Anak Lelaki Novanto Bungkam Usai Diperiksa KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 22 Desember 2017
Anak Lelaki Novanto Bungkam Usai Diperiksa KPK

Anak lelaki Setya Novanto, Rheza Herwindo (kiri). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anak lelaki Setya Novanto, Rheza Herwindo enggan berkomentar setelah menjalani pemeriksaan dalam penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP dengan tersangka Dirut PT Quadra Solutions Anang Sugiana Sudihardjo.

Rezha yang merupakan anak sulung dari mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak memberikan keterangan apa pun kepada awak media terkait pemeriksannya tersebut.

Rheza yang mengenakan kemeja putih dibalut sweater berwarna hitam itu keluar dari Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, sekira pukul 18.10 WIB. Dia hanya menunduk dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

Putra dari Ketua DPR nonaktif itu menerobos barikade wartawan yang sejak siang tadi menanti untuk mengonfirmasi sejumlah hal. Rezha yang diperiksa penyidik sekitar delapan jam itu langsung bergegas masuk ke mobil Kijang bernomor polisi B 1144 ELS.

Sementara itu, sang ayah Setya Novanto telah lebih dulu keluar dari Gedung KPK pada pukul 17.15 WIB. Sama halnya seperti sang anak, terdakwa korupsi e-KTP itu pun bungkam usai diperiksa penyidik lembaga antirasuah.

Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Setya Novanto dan Rheza Herwindo diperiksa secara terpisah.

"Tidak, tidak dikonfrontir, mereka diperiksa secara terpisah," kata Priharsa di Gedung KPK, Jumat (22/12).

Menurut Priharsa, pemeriksaan terhadap Rheza untuk mendalami kepemilikan saham di PT Mondialindo Graha Perdana.

Kemarin, penyidik KPK sudah meminta keterangan putri Novanto, Dwina Michaella sebagai saksi. Dia diperiksa selama hampir sembilan jam. Usai pemeriksaan, Dwina bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan dari awak media.

Dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP, KPK tengah mendalami kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana. KPK telah menguraikan posisi keluarga Novanto di dua perusahaan tersebut dalam surat dakwaannya.

PT Murakabi dikendalikan Novanto lewat keponakannya Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan, anaknya Rheza dan istrinya Deisti Astriani Tagor. Setnov melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.

Irvan duduk sebagai Direktur PT Murakabi. Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi. (Pon)

Baca berita terkait kasus korupsi e-KTP lainnya: Usai Diperiksa 9 Jam, Anak Setya Novanto Bungkam

#Setya Novanto #Rheza Herwindo #Korupsi E-KTP #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Bupati Rejang Lebong nonaktif Muhammad Fikri Thobari mengakui menerima uang Rp550 juta.
Yusuf Abdillah - Selasa, 29 September 2026
Bupati Rejang Lebong Nonaktif Fikri Thobari Akui Terima Rp550 Juta
Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
KPK tegaskan mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto bukan pegawai lembaganya usai terciduk OTT suap HGB Summarecon, bongkar status aslinya sekarang!
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
 KPK Bantah Arif Sugiyanton Orang Kepercayaan Nusron Wahid Eks Pegawainya, Tapi Bekas Polisi
Indonesia
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Menko Yusril Ihza Mahendra persilakan KPK periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Hukum Tidak Pandang Bulu, Menko Yusril Persilakan KPK Periksa Menteri Nusron Wahid
Indonesia
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
KPK kembali menggeledah Kantor BPN Kota Mojokerto terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Pengusutan Kasus Suap HGB Berlanjut, KPK Geledah BPN Kota Mojokerto
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan