Anak Dianiaya Oknum Sabhara, IRT Praperadilankan Presiden dan Kapolri

KaptenKapten - Minggu, 02 April 2017
Anak Dianiaya Oknum Sabhara, IRT Praperadilankan Presiden dan Kapolri

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Kho A Moi (63), seorang ibu rumah tangga warga Dusun VIII, Jalan Pasar VII Rambungan, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percutseituan, Deliserdang mengajukan gugatan praperadilan kepada Presiden dan Kapolri di Pengadilan Negeri Medan. Selain itu, A Moi juga mempraperadilankan Kapolda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, Kasat Sabhara Polrestabes Medan.

Kepada wartawan, Sabtu (01/04), Budi Utomo salah seorang tim penasehat hukum pemohon A Moi membenarkan pihaknya telah mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Medan dengan No: 33/Pid.Pra/2017/PN.MDN, 30 Maret 2017, yang ditandatangani Wakil Panitera Pengadilan Negeri Medan Eddy Sangapta Sinuhaji.

Pengajuan praperadilan ini dikarenakan adanya penangkapan dan penyitaan yang dilakukan oleh tujuh orang anggota Sabhara Polrestabes Medan terhadap anak pemohon bernama Rudy.

Budi mengutarakan, adapun peristiwa tersebut terjadi pada 16 Maret 2017 lalu sekitar 23.00 WIB. Saat itu, ada personel Sabhara Polretabes Medan dengan menggunakan Toyota Avanza dan dua sepeda motor ke rumah pemohon.

Begitu sampai, Bripda Suryanto Ramadani Bangun bersama enam personel Sabhara Polrestabes Medan langsung melakukan pemukulan dan membawanya ke Mako Sabhara Polrestabes Medan di Jalan Putri Hijau Medan, serta menyita satu unit sepeda motor merek Honda Astrea C 100 tahun 1993.

Mengetahui hal tersebut, A Moi langsung mendatangi Mako Sabhara untuk melihat kondisi anaknya yang sudah tidak sadarkan diri, selanjutnya Rudy dibawa ke Rumah Sakit Putri Hijau yang lokasi bersebelahan dengan Mako Sabhara Polrestabes Medan.

Namun ketika di rumah sakit, pemohon ditemui oleh seorang pria berpakaian preman yang menunjukan satu bungkusan sabu-sabu, sembari mengatakan kalau barang haram tersebut milik anaknya.

Masih menurut Budi, A Moi langsung mengatakan bahwa itu bukan milik anaknya. Berselang dua hari, tepatnya pada 18 Maret 2017, Rudy mengadukan penangkapan, penyiksaan serta perampasan sepeda motor miliknya ke Polrestabes Medan No: STTLP/591/K/III/2017/SPKT Restabes Medan, yang ditandatangani Kanit SPKT "C" Iptu Simbolon.

Berdasarkan kronologis penangkapan, penahanan dan penyitaan serta pemukul ini tentunya telah menyalahi UU No 8 Tahun 1981 tentang KUHP.

Sebab dalam prosesnya, ketujuh personel Sabhara Polrestabes Medan ini tidak menunjukan surat perintah penangkapan dan penyitaan.

"Selain menuntut agar sepeda motor anak pemohon dikembalikan, pemohon juga mengajukan ganti rugi kepada para termohon untuk membayar kerugian Rp500 juta," ucap Budi Utomo didampingi dua rekannya, Salman Sirait dan Ferry Suharris dari kantor Budi Utomo dan Partners yang berkantor di Jalan Denai Gang Buntu No 3 Medan.

Berita ini merupakan laporan dari Amsal Chaniago, kontributor merahputih.com untuk wilayah Medan dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya di: Ini Kronologi Pembunuhan Wartawan Mingguan Di Medan

#Kota Medan #Praperadilan
Bagikan
Ditulis Oleh

Kapten

Kapten Merah Putih

Berita Terkait

Indonesia
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
KPK menegaskan telah mengikuti semua prosedur pemanggilan sebelum akhirnya menetapkan Paulus Tannos sebagai DPO
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
Indonesia
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Khamozaro memang sedang menangani perkara yang menarik perhatian masyarakat di Sumatra Utara.
Dwi Astarini - Sabtu, 08 November 2025
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Khamozaro juga tercatat sebagai hakim yang meminta Jaksa KPK agar menghadirkan Gubernur Sumut Bobby Nasution di pengadilan kasus korupsi proyek jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 05 November 2025
Sehari Jelang Sidang Tuntutan, Rumah Hakim yang Minta KPK Hadirkan Gubernur Bobby Nasution Kebakaran
Indonesia
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Keputusan hakim memicu reaksi emosional dari ibunda Delpedro, Magda Antista, yang hadir di ruang sidang
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Delpedro Kalah Praperadilan, Ibunya Histeris: Anakku Tak Bersalah, Ku Tuntut di Akhirat
Indonesia
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Hakim tunggal Sulistiyanto Rochmad Budiharto menyatakan bahwa penetapan tersangka dan penggeledahan terhadap Delpedro oleh Polda Metro Jaya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Oktober 2025
Kalah Praperadilan, Status Aktivis Delpedro Marhaen Tetap Tersangka
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Bagikan