Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pernah 4 Kali Terapi ke Psikiater
Arsip foto - Polisi mengevakuasi jenazah APW dan RM di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.
MerahPutih.com - Remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, sempat menjalani terapi ke psikiater karena gangguan tidur.
"Berawal dari laporan guru kelas karena anak suka tidur di kelas, anak tersebut dibawa sang ibu ke psikiater untuk memeriksa itu yang terjadi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/12).
Namun, Nurma mengatakan masih belum memastikan apakah gangguan tidur menjadi semua alasan kedatangannya ke psikiater sampai empat kali.
Baca juga:
Sekali Dengar 'Bisikan', Remaja di Lebak Bulus Langsung Eksekusi Sang Ayah dan Nenek
Terkait rencana mempertemukan sang ibu dengan MAS, AKP Nurma menegaskan belum bisa dipastikan sampai saat ini. Dia beralasan nanti yang menentukan bisa atau tidak bertemu dari tim penyidik.
"Itu nanti wewenang penyidik. Penyidik yang akan berkoordinasi," tandas perwira polisi menengah itu, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan remaja berinisial MAS yang membunuh ayah berinisial APW dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, sebagai tersangka.
Polisi dalam penetapan tersangka itu menerapkan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana sampai 15 tahun penjara. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Gara-Gara Utang BP Tega Bunuh Ibu Kandung, Jasad Dibakar Dibuang di Jalan
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025
Jerat Pasal Tersangka Buang Bayi di Solo, Bisa Dikenai Hukuman 15 Tahun Bui
Putra Rob Reiner, Nick, Didakwa atas Pembunuhan Orangtuanya
Pembunuhan Rob Reiner, Polisi LA Tangkap Anak sang Sutradara