Anak Buah Anies Undang HTI, DPRD: Enggak Cerdas, Ceroboh Gitu Lho
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Tuty Kusumawati tidak cerdas dan teliti dalam mengadakan kegiatan rapat pembahasan anti kekerasan pada perempuan dan anak.
Gembong menilai Kepala DPPAPP DKI telah ceroboh mengundang organosasi yang terlarang di Indonesia Muslimah HTI dalam rapat tersebut.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Akui Salah Undang HTI di Rapat Anti Kekerasan Perempuan dan Anak
"Gak benar itu. Kepala Dinas nggak bisa hanya sekedar bilang tidak tahu. Berarti dia gak teliti, gak cermat, gak cerdas, ceroboh gitu lho," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Gembong menuturkan, Kepala DPPAPP harus bertanggung jawab atas kelalaian yang telah menggegerkan masyarakat dan dunia media sosial (medsos) atas acaranya undang organisasi terlarang. "Gak boleh dilempar keanak buah. Seorang pimpinan harus bertanggung jawab kepada anak buahnya," tuturnya.
Menurut dia, Kepala Dinas layak diberikan sanksi berat atas kesalahannya itu. Apalagi pegawai yang membuat, memeriksaan, dan penyusun undangan akan diberikan sanksi yaitu dibebastugaskan. "Ibaratnya pembuat surat hanya konsektor, tetapi yang menyetujui kan kepala dinas. Dia gak boleh hanya sekedar tanda tangan saja. Begitu ada kesalahan dilempar ke anak buah," tutupnya
Beredar foto berupa undangan dari pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang mengundang dua ormas yang dilarang di Indinesia yakni Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.
BACA JUGA: HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal
Dalam foto itu, tertulis DPPAPP DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Surat tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan point 16, tertulis Muslimah HTI diundang untuk menghadiri acara rapat. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
ISPA di Jakarta Tembus 1,9 Juta Kasus, Kadinkes Ingatkan Bahaya Polusi Udara dan Perlunya Masker di Masa Pancaroba
Subsidi Pangan Dipangkas Rp 300 Miliar, Lukmanul Hakim Kritik Pemprov DKI
DPRD DKI Temukan Potensi Kebocoran Pendapatan Parkir Capai Rp 1,4 Triliun
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
Nama Kampung Ambon dan Kampung Bahari Mau Diubah, Hapus Stigma Sarang Narkoba di Jakarta
Game Online Dianggap Picu Tragedi di SMA 72, Gubernur DKI Siap 'All Out' Dukung Pembatasan oleh Pemerintah Pusat
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios