Anak Buah Anies Undang HTI, DPRD: Enggak Cerdas, Ceroboh Gitu Lho
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Tuty Kusumawati tidak cerdas dan teliti dalam mengadakan kegiatan rapat pembahasan anti kekerasan pada perempuan dan anak.
Gembong menilai Kepala DPPAPP DKI telah ceroboh mengundang organosasi yang terlarang di Indonesia Muslimah HTI dalam rapat tersebut.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Akui Salah Undang HTI di Rapat Anti Kekerasan Perempuan dan Anak
"Gak benar itu. Kepala Dinas nggak bisa hanya sekedar bilang tidak tahu. Berarti dia gak teliti, gak cermat, gak cerdas, ceroboh gitu lho," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Gembong menuturkan, Kepala DPPAPP harus bertanggung jawab atas kelalaian yang telah menggegerkan masyarakat dan dunia media sosial (medsos) atas acaranya undang organisasi terlarang. "Gak boleh dilempar keanak buah. Seorang pimpinan harus bertanggung jawab kepada anak buahnya," tuturnya.
Menurut dia, Kepala Dinas layak diberikan sanksi berat atas kesalahannya itu. Apalagi pegawai yang membuat, memeriksaan, dan penyusun undangan akan diberikan sanksi yaitu dibebastugaskan. "Ibaratnya pembuat surat hanya konsektor, tetapi yang menyetujui kan kepala dinas. Dia gak boleh hanya sekedar tanda tangan saja. Begitu ada kesalahan dilempar ke anak buah," tutupnya
Beredar foto berupa undangan dari pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang mengundang dua ormas yang dilarang di Indinesia yakni Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.
BACA JUGA: HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal
Dalam foto itu, tertulis DPPAPP DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Surat tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan point 16, tertulis Muslimah HTI diundang untuk menghadiri acara rapat. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Dinas SDA untuk Singkirkan Ego Sektoral atau Jakarta Tetap Jadi Langganan Banjir
Tanggapan Santai Pramono Pedagang Daging di Jakarta Ancam Mogok Jualan 3 Hari
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Pramono Sebut Pembayar QRIS di Jakarta Meroket Hingga 177 Persen di 2025, Tembus 5 Miliar Transaksi
Pemprov DKI Kucurkan Subsidi Rp 6,4 Triliun untuk Urusan Transportasi, Perut Sampai Pengelolaan Air Limbah
Pramono Tegaskan Ekonomi Jakarta 2025 Surplus Rp3,89 Triliun, Investasi Tembus Target
No Mercy untuk Bandar! Raperda P4GN Jadi Benteng Terakhir Lindungi Generasi Emas Jakarta dari Sabu Hingga Ekstasi
Bukan Sekadar Bongkar Tiang, Pemprov DKI Jakarta Bakal Melakukan Penataan Drainase di Jalan Rasuna Said
Tiang Mangkrak Rasuna Said, Pramono Anung Pastikan Pembongkaran Berjalan Humanis
Prakiraan Cuaca Jakarta 14 Januari: Waspada Hujan Ringan dari Pagi Hingga Siang Hari