Anak Buah Anies Undang HTI, DPRD: Enggak Cerdas, Ceroboh Gitu Lho

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI, Gembong Warsono. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menduga Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP), Tuty Kusumawati tidak cerdas dan teliti dalam mengadakan kegiatan rapat pembahasan anti kekerasan pada perempuan dan anak.
Gembong menilai Kepala DPPAPP DKI telah ceroboh mengundang organosasi yang terlarang di Indonesia Muslimah HTI dalam rapat tersebut.
BACA JUGA: Anak Buah Anies Akui Salah Undang HTI di Rapat Anti Kekerasan Perempuan dan Anak
"Gak benar itu. Kepala Dinas nggak bisa hanya sekedar bilang tidak tahu. Berarti dia gak teliti, gak cermat, gak cerdas, ceroboh gitu lho," kata Gembong saat dikonfirmasi, Jumat (14/6).
Gembong menuturkan, Kepala DPPAPP harus bertanggung jawab atas kelalaian yang telah menggegerkan masyarakat dan dunia media sosial (medsos) atas acaranya undang organisasi terlarang. "Gak boleh dilempar keanak buah. Seorang pimpinan harus bertanggung jawab kepada anak buahnya," tuturnya.

Menurut dia, Kepala Dinas layak diberikan sanksi berat atas kesalahannya itu. Apalagi pegawai yang membuat, memeriksaan, dan penyusun undangan akan diberikan sanksi yaitu dibebastugaskan. "Ibaratnya pembuat surat hanya konsektor, tetapi yang menyetujui kan kepala dinas. Dia gak boleh hanya sekedar tanda tangan saja. Begitu ada kesalahan dilempar ke anak buah," tutupnya
Beredar foto berupa undangan dari pemprov DKI melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) yang mengundang dua ormas yang dilarang di Indinesia yakni Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis.
BACA JUGA: HTI Diundang, Rapat Pembahasan Anti Kekerasan Perempuan dan Anak Batal
Dalam foto itu, tertulis DPPAPP DKI Jakarta mengadakan rapat pembahasan konten poster anti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kegiatan tersebut akan digelar pada Jumat, 14 Juni 2019 pukul 13.30 WIB di Ruang Rapat Lantai 5 Bidan PPPA Dinas PPAPP, Jakarta Pusat. Surat tersebut juga dibubuhi oleh tanda tangan Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Tuty Kusumawati.
Pada foto berikutnya, terlihat ada 20 instansi dan organisasi yang diundang untuk menghadiri rapat tersebut. Pada urutan point 16, tertulis Muslimah HTI diundang untuk menghadiri acara rapat. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
