Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Anak Buah Anies Modali 50 Ribu Pekerja Kena PHK Sertifikat

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 13 April 2020
Anak Buah Anies Modali 50 Ribu Pekerja Kena PHK Sertifikat

Ilustrasi - Aksi buruh menentang PHK massal akibat anjloknya nilai rupiah. ( Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Pemprov DKI mencatat 50.891 orang kehilangan pekerjaan karena ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh perusahaan akibat wabah virus corona.

Pemecatan karyawan tersebut terbagi menjadi dua tahap, yakni tahap I pada 2-4 April, dan yahap II 8-9 April.

Baca Juga:

COVID-19 Masih Jadi Ancaman, PT KAI Perpanjang Pengembalian Tiket Kereta

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakart Andri Yansyah mengatakan untuk jumlah perusahaan yang PHK pegawainya sebanyak 6.782 perusahaan.

"Mereka tidak mendapatkan penghasilan atau upah akibat wabah corona," ujar Andri saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4).

Andri menuturkan, mereka akan mendapatkan bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berupa kartu Pra-kerja, insentif dan pelatihan. Dengan harapan, yang terkena PHK mendapatkan pekerjaan baru karena memperoleh sertifikat dan peningkatan kualifikasi darinpemerintah pusat untuk pekerjaan yang baru.

"Apabila situasi nanti sudah normal (bebas wabah COVID-19), sertifikat itu bisa digunakan untuk mencari pekerjaan baru," terang Andri.

Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (ANTARA)
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). (ANTARA)

Andri mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mendapat arahan selanjutnya dari Kemenaker terkait nasib pekerja yang terkena PHK tersebutm Sebab dinas hanya bertugas melakukan pendataan saja, sementara bantuan dari pemerintah pusat melalui Kemenaker.

Kata dia, lesunya perekonomian akibat dampak corona tidak hanya terjadi di Indonesia saja tapi di berbagai belahan dunia. Karenanya, pemerintah hadir mengatasi masalah tersebut, sebab bila dalam kondisi normal perusahaan sebetulnya enggan memecat karyawan karena akan memengaruhi pendapatannya.

"Sejauh ini belum ada yang melaporkan atau menuntut mengenai perselisihan PHK. Berarti (pekerja dan perusahaan) sama-sama mengerti yang terjadi saat ini," ungkap Andri.

Total pekerja yang di-PHK tahap I dan II mencapai 50.891 orang. Total perusahaan yang memecat pegawai tahap I dan II mencapai 6.782 perusahaan.

Baca Juga:

BMKG Ungkap Negara Tropis seperti Indonesia Mampu Persulit Penyebaran Virus Corona

Rinciannya yakni pekerja yang di-PHK tahap I pada 2-4 April ada 30.363 orang, Perusahaan yang memecat pekerja tahap I pada 2-4 April, ada 3.361 perusahaan.

Pekerja yang di-PHK tahap II pada 8-9 April, sebanyak 20.528 orang. Sementara perusahaan yang memecat pekerja tahap II pada 8-9 April, ada 3.421 perusahaan. (Asp)

#Virus Corona #Pasien Corona #Penyakit Corona #PHK #PHK Massal #Ancaman PHK Massal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Dian memastikan,rasionalisasi tenaga kerja di KB Bank sendiri juga telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
PHK di Industri Bank, OJK Sebut Langkah Penyehatan Internal
Indonesia
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Dalam penjelasan kepada DPR dan Kementerian Ketenagakerjaan, manajemen menyebut yang terjadi yakni penataan organisasi, bukan PHK massal.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
PHK Tokopedia, Ekonom Tegaskan Pekerja Paling Rentan Jadi Korban
Indonesia
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Media sosial diramaikan kabar yang menyebut 90 persen karyawan Tokopedia mengalami PHK setelah perusahaan diakuisisi TikTok.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Dasco Fasilitasi Pertemuan TikTok dengan Kemenaker Soal PHK, TikTok: Pekerja Ambil Paket Kompensasi
Indonesia
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Pendekatan pemerintah saat ini mengedepankan penyelesaian langsung di lapangan. Model tersebut sebelumnya telah diterapkan dalam sejumlah kasus hubungan industrial
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
Tokopedia dan TikTok Dikabarkan Lakukan PHK, Pemerintah Cari Fakta Lapangan
Indonesia
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Kemnaker mulai menelusuri isu PHK di TikTok dan Tokopedia. Hingga kini belum ada laporan resmi, sementara pemerintah masih menunggu klarifikasi dari perusahaan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Kemnaker Telusuri Isu PHK di TikTok dan Tokopedia, Mediator HI Mulai Bergerak
Indonesia
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
PKS mendesak pemerintah mengevaluasi pajak pencairan JHT agar tidak membebani pekerja. Netty Prasetiyani menilai regulasi lama sudah tidak relevan dan perlu ditinjau ulang.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Fraksi PKS Kritik Pajak Pencairan JHT, Sudah Kena PHK Masih Juga Dipajak
Indonesia
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Saat ini, kebutuhan gas bumi industri dipenuhi melalui tiga kategori utama, yaitu Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), gas pipa non-HGBT, dan LNG non-HGBT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Ancaman PHK Akibat Harga Gas Industri Naik, PGN Pastikan Turunkan Harga ke USD 13 per MMBTU
Indonesia
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Pemerintah berjanji segera mengambil keputusan agar pasokan gas bagi sektor industri kembali normal.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 Juni 2026
Presiden KSPSI Sebut 55.000 Buruh Terancam PHK, 1 Perusahaan Sudah Tutup Operasional
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Indonesia
Mensesneg Prasetyo Hadi Umumkan Dirinya Ditunjuk Ketuai Satgas Mitigasi PHK, Ini Tugasnya!
Satgas Mitigasi PHK akan bekerja sama dengan Polri dan DPR untuk mencegah gelombang PHK serta melindungi hak pekerja.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Mensesneg Prasetyo Hadi Umumkan Dirinya Ditunjuk Ketuai Satgas Mitigasi PHK, Ini Tugasnya!
Bagikan