Anak Buah Anies Akui Banyak Warga Palsukan Dokumen Ajukan SIKM

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 10 Mei 2021
Anak Buah Anies Akui Banyak Warga Palsukan Dokumen Ajukan SIKM

Petugas gabungan memeriksa pengendara yang melintas di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat, pada masa larangan mudik, Jumat (7/5/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta mengakui, masih banyak ditemukan warga yang melakukan pemalsuan dokumen dalam pengajuan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta.

Kepala DPMPTSP DKI, Benni Aguscandra menyayangkan tindakan nakal tersebut. Lanjut Benni, setiap pemalsuan dokumen yang dilakukan telah melanggar ketentuan perundangan dan terdapat sanksi yang tegas.

Baca Juga

Anies Tolak Ribuan Pengajuan SIKM

"Adapun pemalsuan Surat atau Manipulasi Informasi elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dapat dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara; dan/atau Pasal 35 dan Pasal 51 ayat 1, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 12 miliar," tegas Benni di Jakarta, Senin (10/5).

Benni melanjutkan, untuk warga luar Jabodetabek, pihak swasta atau instansi pemerintah yang perlu melakukan perjalanan nonmudik keluar atau masuk wilayah DKI Jakarta tidak memerlukan SIKM.

Data Pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta per Sabtu (8/5/2021). (HO-Humas DPMPTSP)
Data Pengajuan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) yang dikelola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta per Sabtu (8/5/2021). (HO-Humas DPMPTSP)

Akan tetapi, lanjut dia, saat melakukan perjalanan non-mudik tersebut harus melampirkan surat tugas dari perusahaan atau instansi serta melampirkan surat hasil tes kesehatan yang menyatakan negatif COVID-19 sesuai peraturan Permenhub dan SE Ketua Satgas COVID-19.

Dinas PTSP DKI berkomitmen menyelesaikan permohonan SIKM Wilayah DKI Jakarta secara cepat, bahkan dalam hitungan jam.

Kebijakan SIKM yang berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mengatur empat kategori keperluan mendesak untuk kepentingan non-mudik yaitu, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal dunia, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi paling banyak dua orang anggota keluarga.

Kebijakan SIKM dikecualikan bagi warga yang berada di wilayah aglomerasi, Jabodetabek yang akan melakukan perjalanan non-mudik ke wilayah DKI.

Benni mengatakan, perizinan SIKM dapat diajukan oleh pemohon selama 24 Jam setiap harinya.

Petugas Dinas PTSP DKI melakukan penelitian administrasi dan penelitian teknis pada hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB dan pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu) pada pukul 10.00-16.00 WIB.

"Kami terus mengupayakan untuk pemrosesan perizinan SIKM lebih cepat atau melampaui ekspektasi dari standar pelayanan yang sudah ditentukan. Selama beberapa hari ini, waktu pemrosesan perizinan SIKM dapat dilakukan oleh petugas Dinas PMPTSP Provinsi DKI Jakarta, hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga jam," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga

2.703 Warga Ajukan SIKM Jakarta, 1.079 Pemohon Ditolak

#Mudik #Larangan Mudik #Mudik Lebaran #SIKM Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Saat lebaran 2024 lalu, Basarnas mencatatkan rata-rata waktu respons untuk kondisi darurat, baik di darat maupun perairan mencapai 30 menit atau setengah jam.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 April 2025
Pakai Drone Thermal, Rata-Rata Respons Situasi Darurat Basarnas 2 Kali Lebih Cepat Jadi 15,7 Menit
Indonesia
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Penyiapan jalan oleh Kementerian PU sangat layak diapresiasi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 April 2025
Legislator Gerindra Sebut WFA Jadi Salah Satu Teroboson Urai Puncak Saat Arus Mudik
Indonesia
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
SHS ditetapkan tersangka dalam kasus tewasnya empat pemudik asal Jakarta saat naik mobil Daihatsu Sigra di Kelurahan Gayam, Sukoharjo, tertabrak KA Batara Kresna relasi Solo-Wonogiri pada 26 Maret 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Polisi Jerat Petugas Palang Pintu Kereta Api  Akibatkan Kecelakaan 4 Pemudik Tewas
Indonesia
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Dari sisi keselamatan, berdasarkan data Integrated Road Safety Management System Korlantas Polri, kecelakaan lalu lintas pada Angleb 2025 tercatat turun 34,31 persen yoy menjadi sebanyak 4.640 kecelakaan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Rakyat Jadikan Angkutan Umum Jadi Pilihan Saat Arus Mudik dan Balik, Ada Peningkatan 8 Persen
Indonesia
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Sistem Lost and Found milik KAI menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 April 2025
Selama Angkutan Lebaran 2025 PT KAI Daop 6 Amankan Barang Senilai Rp 287 Juta
Indonesia
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Angka penurunan pemudik yang masih berada di bawah 10 persen tersebut tidak dapat dijadikan dasar kuat untuk menarik kesimpulan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 13 April 2025
Realisasi Pemudik Lebaran 2025 Turun Tipis, Menhub Sebut Bukan Tanda Darurat Ekonomi
Indonesia
Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time
OTP keberangkatan kereta api mencapai 99,69 persen, meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 99,50 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 12 April 2025
Selama Masa Angkutan Lebaran 2025, Ketepatan Waktu Kereta Api Belum Capai 100% On Time
Indonesia
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Okupansi kereta api yang melebihi angka 100 persen. Hal ini disebabkan adanya penumpang dinamis yaitu penumpang yang turun-naik antara stasiun awal dengan stasiun tujuan akhir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 April 2025
PT KAI Angkut 4,3 Juta Orang Pemudik, Ada 10 KA Jarak Jauh Jadi Favorit
Indonesia
Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025
Okupansi keberangkatan kereta api mencapai 104 persen selama mudik Lebaran 2025.
Soffi Amira - Rabu, 09 April 2025
Okupansi Keberangkatan Kereta Api Capai 104 Persen selama Mudik Lebaran 2025
Indonesia
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
Arus mudik dan balik Lebaran 2025 sudah berakhir. Korlantas Polri pun akan melakukan evaluasi dari semua aspek.
Soffi Amira - Selasa, 08 April 2025
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 Berakhir, Korlantas Polri Bakal Evaluasi Semua Aspek
Bagikan