Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 05 Februari 2025
Gara-Gara Ini, Anak Bos Prodia Cabut Gugatan Perdata Eks Kasatreskrim Jaksel AKBP Bintoro

Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel, AKBP Bintoro. (Foto: Dok. Humas Polres Jaksel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka kasus pembunuhan dan pemerkosaan Arif Nugroho yang juga anak petinggi Prodia mencabut gugatan perdata terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Polres Jaksel) AKBP Bintoro.

Ada dua alasan utama Arif bersama tersangka lainnya Muhammad Bayu Hartanto mencabut gugatan perdata awal yang sudah didaftarakan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) itu.

"Dikarenakan kita mau menambahkan para pihak maupun ada alamat yang kurang tepat. Jadi kita mencabut sementara," kata kuasa hukum Arif dan Bayu, Pahala Manurung di PN Jaksel, Rabu (5/2).

Namun, Pahala enggan menjelaskan siapa pihak tergugat baru yang akan ditambahkan. "Ada satu atau dua orang lagi yang kita mau tambahkan," ungkap kuasa hukum.

Baca juga:

Diadili atas Kasus Pemerasan, AKBP Bintoro cs Berpotensi Dipecat dari Kepolisian

Tak hanya pihak tergugat, kubu anak Bos Prodia itu akan mengubah nilai kerugian dalam gugatan yang baru nanti. Kuasa Hukum juga memastikan gugatan nanti akan diajukan kembali ke PN Jaksel. "Nilai kerugian lebihnya akan kita masukan lagi," imbuh Pahala, dikutip Antara.

Untuk diketahui, awalnya gugatan perdata ini teregister dengan nomor perkara 30/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL dan didaftarkan ke PN Jaksel pada Selasa (7/1).

Penggugat dua orang atas nama Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo. Sedangkan yang tergugat adalah AKBP Bintoro, AKP Mariana, AKP Ahmad Zakaria, Evelin Dohar Hutagalung, dan Herry, serta turut tergugat Dika Pratama. Gugatan itu diklasifikasikan ke dalam perbuatan melawan hukum.

Baca juga:

Kapolres Jaksel Merasa Aneh Kasus yang Ditangani AKBP Bintoro Lama

Penggugat juga menuntut pengembalian uang kerugian Rp 1,6 miliar, serta mobil Lamborghini Aventador, motor Sportstar Iron, dan motor BMW HP4 yang telah disita.

Tak hanya kasus perdata yang bergulir di PN Jaksel, Polda Metro Jaya juga bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan pemerasan pada Jumat (7/2) mendatang.

Sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND dan M. (*)

#Kasus Pemerasan #Polisi Nakal #Polres Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Kasus penipuan Ruben Onsu kini berujung damai. Polres Jaksel siap menggelar perkara kasus ini.
Soffi Amira - Senin, 31 Agustus 2026
Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu Berujung Damai, Polisi Siapkan Restorative Justice
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Indonesia
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Dewas KPK akan membuka seluruh riwayat komunikasi di ponsel Setya Budi Dias yang menjadi tersangka dugaan pemerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Agustus 2026
Dewas Telusuri Isi Ponsel Pegawai KPK Tersangka Dugaan Pemerasan di Pemalang
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Polisi Sopir Alphard Arogan di HI Cuma Minjam, Dulunya Punya Dokter Dibeli Temannya
Mobil Alphard yang dikendarai polisi di Bundaran HI bukan milik Polri, melainkan pinjaman dari warga sipil. Awalnya mobil itu milik dokter, kini menunggak pajak dan gunakan pelat palsu.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Polisi Sopir Alphard Arogan di HI Cuma Minjam, Dulunya Punya Dokter Dibeli Temannya
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Indonesia
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Propam Polda Jateng menahan Aiptu N, oknum Polres Tegal Kota, atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan Cirebon sejak 2023. Kasus pidana ditangani Bareskrim Polri.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Kasusnya Sampai Bareskrim, Polisi Tegal Aniaya Perempuan Cirebon Sejak 2023 Akhirnya Ditangkap
Indonesia
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Balita 4 tahun tewas terperosok ke lubang proyek lapangan futsal di Tebet. Polisi memanggil kontraktor dan saksi, kasus ditangani Unit PPA Polres Jaksel.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
Kasus Balita Tewas Masuk Lubang Proyek di Tebet Diambil Alih Polres Jaksel, Kontraktor Diperiksa
Berita
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Kuasa hukum Bangun Paulus Tudungta meminta Polri membuka kembali penyelidikan dugaan pencurian. Menilai penghentian penyelidikan dilakukan sebelum pemeriksaan.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 28 Juni 2026
Kasus Dugaan Pencurian Dihentikan, Kuasa Hukum Bangun Paulus Tudungta Pertanyakan Mengapa Terlapor Belum Diperiksa
Bagikan