AMIN Fokuskan Alutsista Berbasis Fungsi dan Adaptasi Teknologi


Debat Capres. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Minggu, akan mempertemukan tiga capres di Istora Senayan, Jakarta, mulai pukul 19.00 WIB. Tema debat ketiga meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.
Jubir Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sukamta, mengatakan kubu pasangan calon nomor urut 1 itu akan mengusung program bernama New Essential Forces (NEF) untuk sektor pertahanan, khususnya soal pengelolaan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).
Baca Juga:
Timnas AMIN Akui Tak Mampu Bayar Influencer, Klaim Dukungan di Medsos Organik
Sukamta menjelaskan program NEF disusun berdasarkan kondisi negara Indonesia yang kini dinilai lebih memilih berutang untuk membeli alat perang daripada alat pertanian.
Dia menambahkan seorang presiden sebagai kepala suatu negara semestinya memiliki prioritas dalam pembangunan di tengah keterbatasan kondisi fiskal.
"Jadi, memprioritaskan aspek pertahanan di atas kesejahteraan itu tidak bijak; karena pertahanan yang paling utama adalah pada kualitas sumber daya manusianya," kata Sukamta.
NEF merupakan program pengadaan alutsista yang lebih berbasis pada fungsi dan adaptasi teknologi. Ke depannya, pengadaan alutsista tidak hanya yang besar-besar, tetapi juga perlu melihat efektivitas, kecanggihan, dan efisiensi alutsista itu sendiri.
"Soal peribahasa Latin civis pacem para bellum, yang berarti kalau ingin damai, harus siap perang, harus ditempatkan secara bijak sesuai dengan tempatnya," katanya.
Anggaran belanja alutsista, menurut Sukamta, jangan sampai melampaui yang semestinya karena rakyat juga perlu kesejahteraan.
"Sehingga, ketidaksejahteraan rakyat juga merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional. Kalau rakyat miskin, maka secara tidak langsung negara akan rentan dan rapuh meskipun alutsista kuat," katanya.
Sukamta juga menilai ketahanan sebuah negara tidak melulu soal militer dan soal alutsista. Menurut dia, model dan spektrum peperangan di era ini terus berkembang; sehingga tidak hanya perang militer, tetapi juga perang non-militer dan perang hibrida.
Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Dalam undang-undang tersebut, telah diatur soal tiga bentuk ancaman tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Pemerintah Kucurkan Rp 119,3 Triliun Dana Kompensasi Subsidi BBM ke Pertamina
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
