AMIN Fokuskan Alutsista Berbasis Fungsi dan Adaptasi Teknologi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Januari 2024
AMIN Fokuskan Alutsista Berbasis Fungsi dan Adaptasi Teknologi

Debat Capres. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Debat Ketiga Capres Pemilu 2024, Minggu, akan mempertemukan tiga capres di Istora Senayan, Jakarta, mulai pukul 19.00 WIB. Tema debat ketiga meliputi pertahanan, keamanan, hubungan internasional, globalisasi, geopolitik, dan politik luar negeri.

Jubir Timnas Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN), Sukamta, mengatakan kubu pasangan calon nomor urut 1 itu akan mengusung program bernama New Essential Forces (NEF) untuk sektor pertahanan, khususnya soal pengelolaan pengadaan alat utama sistem pertahanan (alutsista).

Baca Juga:

Timnas AMIN Akui Tak Mampu Bayar Influencer, Klaim Dukungan di Medsos Organik

Sukamta menjelaskan program NEF disusun berdasarkan kondisi negara Indonesia yang kini dinilai lebih memilih berutang untuk membeli alat perang daripada alat pertanian.

Dia menambahkan seorang presiden sebagai kepala suatu negara semestinya memiliki prioritas dalam pembangunan di tengah keterbatasan kondisi fiskal.

"Jadi, memprioritaskan aspek pertahanan di atas kesejahteraan itu tidak bijak; karena pertahanan yang paling utama adalah pada kualitas sumber daya manusianya," kata Sukamta.

NEF merupakan program pengadaan alutsista yang lebih berbasis pada fungsi dan adaptasi teknologi. Ke depannya, pengadaan alutsista tidak hanya yang besar-besar, tetapi juga perlu melihat efektivitas, kecanggihan, dan efisiensi alutsista itu sendiri.

"Soal peribahasa Latin civis pacem para bellum, yang berarti kalau ingin damai, harus siap perang, harus ditempatkan secara bijak sesuai dengan tempatnya," katanya.

Anggaran belanja alutsista, menurut Sukamta, jangan sampai melampaui yang semestinya karena rakyat juga perlu kesejahteraan.

"Sehingga, ketidaksejahteraan rakyat juga merupakan ancaman terhadap ketahanan nasional. Kalau rakyat miskin, maka secara tidak langsung negara akan rentan dan rapuh meskipun alutsista kuat," katanya.

Sukamta juga menilai ketahanan sebuah negara tidak melulu soal militer dan soal alutsista. Menurut dia, model dan spektrum peperangan di era ini terus berkembang; sehingga tidak hanya perang militer, tetapi juga perang non-militer dan perang hibrida.

Hal itu telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN). Dalam undang-undang tersebut, telah diatur soal tiga bentuk ancaman tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Pemerintah Kucurkan Rp 119,3 Triliun Dana Kompensasi Subsidi BBM ke Pertamina

#Pilpres 2024 #Pemilu 2024 #KPU #Debat Capres-cawapres
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
KPU juga menggandeng Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memvalidasi pemilih di mancanegara menggunakan Nomor Induk Kependudukan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Pemilih Indonesia Tembus 211 Juta, KPU RI Ketok Palu Data Paling Update Semester II 2025
Indonesia
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
DKPP mengungkap 31 perkara politik uang selama Pemilu dan Pilkada 2024. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan DKPP, Ratna Dewi Pettatolo.
Soffi Amira - Jumat, 21 November 2025
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Komisi II DPR mengkritik KPU yang menyewa private jet dibandingkan menggunakan pesawat biasa.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Prabowo mengaku tak menyimpan dendam dengan Anies yang saat Pilpres 2024 menjadi capres usungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Prabowo: Terus Terang Aja Loh, Saya Tuh Nggak Dendam Sama Anies
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan