Amien Rais Dinilai Terlalu Bersemangat Kritik Pemerintah hingga Berujung Suudzon

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Maret 2021
Amien Rais Dinilai Terlalu Bersemangat Kritik Pemerintah hingga Berujung Suudzon

Pendiri Partai Ummat, Amien Rais (tengah). - ANTARA/Reno Esnir

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua MPR RI, Amien Rais mengungkapkan, kecurigaannya terkait adanya usaha dari pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menguasai semua lembaga tinggi negara.

Pendiri Partai Ummat itu curiga, rezim Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang MPR untuk melakukan perubahan terhadap dua pasal.

Baca Juga

Jokowi Tak Punya Hak Konstitusional Minta MPR Gelar Sidang Istimewa

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai, apa yang disampaikan Amien Rais berisi kecurigaan dan terburu-buru.

"Mungkin Pak Amien terlalu bersemangat mengkritik pemerintah, sehingga pernyataannya cenderung suudzon," kata Karyono saat dihubungi wartawan, Senin (15/3).

Terlebih, Amien Rais menduga dalam sidang istimewa MPR akan mengubah pasal tentang masa jabatan presiden dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Pendiri Partai Ummat, Amien Rais. Foto: Youtube Amien Rais Official
Pendiri Partai Ummat, Amien Rais. Foto: Youtube Amien Rais Official

Karyono mengatakan, wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode sudah pernah muncul sebelumnya.

Tetapi, usulan tersebut justru banyak ditolak mayoritas fraksi di MPR. Berbagai komponen masyarakat juga menolak wacana tersebut.

"Tidak mudah untuk mengubah pasal mengenai perpanjangan masa jabatan presiden," ucap Karyono.

Untuk mewujudkan agenda tersebut, kata Karyono, diperlukan energi politik yang sangat besar, harus dilakukan amandemen UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Yaitu Pasal 7 UUD 1945 yang berbunyi; Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Untuk mengubah pasal ini bisa menimbulkan resistensi dan menciptakan kegaduhan politik. Tentu hal sudah diperhitungkan.

"Karenanya, menurut saya Presiden Jokowi tidak akan gegabah mengusulkan perubahan masa jabatan," jelasnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, hingga sampai saat ini pihaknya belum membahas masa jabatan presiden.

"Karena kita masih berpatokan dengan aturan yang ada saat ini," kata Dasco kepada wartawan, Senin (15/3).

Wakil Ketua DPR RI itu menegaskan, sejauh ini pihaknya tetap mengacu pada aturan yang ada bahwa masa jabatan presiden dibatasi hanya dua periode.

"Sepanjang aturan itu belum berubah berarti masih seperti itu," ujarnya. (Knu)

Baca Juga

Amien Rais Disarankan Langsung Temui Jokowi, Biar Enggak Dikira 'Ayam Sayur'

#Amien Rais #Jokowi #Presiden Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Wapresi RI, Gibran Rakabuming Raka, tidak hadir reshuffle Kabinet Merah Putih. Jokowi pun memberikan pembelaan.
Soffi Amira - Jumat, 19 September 2025
Gibran tak Hadiri Reshuffle Kabinet, Jokowi Berikan Pembelaan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Video tersebut merupakan momen ketika Sri Mulyani bersilaturahmi ke rumah Jokowi pada saat Lebaran 2025.
Dwi Astarini - Jumat, 19 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Sri Mulyani Ngadu ke Jokowi setelah Dicopot Prabowo dari Jabatan Menteri Keuangan
Indonesia
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Jokowi tak hadir di sidang gugatan CLS yang berlangsung di PN Solo, Selasa (16/9). Pihak penguggat pun meminta agar hakim diganti.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jokowi tak Hadir di Sidang Gugatan Ijazah, Penggugat Minta Ganti Hakim
Indonesia
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Ia akan melayani adanya gugatan tersebut.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Ijazah Gibran Digugat Rp 125 Triliun, Jokowi: Nanti Sampai Kelulusan Jan Ethes Ikut Dipermasalahkan
Indonesia
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Jokowi mengatakan pergantian Menkeu Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi merupakan hal bagus.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Budi Arie Hingga Sri Mulyani Kena Reshuffle, Jokowi Sebut itu Hak Prerogatif Prabowo
Indonesia
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Jokowi menanggapi polemik UU Perampasan Aset. Ia mengatakan, bahwa sudah tiga kali mengajukan ke DPR saat masih menjabat sebagai Presiden RI.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Polemik UU Perampasan Aset, Jokowi: Saya Sudah 3 Kali Ajukan ke DPR
Indonesia
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Penggugat ijazah palsu Jokowi kini mengajukan gugatan baru. Kuasa Hukum Jokowi mengatakan, bahwa gugatan CLS hanya bisa ditujukan kepada penyelenggara.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Baru, Kuasa Hukum: CLS Hanya Bisa Ditujukan kepada Penyelenggara
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Bagikan