Amien Rais, Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq Tersangka Makar Selanjutnya?

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 15 Mei 2019
Amien Rais, Bachtiar Nasir dan Habib Rizieq Tersangka Makar Selanjutnya?

Habib Rizieq juga dilaporkan Politisi PDI Perjuangan dengan tuduhan makar (MP/Dery Ridwansah)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian tengah menelusuri adanya unsur pidana dalam pelaporan terhadap Politisi PAN Amien Rais, Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dan Alumni 212 Ustaz Bachtiar Nasir. Mereka dilaporkan dalam kasus makar oleh politikus PDIP Dewi Tanjung.

Lalu apakah ketiga tokoh itu akan mengikuti jejak pengacara Eggi Sudjana yang kini ditahan dengan menyandang status tersangka kasus makar atas laporan orang yang sama? Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, memastikan tim penyidik masih mengkaji laporan dugaan pidana terhadap mereka.

Eggi
Pengacara Eggi Sudjana. (MP/Asropih)

"Tentunya kita kaji dulu laporannya, kita pelajari laporan itu," kata Argo, saat dikonfirmasi wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5).

Namun, Argo memastikan ketiga tokoh yang dilaporkan Dewi Tanjung saat ini belum berstatus tersangka. "Iya, kita selidiki kasus itu berdasarkan laporan yang masuk, berdasarkan pasal yang dilaporkan. Apakah memenuhi unsur pidana atau tidak," tutup perwira polisi berpangkat melati tiga itu.

Amien Rais
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (tengah). (ANTARAFOTO/Reno Esnir)

Semalam, Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais, Habib Rizieq, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya terkait seruan People Power. Laporan Dewi tertuang dalam laporan bernomor LP/2998/V/PMJ/Ditreskrimum tanggal 14 Mei 2019. Dewi beragumen melihat Amien pada tanggal 1 Maret 2019 berorasi di depan Gedung KPU menyerukan gerakan People Power.

Dalam laporan itu, ketiga tokoh tersebut dilaporkan atas tuduhan pemufakatan jahat atau makar dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dan/atau pasal 15, 16 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan/atau pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 10 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dewi
Caleg PDIP Dewi Tanjung melaporkan Habib Rizieq dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan makar (MP/Kanu)

Untuk diketahui, Politikus PAN Eggi Sudjana resmi menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya dengan status sebagai tersangka kasus makar sejak kemarin.

Kasus yang menjerat Eggi berawal dari laporan Jokowi-Maruf Center (Pro Jomac) pada Jumat 19 April 2019 lalu atas tuduhan penghasutan. Laporan bernomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.

Tak hanya itu, Eggi juga dilaporkan politisi PDI-P Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya pada Rabu 24 April 2019 karena pernyataannya soal people power dituding makar. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus. Tindakan pidana yang dilaporkan adalah dugaan pemufakatan jahat atau makar. (Knu)

#Makar #Amien Rais #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Lifestyle
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Isu makar kembali menjadi sorotan publik setelah Presiden RI Prabowo Subianto menyebut adanya indikasi tindakan hal tersebut dan terorisme
ImanK - Senin, 01 September 2025
Apa Itu Makar? Ini Penjelasan dan Sejarahnya di Dunia
Indonesia
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Pemahaman di level pemerintah belum sinkron dan belum ada persepsi yang sama terkait menyikapi fenomena One Piece.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Pro dan Kontra Kepala Daerah Soal One Piece, Pengamat UNS: Kebangetan Jika Dianggap Makar
Indonesia
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Jolly Roger dalam One Piece melambangkan kekuatan, kebebasan, tekad pribadi, dan solidaritas
Angga Yudha Pratama - Selasa, 05 Agustus 2025
Legislator PDIP Nilai Terlalu Berlebihan Jika Bendera One Piece Dianggap Sebagai Makar
Indonesia
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Rizieq sempat memberikan pesan untuk pemerintahan Prabowo ke depannya saat bertemu dua petinggi Gerindra itu.
Wisnu Cipto - Minggu, 04 Agustus 2024
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo
Indonesia
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Rizieq tak lagi menyandang status bebas bersyarat.
Dwi Astarini - Senin, 10 Juni 2024
Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status
Lainnya
[HOAKS atau FAKTA]: Amien Rais Akhirnya Dukung Prabowo
Video tersebut diunggah dengan narasi yang menyebut jika Amien Rais telah balik kanan mendukung Capres Prabowo Subianto.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Maret 2024
 [HOAKS atau FAKTA]: Amien Rais Akhirnya Dukung Prabowo
Indonesia
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Rizieq juga berharap pada Pemilu 2024 dapat berjalan damai tidak ada gejolak yang merugikan masyarakat luas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Februari 2024
Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024
Indonesia
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat telah melaporkan hasil perhitungan untuk Pilpres 2024.
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Februari 2024
Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos
Indonesia
Firli Tersangka, Amien Rais: Penjahat Besar Dihukum Seberat-beratnya
Firli Bahuri dijerat pasal berlapis terkait tindak pidana pemerasan, gratifikasi, dan suap dengan ancaman hukuman seumur hidup.
Zulfikar Sy - Minggu, 26 November 2023
Firli Tersangka, Amien Rais: Penjahat Besar Dihukum Seberat-beratnya
Indonesia
Partai Ummat 100 Persen Dukung Anies dan Cak Imin di Pilpres 2024
Deklarasi dukungan pada AMIN ini disampaikan oleh Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais, Rabu (18/10).
Zulfikar Sy - Rabu, 18 Oktober 2023
Partai Ummat 100 Persen Dukung Anies dan Cak Imin di Pilpres 2024
Bagikan