Ambulans Milik Pemprov DKI Kini Dipasangi CCTV
Pemasangan CCTV di dalam mobil AGD Dinkes DKI, Senin (7/12/2020). (ANTARA/HO/instagram @agddinkesdkijkt)
Merahputih.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menempatkan kamera CCTV pada bagian dalam dan luar 37 unit Ambulans Gawat Darurat (AGD). Hal itu untuk mendukung pelayanan petugas medis yang tengah membawa pasien.
CCTV yang dipasang di 37 ambulans itu seluruhnya terhubung ke pusat komando atau 'Command Control Ambulance' (CCA) di kantor AGD Dinkes DKI di Jalan Kesehatan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Baca Juga
Kisah Warga Ikut Tes Massal COVID-19 RSUD Pasar Minggu, Ini SOP dan Biayanya!
"Ini bisa dikatakan inovasi baru. Ini berfungsi untuk memandu petugas serta memantau kondisi pasien," ujar Kepala UPT AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta Iwan Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa (8/12).
Adanya CCTV itu juga bisa memudahkan komunikasi dokter di pusat komando untuk melihat langsung kondisi pasien yang ada di dalam ambulans.
"Supaya penanganan lebih maksimal," kata
Pemasangan CCTV pada layanan AGD Dinkes itu dibiayai dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nominal sebesar Rp 404 juta.
"Kami gunakan jasa pihak ketiga untuk alat-alatnya. Pemasangannya kita bagi di dua hari, kemarin dan hari ini," tandas dia.
Nantinya akan ada pemeriksaan rutin untuk memastikan kamera tersebut berfungsi dengan baik. Saat ini baru separuh dari total keselurahan ambulans yang ada di unit kerjanya yang dilengkapi dengan CCTV.
Ia berharap di tahun depan fasilitas CCTV itu dapat terpasang seluruhnya di 77 unit ambulans gawat darurat yang beroperasi di bawah Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta itu.
AGD Dinkes DKI merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang bergerak dibidang pelayanan pra rumah sakit, evakuasi medis dari lokasi kejadian bencana atau pun kecelakaan ke rumah sakit, maupun pelayanan evakuasi medis dari rumah sakit ke rumah sakit.
Baca Juga:
Dinkes DKI: Pegawai Ambulans Tak Boleh Bentuk Serikat Pekerja
Bagi warga dengan KTP atau Kartu Keluarga domisili DKI Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, layanan ambulans gawat darurat itu tidak dipungut biaya atau gratis.
Warga dapat menghubungi nomor telfon 112 atau 119 untuk mendapatkan layanan dari AGD Dinkes DKI. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Bukan Gaya, Ini Alasan Pramono Anung Tetap Berkostum Persija Saat Tinjau Kebakaran Terra Drone
Pemprov DKI Lebih Pilih Kuburan Dalam Kota Daripada Gandeng Daerah Penyangga, Ini Alasannya
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan