Ambulans Asal Masuk Jalur TransJakarta, Siap-Siap dapat Tilang Elektronik!

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 24 September 2019
Ambulans Asal Masuk Jalur TransJakarta, Siap-Siap dapat Tilang Elektronik!

Mobil Ambulans. Foto:agddinkes.jakarta.go.id

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kamera elektronik di jalur bus TransJakarta tak hanya menyasar pelanggaran kendaraan pribadi atau angkutan umum. Namun, tilang elektronik juga diberlakukan bagi mobil ambulans yang tak berisi jenazah atau orang sakit. Atau ambulance yang hanya akal-akalan saja agar bisa mendapatkan priorotas.

Meski menjadi kendaraan prioritas, mobil ambulans yang tak mendapat diskresi dari kepolisian dapat terjaring. Artinya, mobil tersebut dinyatakan melanggar karena masuk jalur TransJakarta.

Baca Juga:

Dukung e-Tilang, Ketua DPRD DKI Izinkan Anies Borong 81 CCTV Bar

"Kalau ambulans memang prioritas (jadi boleh masuk jalur Busway), tapi ambulans yang tidak dikasih diskresi oleh kepolisian sama melakukan pelanggaran," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir saat dikonfrmasi, Selasa (24/9).

nopol
Kamera CCTV (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Nasir mengakui mobil ambulans memang mendapat prioritas khusus saat melintas di jalan raya. Aturan itu tertuang dalam Pasal 134 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

"Tapi di situ harus dilakukan pengawalan atau tindakan diskresi oleh kepolisian. Kalau dimasukkan (ke jalur busway) oleh petugas nanti diberi pengecualian. Kalau tidak berarti tindakan sendiri (bisa ditilang)," imbuh Nasir.

Kini ada kamera tilang elektronik baru dipasang di dua titik jalur busway. Adapun titik yang mulai dipasang yakni koridor Ragunan sampai Mampang. Semua kendaraan bermotor yang melintas akan terekam kamera tilang elektronik. Namun, penerapan sistem e-TLE di jalur busway baru diterapkan awal Oktober 2019. (Knu)

Baca Juga:

Ribuan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Termasuk Mobil Aparat

#E-Tilang
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
istem tilang elektronik yang memanfaatkan ruang udara ini digunakan untuk merekam pelanggaran lalu lintas secara real-time dan objektif.
Dwi Astarini - Sabtu, 14 Februari 2026
Canggih nih, Korlantas Polri Gunakan Drone untuk Tilang Elektronik, Pengendara yang Melanggar Aturan Kelihatan dari Udara
Berita Foto
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Sejumlah kamera ETLE memantau kendaraan yang melintas di ruas jJl. Asia Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (11/2 2026).
Didik Setiawan - Rabu, 11 Februari 2026
Jumlah Pelanggaran ETLE di Jakarta Meningkat Signifikan Sepanjang Tahun 2025
Indonesia
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Korlantas Polri berharap masyarakat mulai membangun budaya tertib berlalu lintas bukan karena takut petugas, melainkan demi keselamatan bersama
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Korlantas Sebar 315 Kamera Canggih yang Bisa Deteksi Plat Nomor Otomatis, Tilang Kini Tak Perlu Debat sama Petugas
Indonesia
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Sepanjang 2025, sekitar 95 persen penegakan hukum lalu lintas telah berbasis e-TLE, sedangkan 5 persen masih dilakukan melalui tilang langsung.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Kamera Tilang E-TLE Bikin Polantas makin Susah Lakukan Pungli dan ‘Main Mata’ dengan Pelanggar Lalu Lintas
Indonesia
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Kebijakan Polantas wajib memakai body camera ini diambil untuk mencegah praktik tidak transparan antara petugas dan pelanggar, sekaligus memperkuat akuntabilitas.
Wisnu Cipto - Selasa, 04 November 2025
Polantas Wajib Pakai Kamera Tubuh untuk Bukti Tilang, Langsung Konek ke Sistem e-TLE
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Tengah viral di media sosial pengendara yang ditilang kamera elektronik karena membonceng sosok menyerupai pocong.
Frengky Aruan - Minggu, 15 September 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena Tilang Elektronik di Pasuruan
Indonesia
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
10 juta pengendara kena tilang dalam sebulan. Presidum ITW, Edison Siahaan, meminta agar kepolisian tak hanya fokus ke penindakan saja.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juli 2024
10 Juta Pengendara Ditilang dalam Sebulan, Pengamat Minta Polisi Tak Hanya Fokus ke Penindakan
Indonesia
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya terpantau tinggi.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juli 2024
Jutaan Pengendara Kena Tilang E-TLE, Mayoritas Tak Pakai Helm dan Sabuk Pengaman
Berita Foto
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dengan suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Asia-Afrika, Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 25 Juni 2024
Penerapan Sistem Tilang Poin dengan Teknologi ETLE Face Recognition
Indonesia
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Daftar pelanggaran lalu lintas ini akan dikenai tilang sistem poin. Hal itu sudah sesuai dengan Perpol 5/2021. Berikut adalah pelanggarannya.
Soffi Amira - Jumat, 21 Juni 2024
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas yang Kena Tilang Sistem Poin
Bagikan