Amankan Mudik Lebaran 2025, Polri Diminta Tunjukkan Sosok yang Humanis
Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta. Foto: Dok/PDIP
MerahPutih.com - Arus mudik dan Hari Raya Lebaran 2025 sudah di depan mata. Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, meminta Polri untuk mengedepankan upaya preventif dalam pengamanan mudik dan Hari Raya Idulfitri 2025.
"Saya ingatkan saja tekankan pada soal-soal yang berkaitan dengan peningkatan upaya-upaya preventif dan preventif yang menjadi tugas-tugas Kepolisian," kata Wayan Sudirta kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/3).
Ia pun meminta agar Polri fokus dalam pencegahan ketimbang penindakan.
"Program-program diarahkan lebih pada pencegahan satu lagi dan kedekatan dengan masyarakat," imbuhnya.
Baca juga:
Arus Mudik Lebaran 2025 di Stasiun Gambir dan Pasarsenen Diprediksi Melonjak
Selain itu, ia juga meminta agar Kepolisian menunjukkan sosok yang humanis, agar masyarakat dapat lebih merasa nyaman dan tidak takut untuk berinteraksi dengan aparat kepolisian.
Jadi, hal itu akan mempermudah Polri dalam menjalankan tugas pengamanan dan menciptakan suasana yang kondusif.
"Tunjukkan penampilan polisi yang bener-bener humanis yang bisa ditangkap oleh masyarakat jadi penampilan yang humanis ini akan banyak menolong keadaan itu," jelas politikus PDIP ini.
Baca juga:
Polri Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2025, Dipusatkan Di Surabaya
Diketahui, Polri akan menyelenggarakan Operasi Ketupat 2025 yang akan dimulai pada 24 Maret hingga 8 April 2025.
Jumlah personel yang dikerahkan dalam operasi ini ada 164.278 personel gabungan yang terdiri dari personel Mabes Polri sendiri ada 1.165 orang. Kemudian, dari jajaran Polda sekitar 90 ribu lebih, kemudian instansi terkait ada 70 ribu orang lebih. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Polda Sulsel Siapkan Tim Identifikasi Jenazah Penumpang Pesawat ATR 42-500 yang Diduga Jatuh di Maros, Kapolda Jamin Hasil Keluar secara Cepat dan Akurat
Kapolri Naikkan Pangkat Anggota Polisi Peraih Medali SEA Games 2025 Thailand
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
Usai Banjir Bandang, Warga Aceh Tamiang Banyak Alami Gangguan Kesehatan
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
Kapolda Ajak Masyarakat Aceh Tamiang Jadikan Lumpur Sisa Banjir untuk Media Tanam Tumbuhan