Amankan Malam Takbiran, Polda Metro Jaya Siagakan 5000 Personel


Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Ardian Rishadi ( Susylo Asmalyah/Antara)
MerahPutih.Com - Kepolisian Daerah Metro Jaya menerjukan 5000 personel untuk mengamankan malam takbiran. Ribuan anggota polisi dari Polda Metro Jaya ini disiagakan di sejumlah titik wilayah ibu kota terutama di pusat kota Jakarta.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, beberapa titik tersebut antara lain Masjid Istiqlal, Bundaran HI, Jembatan Kuningan. Selain pengamanan, petugas polisi bersama Dishub DKI memasang barikade di lokasi tersebut. Adapula pola penyekatan agar massa dari luar Jakarta Pusat tak masuk ke dalam.
"Kami sudah mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatan takbiran di masjid masing-masing. Tak keliling pawai di jalan-jalan. Tapi, itu kemungkinan tetap ada, sehingga kami melakukan antisipasi," kata Arie di Lapangan Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (4/6).
AKBP Arie melanjutkan, kegiatan pengamanan akan mengedepankan rasa kemanusiaan.

"Sehingga kami mengedepankan pendekatan preventif. Dimana anggota melaksanakan kegiatan dengan baik," jelas Arie.
Ia juga meminta agar tak ada angkutan yang ditumpangi massa secara berlebihan, khususnya saat pawai takbiran.
"Kami imbau mereka tak melaksanakan kegiatan dengan tertib dan tak membahayakan," jelas Arie.
BACA JUGA: Tak Sempat Melayat, Begini Penilaian Wapres JK Terhadap Sosok Ani Yudhoyono
Kuasa Hukum Kivlan Zen Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
Terkait pengamanan masjid Istiqlal, Arie mengatakan sudah disiapkan 2 kompi dari Polsek hingga Polda.
"Intinya sudah kami amankan semua kegiatan di wilayah Jakarta Pusat," jelas Arie yang mengenakan seragam dinasnya ini.
Soal pengamanan rumah kosong, pihak Polda Metro Jaya sudah mengantisipasinya yakni berkoordinasi dengan masyarakat, TNI dan pihak kecamatan setempat.(Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
