Alumni 212 Kumpulkan Rp3 Juta Biayai Pembentukan TPF Kasus Rizieq
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo (kiri) di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (19/7). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sejumlah anggota Presidium Alumni 212 menggelar aksi penggalangan dana untuk Komnas HAM di depan Masjid Sunda Kelapa Jakarta usai salat Jumat (2/6).
Dana tersebut nantinya akan diberikan kepada Komnas HAM sebagai biaya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Rahmat, koordinator aksi penggalangan dana mengatakan bahwa aksi serupa sudah digelar sejak beberapa waktu lalu dan tersebar di beberapa kota di Indonesia.
"Hingga saat ini sudah terkumpul tiga juta rupiah, ini akan bertambah karena dari daerah lainnya belum disetor," kata Rahmat kepada awak media, Jumat (2/6).
Sebelumnya, Komnas HAM menyatakan tidak memiliki dana yang cukup untuk mengadakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Tim ini rencananya dibentuk untuk menyingkapi, siapa dalang pelaku kriminalisasi ulama dan aktivis.
Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo menegaskan siap menggalang dana untuk Komnas HAM agar kasus kriminalisasi ulama tuntas.
"Kami siap menyawer uang, kalau Komnas HAM tidak punya, ini juga sekaligus bentuk penghinaan kepada pemerintah," kata Sambo. (Fdi)
Baca berita terkait Habib Rizieq lainnya di: Bandara Soetta Tidak Akan Ditutup Asalkan Habib Rizieq Tidak Ditahan
Bagikan
Berita Terkait
DPR Desak LPSK dan Komnas HAM Kawal Kasus Penganiayaan Lansia di Pasaman
Komnas HAM Kecewa Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional, Minta Kasus Dugaan Pelanggaran di Masa Lalu Tetap Harus Diusut
Mantan Kapolres Ngada Dipenjara 19 Tahun karena Cabuli Bocah, Bukti Jabatan dan Pangkat tak Bisa jadi Tameng dalam Pelanggar HAM
Komnas HAM Sebut Restorative Justice tak Boleh Dipakai untuk Kasus HAM Berat dan TPKS
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Komnas HAM Minta Polda Buka Ruang Peninjauan Kembali Kasus Kematian Diplomat Arya
Temuan Komnas HAM di Balik Persekusi Retreat Kristen di Cidahu Sukabumi, Pengusiran hingga Perusakan
Pembubaran Retreat Keagamaan di Sukabumi Dinilai sebagai Bentuk Pelanggaran HAM dan Intoleransi
Bantah Fadli Zon, Komnas HAM Ungkap Bukti Kekerasan Seksual saat Peristiwa Mei 98
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel