Alexander Marwata Setuju Komjen Firli Tak Harus Keluar dari Polri Sebelum Pimpin KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 28 November 2019
 Alexander Marwata Setuju Komjen Firli Tak Harus Keluar dari Polri Sebelum Pimpin KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku setuju jika pimpinan KPK tak harus keluar dari instansi asalnya. Seperti halnya Komjen Firli Bahuri yang tak perlu keluar dari Korps Bhayangkara saat akan menjadi pimpinan lembaga antirasuah.

"Kalau jaksa dan polisi kenaikan pangkatnya masih jalan. Ya kasihan juga teman-teman Kepolisian dan Kejaksaan kalau misalnya balik, kalau misalnya di KPK 10 tahun masih 4A teman-teman selevel dia 4C kan kasihan," kata Alex di Hotel Wyndham, Jakarta Selatan, Kamis (28/11).

Baca Juga:

Firli Bahuri Jadi Ketua KPK, Pengamat: Negara Ini Sudah Dikuasai Polisi

Menurut Alex, yang terpenting bukan harus mundur atau tidak dari instansi asalnya sebelum menjadi pimpinan KPK. Namun, ketika sudah tidak menjadi pimpinan KPK bisa mengaplikasikan nilai-nilai yang didapat dari KPK saat kembali ke instansi awal.

Ketua KPK 2019-2023 Firli Bahuri tak harus mundur dari Polri
Ketua KPK Periode 2019-2023 Firli Bahuri (Foto: antaranews)

"Jadi tetap kita perhatikan karir yang bersangkutan di instansi asal, dan kita juga sudah komunikasi kepada pimpinan Kejaksaan dan Kepolisian itu bisa promosi. Harapannya ketika dia di isntasi asalnya dia mengeluarkan nilai-nilai yang didapatkan di KPK," ujar Alex.

Alex lantas mencontohkan dirinya saat ini masih tercatat sebagai pegawai di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meski sudah menjadi pimpinan KPK.

"Saya pimpinan ya tercatat sebagai pegawai BPKP, masih ada nama saya. Tapi saya sudah tak terima gaji di sana. Saya sudah tidak naik pangkat lagi secara kepegawaian," pungkas Alex.

Baca Juga:

Jabat Ketua KPK Dengan Status Polisi Aktif, Irjen Firli Diduga Hanya Jadi Boneka

Seperti diketahui Komjen Firli saat ini menjabat sebagai Kabaharkam Polri. Firli bersama empat pimpinan KPK Jilid V lainnya, yakni Lili Pantauli Siregar, Nurul Ghufron, Alexander Marwata dan Nawawi Pamolango bakal dilantik Presiden Joko Widodo pada 21 Desember mendatang.(Pon)

Baca Juga:

Kata Ketua KPK Soal Keraguan Publik Terhadap Irjen Firli Cs

#Firli Bahuri #Alexander Marwata #Polri #Ketua KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - 2 jam, 6 menit lalu
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Indonesia
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Sosok cukong pendana pembakaran yang diduga berada di balik layar maraknya kasus kebakaran lahan belum tersentuh.
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Tetapkan 72 Orang Tersangka Karhutla, Cukong Pendana Pembakaran Belum Terungkap
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Kebutuhan air bersih, fasilitas sanitasi, layanan kesehatan, hingga akses jalan menjadi perhatian di sejumlah lokasi pengungsian.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Gempa NTT, Pengungsi Hadapi Persoalan Air Bersih hingga Akses Jalan
Indonesia
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Proses evakuasi dilakukan sebagai bentuk respons cepat Polri bersama seluruh unsur terkait.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Polri Evakuasi Dua Warga Palue Lewat Jalur Udara, Lansia Korban Reruntuhan dan Ibu Hamil di Maumere NTT
Indonesia
Hari Keenam Pascagempa NTT, Polri Kerahkan Brimob hingga Starlink untuk Bantu Pengungsi
Memasuki hari keenam gempa NTT, Polri terus melakukan evakuasi, melayani pengungsi, memasang Starlink, dan mengirim 249,2 ton bantuan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Hari Keenam Pascagempa NTT, Polri Kerahkan Brimob hingga Starlink untuk Bantu Pengungsi
Indonesia
Polri Kirim 247,66 Ton Bantuan ke NTT, Logistik Terbaru Diangkut Pesawat CN 295
Polri telah mengirim 247,66 ton bantuan logistik untuk korban gempa NTT. Distribusi dilakukan melalui CN 295 dan Helikopter Bell 429.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Agustus 2026
Polri Kirim 247,66 Ton Bantuan ke NTT, Logistik Terbaru Diangkut Pesawat CN 295
Indonesia
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Kuasa hukum Febrie Adriansyah menilai jawaban Polri dan Kejagung justru memperkuat gugatan praperadilan, termasuk soal pemeriksaan dan penyitaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Praperadilan Febrie Memanas, Kuasa Hukum Klaim Jawaban Polri Justru Jadi Penguat
Bagikan