Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Alasan PPP Ubah Logo di Harlah ke-50

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 06 Januari 2023
Alasan PPP Ubah Logo di Harlah ke-50

Plt Ketum PPP Muhammad, Mardiono, meluncurkan logo dan nomor urut partai untuk Pemilu 2024, di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengubah logo partainya dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-50.

Pelaksana tugas (Plt) PPP, Muhammad Mardiono menyampaikan perubahan logo partai yang dideklarasikan pada 5 Januari 1973 ini merupakan aspirasi kader.

Baca Juga

Diisukan ke PPP, Sandiaga Tegaskan Masih jadi Kader Gerindra

“Perubahan logo bukan keinginan saya, tapi atas aspirasi seluruh kader melalui usulan jajak suara yang diselenggarakan Kominfo DPP. Hasilnya, 86 persen menghendaki logo atau lambang Kabah dikembalikan ke yang asli atau lama," ujar Mardiono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/1).

Mardiono berharap lewat logo lama dan nomor urut baru yakni 17, partai berlambang Kabah itu bisa memenangkan Pemilu 2024. Serta memperoleh kursi sebanyak-banyaknya di eksekutif dan legislatif.

“Kami mendapat nomor undian angka satu dan tujuh artinya satu tujuan menjemput kemenangan. Kami juga menargetkan untuk Pemilu 2024 setidaknya 40 kursi di DPR RI,” harapnya.

Baca Juga

Romahurmuziy Diangkat Jadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP

Hal itu juga disampaikan Mardiono dalam acara tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-50 di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat. Harlah itu mengusung tema “satu tujuan menjemput kemenangan”.

Menurut dia, rangkaian hari ulang tahun emas PPP ini kita selenggarakan pada jam 17.00 WIB, serentak di seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual.

Kemudian di daerah masing-masing telah digelar kegiatan sesuai kearifan lokalnya, sejak 1 Januari 2023.

Adapun rangkaian puncak Harlah ke-50 PPP akan dilaksanakan di tiga titik, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (8/1), kemudian di Cilegon Banten pada Minggu (28/1) dan puncaknya di Jakarta pada 16-18 Februari. (*)

Baca Juga

PPP Ungkap 3 Alasan Angkat Romahurmuziy Jadi Ketua MPP

#Partai Persatuan Pembangunan (PPP) #Pemilu #Pilpres
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Bagikan