Alasan PPP Ubah Logo di Harlah ke-50
Plt Ketum PPP Muhammad, Mardiono, meluncurkan logo dan nomor urut partai untuk Pemilu 2024, di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengubah logo partainya dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-50.
Pelaksana tugas (Plt) PPP, Muhammad Mardiono menyampaikan perubahan logo partai yang dideklarasikan pada 5 Januari 1973 ini merupakan aspirasi kader.
Baca Juga
Diisukan ke PPP, Sandiaga Tegaskan Masih jadi Kader Gerindra
“Perubahan logo bukan keinginan saya, tapi atas aspirasi seluruh kader melalui usulan jajak suara yang diselenggarakan Kominfo DPP. Hasilnya, 86 persen menghendaki logo atau lambang Kabah dikembalikan ke yang asli atau lama," ujar Mardiono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (5/1).
Mardiono berharap lewat logo lama dan nomor urut baru yakni 17, partai berlambang Kabah itu bisa memenangkan Pemilu 2024. Serta memperoleh kursi sebanyak-banyaknya di eksekutif dan legislatif.
“Kami mendapat nomor undian angka satu dan tujuh artinya satu tujuan menjemput kemenangan. Kami juga menargetkan untuk Pemilu 2024 setidaknya 40 kursi di DPR RI,” harapnya.
Baca Juga
Hal itu juga disampaikan Mardiono dalam acara tasyakuran Hari Lahir (Harlah) ke-50 di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat. Harlah itu mengusung tema “satu tujuan menjemput kemenangan”.
Menurut dia, rangkaian hari ulang tahun emas PPP ini kita selenggarakan pada jam 17.00 WIB, serentak di seluruh Indonesia baik secara langsung maupun virtual.
Kemudian di daerah masing-masing telah digelar kegiatan sesuai kearifan lokalnya, sejak 1 Januari 2023.
Adapun rangkaian puncak Harlah ke-50 PPP akan dilaksanakan di tiga titik, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (8/1), kemudian di Cilegon Banten pada Minggu (28/1) dan puncaknya di Jakarta pada 16-18 Februari. (*)
Baca Juga
Bagikan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara