Alasan Politikus PDIP Usul Revisi UU MD3

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 Agustus 2024
Alasan Politikus PDIP Usul Revisi UU MD3

Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022–2023 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/4/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Revisi UU MD3 masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas periode 2023-2024. Revisi itu diusulkan oleh Ketua Banggar DPR Said Abdullah, yang juga kader PDI Perjuangan dengan alasan sebab ada sejumlah pasal yang berkaitan dengan keuangan.

Ketua Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) Said Abdullah membenarkan dirinya mengusulkan revisi Undang-Undang (UU) tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Usulan revisi UU MD3 itu, ia sampaikan pada bulan April dan September 2023 kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco selaku Pimpinan DPR yang membidangi ekonomi dan keuangan.

"Pengajuan usulan revisi UU MD3 yang saat itu saya sampaikan kepada beliau terkait dengan kewenangan keuangan DPR yang perlu dijabarkan lebih lanjut," ujar Said dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Jumat (2/8).

Baca juga:

Prabowo Bertemu Putin, Komisi I DPR: Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Ia mengatakan, perubahan kewenangan DPR di bidang anggaran yang lebih disempurnakan, kata dia, maka hal itu akan menjadi dasar kewenangan DPR untuk melakukan pengawasan dan menjalankan fungsi anggaran lebih maksimal.

Namun atas usulan tersebut, Said mengatakan saat itu juga Dasco menolaknya dan dirinya menerima keputusan Dasco selaku Pimpinan DPR.

"Pak Dasco sendiri melalui media juga menegaskan sebagai bagian dari Pimpinan DPR bahwa tidak mendengar rencana usulan revisi UU MD3," tuturnya.

Salah satu alasan pengusulan revisi UU MD3 tersebut, yakni karena setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), DPR tidak boleh lagi masuk ke urusan satuan tiga ke bawah.

Baca juga:

Ketua DPR Minta Pengawasan di ‘Daycare’ Perlu Diperketat Pasca Penganiyaan Anak

Padahal dalam menggunakan hak pengawasan, khususnya terkait anggaran dan program mengenai keuangan, dirinya berpendapat justru DPR yang melihat permasalahannya secara detail berdasarkan pengalaman di Banggar DPR.

Saat ini, Said menuturkan berdasarkan komunikasi dengan para pimpinan fraksi di DPR selama ini, telah terbangun komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang baik, dengan tetap mempertahankan UU MD3 yang ada.

Pemerintah, melalui Menteri Sekretaris Negara juga telah menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan menggunakan kewenangannya untuk mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait dengan UU MD3.

"Saya yakin Pak Presiden sangat menghargai kewenangan masing-masing lembaga negara," ucap Said.

#UU MD3 #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
RUU ini mengadopsi dua metode perampasan aset, yakni conviction based forfeiture dan non-conviction based forfeiture.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Indonesia
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Bencana banjir dan longsor merusak lahan pertanian juga menghancurkan hasil panen, benih yang telah ditanam, serta sarana produksi pertanian lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Indonesia
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
RUU Perampasan Aset dirancang agar perampasan dapat dilakukan tanpa harus menunggu putusan pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 15 Januari 2026
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Indonesia
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Kritik itu bukan untuk ditutup, tetapi untuk diuji secara objektif sesuai aturan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Berita Foto
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 13 Januari 2026
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Indonesia
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Pada saat itu, pembentuk UUD tidak menemukan kata sepakat untuk satu model pemilihan kepala daerah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 13 Januari 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu
Bagikan