Alasan Polisi Tak Bebaskan Perusuh Saat Demo Anarkis
Bentrokan antara massa yang terdiri dari para pelajar dengan aparat kepolisian di kawasan Slipi, Jakarta Barat (MP/Ponco Sulaksono)
Merahputih.com - Polisi mengungkap alasan beberapa orang yang ikut demo berujung ricuh di kawasan DPR/MPR pada Senin 30 September 2019 lalu masih ada yang ditahan.
Pertama, karena mereka ternyata bukan pelajar dan mahasiswa. Mereka terbukti melalukan perusakan fasilitas umum milik negara. Mereka juga terbukti menyerang petugas yang melakukan pengamanan demo.
Baca Juga:
"Dia melakukan perusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10).
Sebenarnya untuk mahasiwa dan pelajar ada juga yang melakukan perusakan. Tapi, kata Argo, mereka tidak ditahan mengingat masih usia produktif sehingga dikembalikan untuk dibina. Argo memastikan kalau mahasiswa dan pelajar yang sempat diamankan sudah tidak ada lagi di Mapolda Metro Jaya.
"Jadi yang diamankan ini kan kemarin juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orangtuanya," kata dia lagi.
Polisi menyebut hari ini tidak ada lagi aksi besar di Ibu Kota semisal di kawasan Gedung DPR/MPR dan di depan Istana Negara. "Kalau untuk (aksi) yang besar belum ada pemberitahuan," kata Argo.
Namun, dia menjelaskan untuk demo di kawasan Ibu Kota hari ini tetap ada. Tapi demo-demo kecil saja. Tiap hari pihak Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan adanya aksi. Maka dari itu, pihaknya selalu waspada dan menurunkan anggotanya.
Masyarakat diminta bisa berkaktivitas seperti biasa. Jika ada demo besar sekalipun warga diimbau tetap tenang lantaran pihaknya siap mengamankan aksi sebaik mungkin agar tidak sampai mengganggu aktivitas warga lain yang tak ikut demo.
"Kalau pemberitahuan demo itu banyak sekali ya. Semuanya banyak, ada yang 10 orang, 100 orang, 20 orang. Itu berbagai banyak disitu," katanya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 845 pendemo dalam aksi unjuk rasa di DPR beberapa hari lalu, diamankan pihak Polda Metro Jaya dan Polres Metro jajaran. Dari 845 pendemo, sebanyak 535 orang telah dipulangkan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, untuk di Polda Metro Jaya, sebanyak 379 pendemo yang diamankan. 156 pendemo sudah dipulangkan dan diproses lebih lanjut sebanyak 223 pendemo. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Siswa SD di NTT Bunuh Diri Diduga tak Mampu Beli Buku, DPR Minta Kemendikdasmen Usut Tuntas
Tawuran Kembali Menelan Korban, DPRD DKI Desak Pramono Bertindak Tegas
Yayasan JHL Merah Putih Kasih Beri Bantuan Biaya Pendidikan ke Mahasiswa Lintas Fakultas Universitas Hasanuddin
10 Ribu Mahasiswa Dikerahkan Pulihkan Dampak Banjir Sumatera, Terbanyak ke Aceh Tamiang
Pelajar Terdampak Bencana di Sumatera Dapat Bantuan Rp 2 Juta di Malaysia
Indonesia Sports Summit 2025 Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Majukan Olahraga Pelajar
Pintu-Blockvest Bongkar Kunci Sukses Bagi Mahasiswa yang Ingin Jadi Jutawan Lewat AI dan Blockchain
Polisi Cari Pola dan Model Pengamanan Unjuk Rasa Yang Paling Humanis
Krisis Pembiayaan, Pemerintah Pusat Siap Selamatkan Mahasiswa Papua di Luar Negeri
Gubernur Pramono Pastikan KJP Plus Pelaku Ledakan SMAN 72 Tidak Dicabut