Alasan Polisi Tak Bebaskan Perusuh Saat Demo Anarkis

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 03 Oktober 2019
Alasan Polisi Tak Bebaskan Perusuh Saat Demo Anarkis

Bentrokan antara massa yang terdiri dari para pelajar dengan aparat kepolisian di kawasan Slipi, Jakarta Barat (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polisi mengungkap alasan beberapa orang yang ikut demo berujung ricuh di kawasan DPR/MPR pada Senin 30 September 2019 lalu masih ada yang ditahan.

Pertama, karena mereka ternyata bukan pelajar dan mahasiswa. Mereka terbukti melalukan perusakan fasilitas umum milik negara. Mereka juga terbukti menyerang petugas yang melakukan pengamanan demo.

Baca Juga:

Polisi Pukul Mundur Pelajar dari Slipi ke Pejompongan

"Dia melakukan perusakan, melawan petugas, merusak pos, merusak tameng, merusak mobil petugas," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/10).

Sebenarnya untuk mahasiwa dan pelajar ada juga yang melakukan perusakan. Tapi, kata Argo, mereka tidak ditahan mengingat masih usia produktif sehingga dikembalikan untuk dibina. Argo memastikan kalau mahasiswa dan pelajar yang sempat diamankan sudah tidak ada lagi di Mapolda Metro Jaya.

"Jadi yang diamankan ini kan kemarin juga khusus mahasiswa dan pelajar itu juga sudah dipulangkan, sudah diambil semua oleh orangtuanya," kata dia lagi.

Polisi menyebut hari ini tidak ada lagi aksi besar di Ibu Kota semisal di kawasan Gedung DPR/MPR dan di depan Istana Negara. "Kalau untuk (aksi) yang besar belum ada pemberitahuan," kata Argo.

Para pejalar SMA dan SMK terlibat bentrok dengan kepolisian di Gedung DPR
Massa yang terdiri dari para pelajar bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Palmerah (MP/Rizki Fitrianto)

Namun, dia menjelaskan untuk demo di kawasan Ibu Kota hari ini tetap ada. Tapi demo-demo kecil saja. Tiap hari pihak Polda Metro Jaya menerima surat pemberitahuan adanya aksi. Maka dari itu, pihaknya selalu waspada dan menurunkan anggotanya.

Masyarakat diminta bisa berkaktivitas seperti biasa. Jika ada demo besar sekalipun warga diimbau tetap tenang lantaran pihaknya siap mengamankan aksi sebaik mungkin agar tidak sampai mengganggu aktivitas warga lain yang tak ikut demo.

"Kalau pemberitahuan demo itu banyak sekali ya. Semuanya banyak, ada yang 10 orang, 100 orang, 20 orang. Itu berbagai banyak disitu," katanya.

Baca Juga:

Kawasan Palmerah Rusuh, Perjalanan Kereta Dihentikan

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 845 pendemo dalam aksi unjuk rasa di DPR beberapa hari lalu, diamankan pihak Polda Metro Jaya dan Polres Metro jajaran. Dari 845 pendemo, sebanyak 535 orang telah dipulangkan.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, untuk di Polda Metro Jaya, sebanyak 379 pendemo yang diamankan. 156 pendemo sudah dipulangkan dan diproses lebih lanjut sebanyak 223 pendemo. (Knu)

#Demo Rusuh #Mahasiswa #Pelajar
Bagikan

Berita Terkait

Dunia
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Jumlah korban tewas terbaru dalam insiden penembakan tragis oleh pelajar di sekolah menengah Kahramanmaras, Turkiye, menjadi 9 orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Korban Tewas Penembakan Pelajar Turkiye 9 Orang, Ayah Pelaku Mantan Polisi
Indonesia
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Masalah sosial pendidikan di kalangan masyarakat juga bisa terselesaikan tanpa harus menunggu lama.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Pemkot Surabaya Sediakan Beasiswa Bagi 23 Mahasiwa, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Indonesia
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
DPR RI minta sanksi tegas bagi pelaku dugaan pelecehan seksual di UI. Komisi X juga akan panggil rektor kampus sebelum masa reses.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
DPR Soroti Kasus Dugaan Pelecehan di UI, Minta Sanksi Tegas untuk Pelaku
Indonesia
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Universitas Indonesia menyelidiki dugaan grup chat bermuatan seksual. Sebanyak 16 mahasiswa diperiksa, korban mendapat pendampingan penuh.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 April 2026
UI Selidiki Dugaan Grup Chat Bermuatan Seksual, 16 Mahasiswa Diperiksa
Indonesia
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
BEM FHUI mencabut status keanggotaan mahasiswa yang diduga terlibat pelecehan seksual. UI pastikan penanganan profesional dan berperspektif korban.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 April 2026
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, BEM FHUI Cabut Status Keanggotaan Mahasiswa
Indonesia
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Pada tanggal 12 April 2026, fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 April 2026
Rektor UI Serahkan Penanganan Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa ke Fakultas Hukum
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Habib mengingatkan agar panitia melakukan mitigasi risiko terhadap potensi pemadaman listrik yang dapat menghentikan ujian secara mendadak
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
DPR Wanti-Wanti Sarana Prasarana UTBK SNBT 2026, Jangan Sampai Mati Lampu Hingga Server Meledak
Indonesia
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Ketepatan waktu dalam melakukan transaksi biaya seleksi menjadi penting
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
UTBK SNBT 2026: Link, Syarat dan Jadwal Seleksi
Indonesia
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Sektor pendidikan vokasi juga menunjukkan antusiasme tinggi dengan jumlah pendaftar mencapai 77.256 peserta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 31 Maret 2026
Link Pengumuman SNBP 2026 Sudah 'Biru', Siapkan Koneksi Internet dan Segera Verifikasi Data Jika Lolos
Indonesia
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Tradisi geng sekolah itu jika terus terpelihara berbahaya karena berpotensi memicu kekerasan di kalangan remaja yang bisa memakan korban jiwa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Kasus Siswa SMAN 5 Bandung Tewas Momentum Potong Tradisi Geng Sekolah
Bagikan