Alasan Petugas Imigrasi Bakal 'Tenteng' Senjata Api

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 September 2024
Alasan Petugas Imigrasi Bakal 'Tenteng' Senjata Api

Proses pemeriksaan keimigrasian otomatis (autogate) setelah terdampak gangguan Pusat Data Nasional di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Minggu (23/6/2024).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian (RUU Keimigrasian) menjadi undang-undang.

Salah satu perubahan yang disepakati dalam RUU Keimigrasian adalah penambahan substansi baru Pasal 3 ayat (4) terkait syarat-syarat penggunaan senjata api, serta sarana dan prasarana pejabat Imigrasi tertentu.

Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Silmy Karim mengatakan bahwa senjata api bagi petugas Imigrasi bukan untuk gagah-gagahan, melainkan demi kepentingan penegakan hukum keimigrasian terhadap warga negara asing (WNA).

"Mereka (WNA), dalam beberapa kasus, memberikan perlawanan dan itu terbukti dua anggota saya gugur dalam periode saya menjabat. Di sini perlu untuk dilengkapi dalam konteks keselamatan jiwa anggota saya, bela diri, bukan untuk gagah-gagahan," kata Silmy Karim di Jakarta, Senin (30/9).

Baca juga:

Baleg DPR Setujui 9 Perubahan Penting dalam Regulasi Imigrasi Indonesia

Ia mengatakan, saat ini, kejahatan transnasional semakin tinggi sehingga perlu peningkatan operasi dan pengawasan. Direktorat Jenderal Imigrasi dituntut untuk bisa secara aktif dan komprehensif dalam menangani WNA yang tidak terlepas dari risiko keselamatan para petugas.

Nantinya, senjata api tersebut hanya diberikan kepada petugas Imigrasi yang bekerja di bidang penegakan hukum.

"Ini diberikan untuk penegakan hukum, anggota saya yang melakukan tugas fungsi penegakan hukum," ucap Silmy.

Silmy mengatakan, jenis senjata api yang akan dibekali kepada petugas akan ditentukan lebih lanjut. Adapun penggunaannya akan diawasi oleh pengawasan internal serta diatur lebih jauh dalam peraturan turunan.

Baca juga:

Imigrasi Kantongi Identitas Belasan WNA China Terlibat Tambang Liar

"Ya ini (aturan turunan) dalam proses, ‘kan itu melibatkan juga instansi terkait, "katanya.

Menkumham Supratman Andi Agtas memastikan bahwa penggunaan senjata api bagi petugas Imigrasi akan diatur lebih lanjut dalam aturan turunan, baik peraturan pemerintah maupun peraturan menteri.

#Imigrasi #Senjata Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Berita
4 Dari 14 Orang Korban Penembakan di California Utara Meninggal, Penembakan Terjadi Saat Ulang Tahun
Belum ada informasi tentang kemungkinan tersangka yang akan dipublikasikan. Area tersebut masih ditutup, sementara para penyelidik terus memproses tempat kejadian perkara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
4 Dari 14 Orang Korban Penembakan di  California Utara Meninggal, Penembakan Terjadi Saat Ulang Tahun
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Imigrasi menemukan fakta perusahaan WNA yang terdaftar ternyata hanya berupa rumah makan bahkan kantor pegadaian.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 November 2025
Investor Bodong WNA Pakai Alamat Pegadaian di Tangerang, Imigrasi Perketat Cek Fisik Lapangan
Indonesia
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Petugas mendapati para WNA bekerja dari pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB di lokasi proyek pembangunan mal di kawasan Kelapa Gading.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
14 WNA China Kerja Ilegal di Proyek Mal Artha Gading, Imigrasi Sebut Pelanggarannya Masalah Izin Tinggal
Indonesia
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
WNA China itu diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan sehingga terjadi penyalahgunaan izin tinggal berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Belasan TKA China Ilegal Kerja di Proyek Mal Area Kelapa Gading Diamankan Imigrasi
Indonesia
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Sistem pelayanan ini pertama kali diujicobakan untuk mendukung pelayanan kepulangan jemaah haji tahun 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Terkini, Penumpang Bandara Hanya Butuhkan Waktu 3 Detik Lakukan Pemeriksaan Imigrasi
Indonesia
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Kepolisian memastikan ASN Imigrasi itu menjadi korban pembunuhan.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Oktober 2025
Mayat ASN Imigrasi Batam di Jalan Thamrin Dipastikan Korban Pembunuhan
Indonesia
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Sistem layanan dengan terintergrasi tersebut diupayakan agar memudahkan masyarakat dalam mengakses seluruh keperluan perjalanan ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Oktober 2025
All Indonesia Diberlakukan Diseluruh Bandara Penerbangan dan Pelabuhan Internasional
Indonesia
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Indroyono menyampaikan bahwa persyaratan yang diberlakukan oleh Amerika Serikat untuk memberikan visa kepada masyarakat di tanah air tidak terlalu berat.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 September 2025
Ratusan Ribu WNI di AS Belum Lapor Diri, Dubes Indroyono Ingatkan Program Deportasi Trump
Bagikan