Alasan Nurul Ghufron Kembali Daftar Capim KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Masa pendaftaran seleksi Calom Pimpinan KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 24.00 WIB.
Per Senin (15/7) pukul 06.50 WIB, sudah ada 210 peserta yang mendaftar sebagai Capim KPK dan 142 orang sebagai dewan pengawas (dewas) KPK dari 796 akun teregistrasi.
Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK periode 2024-2029, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga:
Mantan Tim Sukses Anies Didorong Maju Capim KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan akan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029. Berharap ridho dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan (korupsi) di Indonesia," kata Ghufron.
Dalam pesannya Ghufron juga mengajak semua pihak yang berintegritas dan menginginkan Indonesia bebas korupsi untuk maju dan mendaftarkan diri sebagai Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029.
"Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ujarnya saat dikonfirmasi dari Jakarta lewat pesan singkat, Senin (15/7). (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Beberkan Alasan Penyegelan Rumah Kajari Kabupaten Bekasi
2 Jaksa HSU Diduga Terima Uang Rp 1,13 Miliar dari Kasus Pemerasan
Kabur Saat OTT, KPK Buru Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara
KPK Tetapkan Kajari Hulu Sungai Utara Tersangka Pemerasan Rp 1,5 Miliar
KPK: Bupati Bekasi Diduga Terima Ijon Proyek Rp 9,5 Miliar, Total Suap Rp 14,2 M
KPK Tetapkan Bupati Bekasi dan Ayahnya Tersangka Suap Ijon Proyek
KPK Tetapkan 3 Jaksa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Jadi Tersangka Pemerasan
Terungkap Lewat OTT KPK, Ini Modus Ijon Proyek dalam Kasus Bupati Bekasi
KPK Bongkar Skenario Jaksa Banten Peras WN Korea Selatan Berkedok Tuntutan Berat
Terjaring OTT KPK, Bupati Bekasi Ade Kunang Punya Harta Rp 79 Miliar