Alasan Nurul Ghufron Kembali Daftar Capim KPK


Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Masa pendaftaran seleksi Calom Pimpinan KPK periode 2024-2029 dimulai 26 Juni 2024 hingga 15 Juli 2024 pukul 24.00 WIB.
Per Senin (15/7) pukul 06.50 WIB, sudah ada 210 peserta yang mendaftar sebagai Capim KPK dan 142 orang sebagai dewan pengawas (dewas) KPK dari 796 akun teregistrasi.
Untuk mendaftar sebagai capim dan calon dewas KPK periode 2024-2029, pendaftar harus terlebih dahulu membuat akun di laman https://apel.setneg.go.id/.
Nantinya, setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi lainnya, akan dipilih 10 nama capim dan 10 nama calon dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga:
Mantan Tim Sukses Anies Didorong Maju Capim KPK
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan akan kembali mendaftar sebagai calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
"Dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, saya mendaftarkan diri untuk menjadi Capim KPK untuk periode 2024-2029. Berharap ridho dan perlindungan Allah SWT semoga terpilih pimpinan yang terbaik untuk pemberantasan (korupsi) di Indonesia," kata Ghufron.
Dalam pesannya Ghufron juga mengajak semua pihak yang berintegritas dan menginginkan Indonesia bebas korupsi untuk maju dan mendaftarkan diri sebagai Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029.
"Semakin banyak peserta akan semakin besar kemungkinan terpilih yang terbaik," ujarnya saat dikonfirmasi dari Jakarta lewat pesan singkat, Senin (15/7). (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
