Alasan Mobil Patroli Polisi Nekat Terobos Iring-iringan Delegasi Laos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 September 2023
Alasan Mobil Patroli Polisi Nekat Terobos Iring-iringan Delegasi Laos

Tangkapan layar sebuah mobil Ditlantas Polda Metro Jaya menerobos iring-iringan delegasi KTT ASEAN di Jalan Jenderal Sudirman menuju ke M.H Thamrin, Kamis (7/9/2023). ANTARA/twitter/@MurtadhaOne1/Ilha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral di media sosial mobil patroli polisi menerobos iring-iringan rombongan delegasi Laos dalam rangka KTT ASEAN. Bahkan, mobil polisi itu dimarahi anggota lain yang tengah berjaga.

Dalam video berdurasi 41 detik, tampak polisi memberhentikan mobil berpelat hitam yang melintas di bawah kolong Semanggi karena ada rombongan tamu negara.

Tak lama setelahnya, justru ada mobil patroli polisi yang justru menerobos pengawalan tersebut.

Baca Juga:

Hasil KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta Lanjutkan Kesepakatan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo

Mobil polisi yang menerobos iring-iringan itu bahkan sempat diklakson oleh pengawal.

Saat diminta minggir, ia justru berjalan lambat. Terdengar pula umpatan dari seseorang yang tengah berjaga di sekitar lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kejadian itu terjadi secara tidak sengaja.

Menurut Latif, anggotanya tidak memerhatikan adanya rombongan delegasi Laos melintas.

Adapun mobil polisi yang menerobos iring-iringan delegasi Laos tengah mengejar waktu untuk mengawal Presiden Joko Widodo.

"Jadi gini itu anggota saya pada saat itu memang dia mau berpindah pos karena mau ngejar pengamanan jalannya Presiden RI," terang Latif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/9).

Baca Juga:

Pj Heru Minta Maaf KTT ASEAN Bikin Macet

Latif menegaskan telah memberi teguran kepada mobil patroli polisi yang menerobos iring-iringan tersebut.

Beruntung tidak ada serempetan atau insiden yang terjadi dari aksi menerobos itu.

"Setelah tahu itu dia langsung minggir berhenti. Terus saya tegur di situ, setelah Laos lewat langsung berangkat lagi," sambung Latif.

Untuk diketahui, untuk pengendara yang menerobos iring-iringan rombongan VIP merupakan suatu pelanggaran.

Kalau ada yang menerobos ataupun menghalangi, maka siap-siap dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 4.

Di dalam pasal itu disebutkan pengendara yang melanggar bisa dikenakan hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu. (Knu)

Baca Juga:

KRI dan Pesawat Tempur Tetap Disiagakan Sampai Seluruh Delegasi KTT ASEAN Pulang

#KTT ASEAN #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Pemeriksaan lanjutan salah satunya akan menyasar keluarga Sutrimo di Banyumas.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Periksa Orang Dekat Sutrimo, Mantan Pembantu Rumah Tangga Febrie Adriansyah yang Tewas dengan Mulut Berbusa
Indonesia
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Polda Metro Jaya meningkatkan kasus kematian eks ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke tahap penyidikan. Polisi akan melakukan ekshumasi jenazah S.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Kasus Kematian Eks ART Mantan Jampidsus Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Ekshumasi
Indonesia
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Sutrimo tewas misterius tak lama setelah kasus dugaan korupsi yang melibatkan majikannya terbongkar.
Dwi Astarini - Senin, 10 Agustus 2026
Polisi Akan Gali Makam Eks Asisten Febrie Adriansyah, Lakukan Autopsi Ulang
Indonesia
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
995 pucuk diduga senjata angin terdiri dari empat pucuk senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 milimeter, 776 pucuk dan revolver angin kaliber 4,5 millimeter.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
Ada Senjata Tempur Combat Shotgun di Temuan 996 pucuk senjata di Sekolah Kebayoran Lama Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Polda Metro Jaya menegaskan patroli skala besar dan penyekatan di perbatasan Jakarta bukan karena isu gangguan keamanan, melainkan langkah preventif kepolisian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Tegaskan Patroli Besar dan Penyekatan Jakarta Bukan karena Isu Gangguan Keamanan
Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Polisi mengamankan seorang perempuan yang diduga menyebarkan informasi palsu terkait ajakan demonstrasi menjelang HUT ke-81 RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Amankan Perempuan Diduga Sebarkan Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT ke-81 RI
Indonesia
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Modus tersebut terungkap setelah polisi menangani kasus TPPO dan memulangkan tiga korban dari Libya.
Dwi Astarini - Selasa, 04 Agustus 2026
Terungkap, Begini Modus Sindikat TPPO Kirim WNI ke Libya
Indonesia
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Polda Metro Jaya mengungkap peran dua tersangka TPPO WNI ke Libya. Kini, kedua pelaku sudah ditangkap.
Soffi Amira - Selasa, 04 Agustus 2026
Modus TPPO ke Libya Terungkap, Polda Metro Jaya Beberkan Peran 2 Tersangka
Indonesia
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak di Kanal Youtube MJ
Petugas juga terus mendalami materi digital yang telah diperoleh, yakni rekaman siaran langsung media sosial (live streaming), cuplikan video, rekaman yang diduga berkaitan dengan promosi produk
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Polisi Mulai Selidiki Promosi Vape Libatkan Anak-Anak  di Kanal Youtube MJ
Indonesia
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
SETARA Institute menilai pembentukan Tim Preventive Strike Polda Metro Jaya harus tetap menjunjung prinsip negara hukum, HAM, dan akuntabilitas.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
SETARA Institute: Tim Preventive Strike Polda Metro Harus Junjung Negara Hukum dan HAM
Bagikan