Alasan Mobil Patroli Polisi Nekat Terobos Iring-iringan Delegasi Laos

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 08 September 2023
Alasan Mobil Patroli Polisi Nekat Terobos Iring-iringan Delegasi Laos

Tangkapan layar sebuah mobil Ditlantas Polda Metro Jaya menerobos iring-iringan delegasi KTT ASEAN di Jalan Jenderal Sudirman menuju ke M.H Thamrin, Kamis (7/9/2023). ANTARA/twitter/@MurtadhaOne1/Ilha

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Viral di media sosial mobil patroli polisi menerobos iring-iringan rombongan delegasi Laos dalam rangka KTT ASEAN. Bahkan, mobil polisi itu dimarahi anggota lain yang tengah berjaga.

Dalam video berdurasi 41 detik, tampak polisi memberhentikan mobil berpelat hitam yang melintas di bawah kolong Semanggi karena ada rombongan tamu negara.

Tak lama setelahnya, justru ada mobil patroli polisi yang justru menerobos pengawalan tersebut.

Baca Juga:

Hasil KTT Ke-43 ASEAN di Jakarta Lanjutkan Kesepakatan KTT ke-42 ASEAN di Labuan Bajo

Mobil polisi yang menerobos iring-iringan itu bahkan sempat diklakson oleh pengawal.

Saat diminta minggir, ia justru berjalan lambat. Terdengar pula umpatan dari seseorang yang tengah berjaga di sekitar lokasi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menjelaskan kejadian itu terjadi secara tidak sengaja.

Menurut Latif, anggotanya tidak memerhatikan adanya rombongan delegasi Laos melintas.

Adapun mobil polisi yang menerobos iring-iringan delegasi Laos tengah mengejar waktu untuk mengawal Presiden Joko Widodo.

"Jadi gini itu anggota saya pada saat itu memang dia mau berpindah pos karena mau ngejar pengamanan jalannya Presiden RI," terang Latif kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/9).

Baca Juga:

Pj Heru Minta Maaf KTT ASEAN Bikin Macet

Latif menegaskan telah memberi teguran kepada mobil patroli polisi yang menerobos iring-iringan tersebut.

Beruntung tidak ada serempetan atau insiden yang terjadi dari aksi menerobos itu.

"Setelah tahu itu dia langsung minggir berhenti. Terus saya tegur di situ, setelah Laos lewat langsung berangkat lagi," sambung Latif.

Untuk diketahui, untuk pengendara yang menerobos iring-iringan rombongan VIP merupakan suatu pelanggaran.

Kalau ada yang menerobos ataupun menghalangi, maka siap-siap dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 287 ayat 4.

Di dalam pasal itu disebutkan pengendara yang melanggar bisa dikenakan hukuman pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250 ribu. (Knu)

Baca Juga:

KRI dan Pesawat Tempur Tetap Disiagakan Sampai Seluruh Delegasi KTT ASEAN Pulang

#KTT ASEAN #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto tunjuk Komjen Prof Dadang Hartanto sebagai Kapolda Metro Jaya baru. Cek profil lengkap dan rekam jejak akademisnya di sini!
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Oktober 2026
 Profil Komjen Dadang Hartanto, Profesor UMSU Sang Kapolda Metro Jaya Baru
Indonesia
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Modus operandi pelaku bermula saat AA meminta tolong kepada seorang saksi di perempatan Ciledug untuk memesankan taksi daring.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Viral Seorang Taksi Online Dibegal dan Ditusuk, Polisi Tangkap Pelaku
Indonesia
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi Jakarta pada Rabu (7/10).
Yusuf Abdillah - Rabu, 07 Oktober 2026
Jadwal SIM Keliling Jakarta Rabu, 7 Oktober 2026: Lokasi, Syarat, dan Biaya Perpanjangan
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan SIM Keliling di dua lokasi Jakarta pada Minggu (4/10).
Yusuf Abdillah - Minggu, 04 Oktober 2026
SIM Keliling Jakarta Buka Hari Ini, Minggu 4 Oktober 2026, Cek Lokasi, Syarat, dan Biayanya
Indonesia
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Polda Metro Jaya menyimpulkan kematian Sutrimo, ART mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, murni akibat penyakit jantung iskemik dan tidak ada unsur pidana.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Oktober 2026
Polisi Simpulkan Kematian Sutrimo ART Eks Jampidsus Sakit Jantung, Dipicu Kafein Bukan Racun
Indonesia
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Polisi menetapkan masinis KA Anggrek sebagai tersangka tabrakan KRL di Bekasi yang menewaskan 16 orang. Penyidik menyoroti pengereman dari jarak 263 meter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka Tabrakan Maut KRL Bekasi, Polisi Ungkap Soal Pengereman
Indonesia
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Polda Metro Jaya menyiapkan 8 kantong parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK. Simak lokasi dan kapasitas motor serta mobil yang tersedia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Polda Metro Jaya Siapkan 8 Kantong Parkir untuk FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Indonesia
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Pembubaran diskusi buku Feby Indriani di Bogor berbuntut panjang! Polda Metro Jaya turun tangan usut dugaan penistaan agama dan ancaman SARA.
Wisnu Cipto - Jumat, 25 September 2026
Viral Bedah Buku Feby Indriani Dibubarkan, Polisi Endus Dugaan Penistaan Agama
Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Bagikan