Alasan Mantan Kepala BNPB Ganip Warsito Berlabuh ke PDIP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Oktober 2022
Alasan Mantan Kepala BNPB Ganip Warsito Berlabuh ke PDIP

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI (Purn) Ganip Warsito. (Foto: PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggelar Kursus Politik Pembekalan Anggota Baru PDIP Se-Indonesia Tahun 2022. Kegiatan ini diikuti beberapa mantan jenderal TNI.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letnan Jenderal TNI (Purn) Ganip Warsito, salah satunya menjadi mantan jenderal yang resmi bergabung menjadi kader PDI Perjuangan (PDIP).

Baca Juga:

PDIP Gembleng Mbah Rono, Yayuk Basuki, Mantan Jenderal di Sekolah Partai

Di sela-sela acara pembekalan kader baru di Sekolah Partai PDIP Lenteng Agung, Jakarta, Minggu (30/10), Ganip mengungkapan alasannya bergabung dengan partai berlambang banteng moncong putih itu.

Ganip mengungkapkan, dirinya masih memiliki kemampuan berfikir, tenaga, dan tentunya memiliki keinginan melanjutkan perjuangan demi rakyat, bangsa dan negara.

"Kenapa saya memilih PDIP? Karena saya melihat sejarah idealisme, idelogi dan nasionalisme ini PDIP. Saya merasa pas untuk masuk ke sana," kata Ganip kepada wartawan.

"Dan saya ingin memperjuangkan juga karena saya mantan TNI, tentunya memperjuangkan TNI dan rakyat yang kuat untuk bangsa dan negara ini," sambungnya.

Ganip juga mengungkapkan, bahwa dirinya masih ingin berjuang bagi rakyat dengan masuk sebagai anggota legislatif di DPR RI.

Selain itu, Ganip juga mengatakan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto membuka ruang bagi dirinya untuk mempersiapkan diri sebagai calon legislatif di DPR.

Terkait daerah pemilihan (dapil) dan akan ke Komisi berapa saat di DPR, Ganip menyerahkan sepenuhnya kepada kewenangan partai. Sebagai mantan prajurit TNI, Ganip mengaku siap ditugaskan di manapun.

"Saya dimana aja siap. Karena selama ini saya mempunyai keinginan berjuang untuk masyarakat untuk rakyat bangsa dan negara. Dulu melalui TNI (berjuang) sekarang melalui PDIP," katanya. (Pon)

Baca Juga:

KIB Berkumpul di Makassar Awal November, Ajak PDIP Bergabung

#Pemilu #PDIP #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Kulturanesia menggelar pemutaran film Ghost in the Cell dalam rangka merayakan bulan Bung Karno.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
Rayakan Bulan Bung Karno, PDIP Dorong Apresiasi Film Indonesia Lewat 'Ghost in the Cell'
Indonesia
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
"PDI Perjuangan sangat mengkhawatirkan terhadap menguatnya militerisme. Kita juga menolak berbagai bentuk pembungkaman terhadap komponen masyarakat yang kritis," kata Hasto
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila, PDIP Sentil Gejala Militerisme dan Pembungkaman Suara Kritis
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Sementara itu, Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan program bantuan sapi kurban Presiden memiliki dasar hukum dan mekanisme resmi dalam sistem keuangan negara.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Politikus PDIP: Ibadah Kurban Bersifat Personal
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Prabowo menegaskan pemerintah tidak boleh membedakan pemenang tender berdasarkan latar belakang politik.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Presiden Prabowo Sebut PDIP dalam Pidato, Tegaskan Pemenang Tender tidak Boleh Dinilai dari Latar Belakang Politik
Indonesia
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
TB Hasanuddin menilai Perpres 8/2026 berpotensi multitafsir dan bisa menimbulkan labelisasi ekstremisme terhadap masyarakat.
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
Soroti Perpres Terbaru Prabowo, Kang TB: Kritik Masyarakat Jangan Dicap Ekstremisme!
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Bagikan