PDIP Gembleng Mbah Rono, Yayuk Basuki, Mantan Jenderal di Sekolah Partai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Oktober 2022
PDIP Gembleng Mbah Rono, Yayuk Basuki, Mantan Jenderal di Sekolah Partai

Sekolah Partai. (Foto: PDIP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPP PDI Perjuangan (PDIP) menggelar Kursus Politik Pembekalan Anggota Baru PDIP Se-Indonesia Tahun 2022. Pembekalan terhadap hampir 200 ribu kader baru yang dilakukan secara hybrid dan bertahap. Kegiatan dilaksanakan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Minggu (30/10).

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, dengan pembekalan, diharapkan setiap anggota baru memiliki kesadaran ideologi yang didasarkan pada Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945 dengan falsafahnya yang dipidatokan oleh Bung Karno pada tanggal 1 jJni 1945.

Baca Juga:

KIB Berkumpul di Makassar Awal November, Ajak PDIP Bergabung

"Kemudian kesadaran organisasi bahwa berpartai itu mengabdi pada bangsa dan negara, pada kepentingan yang lebih besar, dan berpartai itu tunduk kepada AD/ART partai, bukan pada orang per orang," ujar Hasto.

Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan Pusat (Badiklatpu) PDIP, Daryatmo Mardiyanto mengatakan sebanyak 198.354 orang masuk dan mendaftar menjadi anggota PDIP di tahun 2022.

Dari jumlah itu (198.354 orang masuk PDIP baru) yang ikut dalam kursus pembekalan anggota baru PDIP tahap pertama sebanyak 1.036 orang.

"Yakni yang hadir secara fisik di kantor sekolah partai sebanyak 36 orang, dan 1000 orang se-Indonesia ikut secara daring," jelas Daryatmo.

Di antara nama-nama yang masuk PDIP itu, ada sejumlah purnawirawan TNI/Pol dan mantan atlet. Yakni Letnan Jenderal TNI (Purn.) Ganip Warsito; Laksamana Madya TNI (Purn.) Agus Setiadji, SAP.,Irjen Pol. (Purn.) Fakhrizal, Mayjen TNI (Purn.) Gunawan Pakki; Mayjen TNI (Purn.) F. Saud Tamba Tua; Brigjen TNI (Purn.) Donar Philip Rompas; Yayuk Basuki (mantan atlet tenis nasional), serta pakar gunung berapi Surono alias Mbah Rono.

Daryatmo menjelaskan, Kursus Politik Pembekalan Anggota Baru PDIP ini diharapkan akan melahirkan calon-calon kader PDIP masa depan yang militan, berintegritas, berdedikasi dalam membesarkan partai.

"Sekaligus dapat mentransformasi Ideologi Pancasila Bung Karno di era digital dengan tetap mengarah pada tujuan cita-cita bangsa yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 untuk menuju terwujudnya tatanan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur," ujarnya. (Pon)

Baca Juga:

FX Rudy Bacakan Isi Surat Sanksi dari DPP PDIP: Diminta tidak Lagi Bicara soal Capres

#Pemilu #Pilpres
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan