Alasan Mabes Polri Pelaku Penembakan Laskar FPI Tak Kunjung Diadili
Sebuah adegan di titik lokasi keempat dalam rekonstruksi penembakan anggota FPI di jalan Tol Jakarta-Cikampek. (ANTARA/Ali Khumaini)
MerahPutih.com - Bareskrim Polri angkat suara soal belum dilimpahkannya dua oknum anggota polisi soal kasus unlawful killing terhadap anggota Laskar FPI di KM 50 ke kejaksaan, meski berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
Polri menyebut alasan belum diserahkannya kedua tersangka lantaran lokasi sidang yang masih dikoordinasikan.
“Belum (diserahkan ke kejaksaan). Masih koordinasi tempat sidangnya,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi wartawan, Jumat (23/7).
Baca Juga:
Sidang kasus tersebut bisa saja dilangsungkan di Jawa Barat atau di Jakarta.
“Di Jawa Barat atau di Jakarta mengingat saksi banyak di Jakarta,” beber Argo.
Selain itu mengenai identitas kedua oknum polisi yang berstatus tersangka dalam kasus ini, Argo belum membeberkannya.
Namun, dia menyebut pihaknya akan membeberkan identitas oknum polisi tersebut usai para tersangka sudah dilimpahkan ke jaksa.
“Nanti kalau sudah tahap dua, tak kasih lengkap,” kata Argo.
Seperti diketahui, pasca-aksi baku tembak antara Laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi.
Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.
Baca Juga:
Alasan Dua Oknum Polisi Penembak Laskar FPI Tak Kunjung Dipecat
Dugaan unlawful killing pun mulai menguak di kasus ini. Terkini, Bareskrim Polri sudah menetapkan tiga oknum polisi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Satu dari ketiga tersangka diketahui sudah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Karena sudah tutup usia, Polri menghentikan penyidikan satu tersangka itu dalam kasus ini. (Knu)
Baca Juga:
Tiga Anggota Polda Metro Jaya Jadi Tersangka Pembunuh Laskar FPI
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Dihentikan, Polisi Buka Peluang Jika Ada Bukti Baru