Alasan Kejagung Pindahkan Ibunda Ronald Tannur ke Jakarta

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (Dok Jaksapedia)
MerahPutih.com - Tersangka kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Meirizka Widjaja yang juga ibunda Ronald Tannur, dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas I Surabaya cabang Kejati Jawa Timur.
Ia akan dibawa ke Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Kamis (14/11) pagi. Meirizka dipindahkan ke Kejagung tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyampaikan alasan Meirizka dipindah ke Jakarta.
Baca juga:
Legislator Aktivis 98 Cecar Kinerja Badan Pusat Pemulihan Aset Kejagung
“Untuk efektivitas penyidikan,” ujar Harli kepada wartawan Kamis (14/11).
Meirizka menjadi tersangka atas dugaan pemberian suap melalui pengacaranya, Lisa Rachmad, kepada para hakim PN Surabaya serta seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) yang juga telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Meirizka diduga memberikan suap senilai Rp 3,5 miliar kepada para hakim agar anaknya mendapat vonis bebas dari PN Surabaya.
Baca juga:
Ipar dan Adik Pengacara Ronald Tannur Ikut Terseret di Kasus Penganiayaan Dini Sera
Dalam kasus dugaan suap untuk vonis bebas Ronald Tannur ini, Kejagung telah menetapkan enam tersangka.
Enam tersangka yakni hakim Erintuah Damanik, Mangapul, Heru Hanindyo, pengacara Lisa Rahmat, mantan pejabat MA Zarof Ricar, dan ibu Ronald Tannur Meirizka Widjaja.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9

Riza Chalid Masuk DPO, Kejagung Bicarakan Perburuan Dengan NCB Interpol

Presdir Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Jadi Tersangka Baru ke-12, Kejagung Beberkan Perannya

Kejagung Ajukan Red Notice Tangkap DPO Cheryl Darmadi di Singapura
