Alasan Kantor Pemerintah Tak Di-lockdown meski Lonjakan COVID-19 Terjadi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 18 Juni 2021
Alasan Kantor Pemerintah Tak Di-lockdown meski Lonjakan COVID-19 Terjadi

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo (ANTARA/HO-Kemenpan RB)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo memastikan tidak akan menutup kantor pemerintahan atau lockdown di tengah peningkatan kasus COVID-19

Menurut Tjahjo, Surat Edaran (SE) Men-PANRB No.67/2020 yang mengatur sistem kerja ASN baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dalam tatanan normal baru masih berlaku.

"Karena pelayanan masyarakat harus tetap jalan," ujar Menpan RB Tjahjo dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (18/6).

Baca Juga:

Kasus Baru COVID-19 Hampir 5 Ribu, Anies: Rekor Tertinggi Selama Pandemi

Tjahjo mengatakan, sistem kerja di kantor instansi pemerintah dapat diatur sesuai dengan SE No.67/2020.

Pengaturan didasarkan pada zonasi risiko penyebaran COVID-19 di tiap lokasi masing-masing instansi pemerintah.

"Kementerian bisa 50 persen kerja di kantor, kerja di rumah. 75 persen kerja di kantor, 25 persen kerja di rumah. Atau kalau memang satu kantor stafnya banyak yang kena musibah positif itu bisa 10 persen, engga ada yang masalah," jelasnya.

Dia menambahkan, tidak ada istilah kantor pemerintah tutup. Sebab, kasus COVID-19 lebih muncul dari luar perkantoran.

Petugas gabungan memberikan hukuman 'push up" kepada warga yang tidak memakai masker saat razia Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Petugas gabungan memberikan hukuman 'push up" kepada warga yang tidak memakai masker saat razia Pembatasan Sosial Berskala Besar(PSBB) di Kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Selasa (28/4/2020). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Sebagaimana yang diatur dalam SE MenPANRB No.67/2020, untuk instansi pemerintah yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori tidak terdampak/tidak ada kasus, maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (WFO) 100 persen.

Sementara pada zona kabupaten/kota berkategori risiko rendah, PPPK dapat mengatur jumlah pegawai di kantor (WFO) paling banyak 75 persen pada unit kerja yang bersangkutan.

Sehingga untuk PNS yang bekerja dari rumah atau work from home (WFH) sebanyak 25 persen.

Baca Juga:

COVID-19 Meroket, Anies Tindak Kegiatan Lewat Jam 9 Malam Tanpa Kompromi

Kemudian, untuk zona kabupaten/kota berkategori risiko sedang PPPK dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor atau WFO paling banyak 50 persen.

Sisanya 50 persen pegawai akan bekerja dari rumah (WFH).

Terakhir, bagi yang berada pada zona kabupaten/kota berkategori risiko tinggi maka PPK dapat mengatur jumlah pegawai di kantor (WFO) paling banyak 25 persen pada unit kerja instansi yang bersangkutan.

Sisanya 75 persen pegawai akan bekerja dari rumah. (Knu)

Baca Juga:

Anies Minta Warga Tak Keluar Rumah Pada Akhir Pekan

#Tjahjo Kumolo #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Indonesia
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/6), mengakui ada kenaikan jumlah kasus COVID-19 di Indonesia yang terkonfirmasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin
Indonesia
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) meminta masyarakat meningkatkan protokol kesehatan yang pernah dilakukan pada musim pandemi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
Indonesia
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Dinkes DKI melakukan sejumlah langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi penularan COVID-19.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
Bagikan