Al Khathath Dipindah saat Waktu Sahur
Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (MP/Ponco Sulaksono)
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan permufakatan makar Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khathath, Andi Hidayat mengakui kliennya telah dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Pemindahan Al Khathath dilakukan dini hari.
"Dipindah dua hari lalu. Pagi jam duaan sekitar pukul 2 pagi," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (22/6).
Andi mengaku pemindahan itu dilakukan tanpa melakukan koordinasi dengan pihak kuasa hukum.
"Cuma saya dapat kabar tahu-tahu Pak Al Khathath sudah dipindah ke Polda Metro," ucap Andi.
Al-Khathath sebelumnya ditetapkan sbagai tersangka kasus dugaan permufakatan makar setelah ditangkap sehari sebelum Aksi Bela Islam 313. Al-Khathath yang merupakan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) ditangkap bersama 4 orang lainnya yaitu Zainuddin Arsyad, Wakorlap Aksi 313 Irwansyah, Panglima FSI Diko Nugraha, dan Andry.
Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait pemindahan Al Khathath dalam artikel: Al Khathath Dipindah Ke Tahanan Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta