Al Khathath Dipindah saat Waktu Sahur
Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (MP/Ponco Sulaksono)
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan permufakatan makar Muhammad Gatot Saptono alias Muhammad Al Khathath, Andi Hidayat mengakui kliennya telah dipindahkan dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok ke Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya. Pemindahan Al Khathath dilakukan dini hari.
"Dipindah dua hari lalu. Pagi jam duaan sekitar pukul 2 pagi," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (22/6).
Andi mengaku pemindahan itu dilakukan tanpa melakukan koordinasi dengan pihak kuasa hukum.
"Cuma saya dapat kabar tahu-tahu Pak Al Khathath sudah dipindah ke Polda Metro," ucap Andi.
Al-Khathath sebelumnya ditetapkan sbagai tersangka kasus dugaan permufakatan makar setelah ditangkap sehari sebelum Aksi Bela Islam 313. Al-Khathath yang merupakan Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) ditangkap bersama 4 orang lainnya yaitu Zainuddin Arsyad, Wakorlap Aksi 313 Irwansyah, Panglima FSI Diko Nugraha, dan Andry.
Kelima orang tersebut disangkakan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait pemindahan Al Khathath dalam artikel: Al Khathath Dipindah Ke Tahanan Narkoba
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan