Akun Facebook Diblokir, FPI Sebut Kemenkominfo Tebang Pilih

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 23 Desember 2017
Akun Facebook Diblokir, FPI Sebut Kemenkominfo Tebang Pilih

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Front Pembela Islam (FPI) menilai Kemenkominfo tak adil dalam memberangus akun-akun media sosial berbasis Islam yang bersikap kritis terhadap pemerintah. Salah satunya adalah pemberangusan akun milik FPI.

"Kami minta kepada Kemenkominfo untuk bertindak adil. Padahal kami selama ini membantu pemerintah," ujar Sekretaris Dewan Syuro DPD FPI DKI Novel Bamukmin, Sabtu (23/12).

Padahal, FPI tak selamanya bersikap kritis terhadap pemerintah melalui akun-akun di berbagai media sosial. Sejumlah kegiatan dilakukan FPI untuk membantu pemerintah.

Novel mencontohkan, pengiriman relawan guna membantu korban bencana alam, bantuan terhadap etnis Rohingya dan juga relawan ke Palestina. Khusus untuk relawan yang berangkat Ke Palestina, Novel mengklaim tiap tahun ada yang diberangkatkan.

"(Ke palestina) Bukan hanya karena konflik saja. Di sana ada rumah sakit yang benar-benar nama FPI diabadikan. Kami intens membantu mereka," kata Novel.

Sehingga, diberangusnya akun-akun FPI di berbagai media sosial malah membuat masyarakat kehilangan informasi terhadap kegiatan sesama muslim yang dilakukan FPI.

"Nah dengan ditutupnya akun ini, masyarakat jadi kehilangan informasi yang peduli terhadap saudaranya di dalam dan luar negeri. Padahal, Alhamdulillah selama ini kami yang dipercaya," bebernya.

Penutupan akun-akun milik FPI di berbagai medsos berujung akan digeruduknya kantor perwakilan Facebook Indonesia.

Dalam poster yang beredar, Facebook dinilai telah memberangsus akun facebook milik FPI. Selain itu, FPI juga akan melaporkan perwakilan Facebook Indonesia ke polisi karena dianggap membiarkan akun para penista agama dan ulama serta menjadikan Facebook untuk promosi kaum Lebian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).

"Akun Facebook pejuang diberangus, sedangkan akun Facebook pencundang disuburkan. Akun Facebook anti-LGBT ditutup, sedangkan pro-LGBT di buka," tulis beberapa poin dalam poster tersebut.

Mereka akan mengepung kantor perwakilan Facebook di Gedung Capital Palace, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. (Ayp)

#Facebook #Front Pembela Islam (FPI) #Novel Bamukmin
Bagikan

Berita Terkait

Tekno
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Paket baru langganan lengkap Instagram, Facebook, dan WhatsApp ini khusus menyasar kalangan pengguna untuk bisnis, konten kreator, dan Meta AI.
Wisnu Cipto - Kamis, 28 Mei 2026
Meta Luncurkan Paket Lengkap Langganan IG, FB, dan WhatsApp Rp 124 Ribu, Ini Fitur-Fitur Plusnya!
Indonesia
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Kemkomdig) menegaskan, 6 Juni 2026 menjadi batas akhir bagi penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk melaporkan evaluasi mandiri atau self-assesment risiko
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 April 2026
Kemkomdigi Ultimatum Flatform Digital Pada Juni 2026 Laporkan Hapus Akun di Bawah 16 Tahun
Indonesia
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Bagi pengguna berusia 16 tahun ke atas yang terdampak keliru, Meta menyediakan mekanisme verifikasi usia dan pengajuan banding.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 April 2026
Meta Mulai Razia FB, IG, dan Thread Anak 16 Tahun ke Bawah, Ada Opsi Banding
Indonesia
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Meta selaku pemilik Facebook, Threads, dan Instagram telah mengubah ketentuan dalam Panduan Komunitas pada platform media sosialnya, khususnya terkait batas usia pengguna.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 April 2026
Meta Patuhi PP Tunas, Batas Usia Facebook-Instagram Diubah dari 13 Jadi 16 Tahun
Indonesia
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan pelanggaran lainnya sangat buruk, yakni hanya mencapai 28,47 persen atau tidak sampai 30 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Maret 2026
Kepatuhan Berantas Kejahatan Siber Dinilai Buruk, DPR Desak Pemerintah Berikan Sanksi ke Instagram Cs
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Penangkapan ini jadi bukti Polri melindungi masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Member Group 'Fantasi Sedarah' Ditangkap, DPR Sebut Pemerintah tak Tinggal Diam Hadapi Kejahatan Ruang Digital
Berita Foto
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (keempat kanan) bersama Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (keempat kiri), Direktur Tindak Pidana Perempuan dan Anak - Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Brigjen Pol. Nurul Azizah (ketiga kiri) sejumlah pejabat Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti saat konferensi pers ungkap kasus asusila dan pornografi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/5/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 21 Mei 2025
Bareskrim Ungkap Kasus Asusila dan Pornografi Grup Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Indonesia
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Dittipidsiber Bareskrim Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaan asusila, pornografi, serta eksploitasi anak terkait konten inses di grup Facebook bernama Fantasi Sedarah dan Suka Duka
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Mei 2025
Polisi Bakal Cek 32.000 Anggota Grup Fantasi Sedarah
Indonesia
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Tindakan kepolisian mempersempit ruang gerak mereka.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Mei 2025
Admin dan Produsen Group ‘Fantasi Seks Sedarah’ Ditangkap, DPR Sebut sebagai Usaha Meminimalisasi Dampak Kerusakan
Bagikan