Aksi Teror Jangan Dikaitkan Revisi UU Antiteror
Wakil Ketua DPR Fadli Zon (kanan) berjabat tangan dengan sejumlah anggota Pansus Hak Angket KPK sebelum rapat pemilihan Ketua Pansus di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6). (ANTARA FOTO/M
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan aksi teror yang kerap terjadi di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir ini jangan dikaitkan dengan agenda revisi UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"(RUU Antiteror) tidak bisa diloloskan begitu saja karena proses penegakan hukum atas tindak terorisme juga tak boleh mengabaikan hukum lainnya yang masih berlaku," kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (5/7).
Menurut politikus Partai Gerindra itu, masih banyak persoalan dalam draf revisi RUU usulan pemerintah itu yang harus disikapi secara hati-hati oleh DPR.
Fadli Zon mencontohkan, satu hal yang masih kontroversial antara lain terkait dengan usulan masa penahanan dari enam bulan menjadi 510 hari.
"Jangan sampai penegakkan hukum dilakukan dengan cara melanggar hukum, itu prinsip yang ingin kita jaga. Kita tak berharap tindakan hukum sejenis Petrus di masa lalu kini bisa terulang kembali dalam bentuk lain," katanya.
Ia juga mengutarakan harapannya agar maraknya aksi terorisme sebagai kejahatan yang sifatnya luar biasa juga jangan sampai memberikan "cek kosong" bagi penegak hukum.
Untuk itu, ujar dia, meski ada desakan agar UU Antiterorisme segera disahkan, DPR tidak bisa mengikuti saja desakan tersebut karena penanganan tindak terorisme harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh terus-menerus menggunakan diskresi.
Selain itu, Fadli juga mengingatkan bahwa secara teknis dalam revisi UU tersebut ada berbagai pihak yang harus disinergikan antara lain Kepolisian RI, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BTN), Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, dan elemen masyarakat sipil.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Istri Menkeu Purbaya Diteror Paket Berisi Darah Segar oleh Orang tak Dikenal
Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia
Teror Bom Ancam 3 Sekolah Internasional di Jakarta Utara dan Tangsel, Minta Tebusan Uang hingga Kripto
Buka Art Jakarta 2025, Menbud Fadli Zon Janji Kirim Perupa Indonesia Ikut Pameran Internasional
Indonesia Tetapkan Hari Komedi Nasional Dirayakan Tiap 27 September
Kerusakan Museum dan Cagar Budaya di Tiga Kota Jadi Kerugian Besar Bagi Bangsa, Fadli Zon Minta Pelaku Kembalikan Koleksi yang Dijarah
Viral! Surat-Surat R.A. Kartini Masuk Daftar Memory of the World, Bukti Perempuan Indonesia Punya Kontribusi Penting untuk Peradaban Dunia
Rayakan HUT Ke-80 RI, Kembud Cetak Prangko Edisi Pendiri Bangsa secara Terbatas
Simfoni Delapan Dekade GBN 2025: Prince Poetiray dan Pembantu Prabowo Sukses Bikin Banjir Air Mata