Aksi Mahasiswa Trisakti Tuntut pemerintah Tuntaskan Kasus 12 Mei


Bukti lubang di kaca bekas penembakan saat Tragedi Trisakti 1998, di Museum Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, Selasa (10/5). (Foto: MP/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Nasional - Massa mahasiswa Trisakti menggelar aksi demo di depan Universitas Trisakti mengenang tragedi 12 Mei. Setelah tabur bunga, berlanjut berunjuk rasa di depan Istana Negara.
Salah satu mahasiwa Trisakti Fakultas Hukum Universitas Hendra, mengatakan hari ini semua mahasiswa delapan fakultas turun ke jalan untuk berunjuk rasa untuk mengenang tragedi peristiwa 12 Mei 1998.
"Semua teman-teman akan berkumpul di Patung Kuda, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju depan Istana Negara," ujar Hendra saat ditemui di depan Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Kamis (12/5).
Hendra menjelaskan dirinya akan terus mengenang atas para pahlawan reformasi yang telah memperjuangkan negara ini agar lebih baik. Namun, perjuangan ini belum selesai dan terus dilakukan.
Para mahasiswa secara simbolis akan berkerumun membentuk angka 18 menggunakan payung. Menurutnya, ini hanya mengingatkan kepada pemerintah untuk menepati janji dalam penegakan hukum dan pelanggaran Ham berat.
"Kami kemari hanya ingin mengingatkan kepada pemerintah untuk terus menepati janji dalam penegakan hukum atas HAM berat pada saat itu. Hingga akhir memakan korban para senior kami mahasiswa Trisakti," ungkapnya.
Ada empat tuntutan dari Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti. Tuntutan tersebut, berupa mengeluarkan Keputusan Presiden terkait Pengadilan Ad Hoc, memberikan gelar kepada Pahlawan Reformasi.
Pemerintah juga dituntut untuk memperhatikan kesejahteraan keluarga korban, dan menolak rekonsiliasi sebelum tersangka terungkap.(Abi)
BACA JUGA:
- Peringatan Tragedi Trisakti 1998
- Peringatan Tragedi Trisakti
- Mahasiswa Trisakti Tuntut Bentuk Peradilan Ad Hoc
- Sebentar Lagi Aura Nabilla Izzathi Kuliah Hukum di Trisakti
- PDIP: Tahun 2016 Momentum Wujudkan Konsep Trisakti
Bagikan
Berita Terkait
Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

PBB Soroti Potensi Pelanggaran HAM di Indonesia, Kemlu RI: Segera Ditangani sesuai Mekanisme Hukum

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Mahasiswa Solo Desak Presiden Prabowo Rasakan Keresahan Warga, Jangan Bikin Kebijakan Merugikan

Situasi Belum Kondusif, BEM SI Batalkan Aksi Indonesia C(emas) Jilid II Hari Ini

Bangunan Aset Milik Majelis Permusyawaratan Rakyat di Depan DPRD Jawa Barat Dibakar

Tak Hanya Tindak Pelaku, Polisi Harus Jelaskan Secara Utuh Rantis Brimob Tabrak Pengemudi Ojol Hingga Tewas

Mahasiswa Bentrok Dengan Aparat di DPR, Arus Lalu Lintas Ditutup
