Aksi Demo Mahasiswa Tolak RKUHAP di Gerbang Pancasila Gedung DPR
Merahputih.com - Aksi unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP), di Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Aksi unjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP), di Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama koalisi masyarakat sipil menolak revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHAP) yang dinilai mengancam kebebasan sipil dan ruang hidup masyarakat.
Aksi ini diwarnai dengan membawa spanduk dan orasi-orasi tajam dari perwakilan mahasiswa yang menyuarakan keresahan mereka terhadap pasal-pasal kontroversial dalam RKUHAP yang dianggap berpotensi melegalkan kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan, akademisi, mahasiswa, bahkan tokoh masyarakat.
Koalisi ini menyatakan bahwa perjuangan mereka adalah bentuk perlawanan terhadap kemunduran demokrasi dan kebebasan berpendapat di Indonesia. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak akan diam, dan akan terus bersuara menolak RKUHAP yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi. (MP/Didik Setiawan).
Berita Terkait
Aksi Teaterikal Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
Aksi Demo Mahasiswa Peringatan Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Jakarta
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
DPR Tekankan Kualitas Hukum Diukur dari Pelaksanaan, Bukan Jumlah Aturan
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
DPR Belum Bawa RUU KUHAP ke Rapat Paripurna Buat Disetujui
Advokat Probono Curhat Sulitnya Berjuang Melawan APH Berwenang Besar, RUU KUHAP Diminta Fokus Pembinaan dan Reintegrasi
Legislator Tegaskan Revisi KUHAP Harus Prioritaskan Kemanfaatan dan Kepastian Hukum, Wajib Jadikan Pidana Penjara Opsi Paling Akhir
4 Permintaan Koalisi Nasional Organisasi Disabilitas Dalam Revisi KUHAP
Mewujudkan Keadilan yang Melekat pada Presiden, Hinca Pandjaitan Desak Reformasi Total KUHAP