AKP Sulman Azis Mengaku Diperintah Kapolres Garut Menangkan Jokowi-Ma'ruf


Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin. Foto: ANTARA
MerahPutih.com - Netralitas Institusi Mabes Polri kembali menjadi sorotan. Kali ini, mantan Kapolsek Pasirwangi Garut AKP Sulman Azis mengaku kepada publik diperintah atasannya untuk memenangkan pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin di wilayahnya.
Terkait pengakuannya tentang perintah untuk memenangkan petahana, Salim menyatakan datang dari Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna. Menurut dia, perintah itu disampaikan melalui forum rapat disertai adanya ancaman mutasi bila paslon 01 kalah di wilayah masing-masing Kapolsek.
"Kita diperintahkan mendukung paslon 01, dan ada ancaman juga kalau seandainya paslon 01 kalah di wilayah masing-masing," kata Sulman, kepada wartawan, kemarin.

Sulman sendiri kini telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Pasirwangi Garut. Perwira polisi berpangkat setingkat kapten itu dimutasi mengisi jabatan Kepala Unit (Kanit) Seksi Pelanggaran Gakkum Direktorat Lalu Lintas Jawa Barat.
Atas dasar kecewa, Salman kemudian melaporkan pengalamannya diperintah memenangkan salah satu paslon itu ke LSM Lokataru Institute untuk dipublikasikan. Eks Kapolsek itu juga mengaku tidak percaya akan ditindaklanjuti jika melapor ke institusi Propam Polri. (Knu)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Prabowo Mau Reformasi Polri, SETARA Institute yakin Citra Negatif Polisi Bisa Terkikis

Sosok Kapolri Baru Pilihan Prabowo Disebut Lebih Muda daripada Jenderal Listyo Sigit, Pengamat Intelijen Ibaratkan Sistem ‘Urut Kacang’

Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Karyoto hingga Suyudi Jadi Komjen

Komisi Khusus Bakal Dibentuk, Presiden Prabowo Segera Reformasi Total Institusi Kepolisian

Prabowo Dikabarkan Segera Bentuk Komisi Reformasi Polri dan Tim Investigasi Prahara Agustus

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Kapolri Izinkan Aparat TNI/Polri Bubarkan Pendemo jika Terjadi Kekacauan yang Ganggu Perekonomian Nasional

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
