AKP Gadungan Ditangkap Saat Minta THR ke Toko Air Isi Ulang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 April 2024
AKP Gadungan Ditangkap Saat Minta THR ke Toko Air Isi Ulang

Widardi mengaku kerap menjalankan modus dengan menjadi polisi gadungan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Momen lebaran dijadikan salah satu hari yang dianggap bisa dimanfaatkan untuk meminta tunjangan hari raya (THR) pada pengusaha atau warga.

Seorang warga bernama Widardi nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) untuk meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada salah satu toko air minuman di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/4).

Baca juga:

Setelah Didemo, PT DI Klaim Tuntaskan THR dan Gaji Maret Dibayarkan 5 April

Aksi Widardi itu diketahui oleh jajaran Polsek Duren Sawit setelah mendapatkan laporan warga terkait adanya anggota polisi yang meminta THR. Dengan mengenakan seragam polisi lengkap berikut atribut dan pangkatnya, Widardi mendatangi pemilik toko untuk meminta paket lebaran.

"Diinformasikan ada laki-laki mengenakan seragam Polri meminta THR, minta bingkisan ke pemilik toko minuman. Mendapatkan laporan, kami langsung menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur.


Setelah dicek, ternyata benar pelaku mengenakan seragam polisi.

"Ketika diinterogasi, ternyata bukan polisi. Pelaku polisi gadungan sehingga kita tangkap," katanya.

Pemilik toko, Sumiyati mengatakan, aksi tersebut bermula saat dirinya tengah melayani pembeli sekitar pukul 10.45 WIB.

Secara tiba-tiba datang seorang pria dengan atribut dan seragam Polri lengkap yang mendatanginya dan langsung mengatakan ingin meminta THR kepada Sumiyati.

"Dia nanya ‘ada paket (THR) gak?’ Saya jawab 'nanti dulu ya lagi sibuk'," kata Sumiyati.

Sumiyati menuturkan oknum dengan pangkat AKP itu justru berpindah tempat ke bagian tengah ruang toko sembari menunggu Sumiyati selesai melayani pelanggan.

Sembari menunggu Sumiyati, secara kebetulan melintas Bimaspol Kelurahan Duren Sawit yang tengah melakukan patroli di depan toko tersebut.

"Pas polisi yang asli datang langsung diinterogasi itu oknumnya, ternyata pas di telepon temennya (Polisi) rupanya tidak terdata identitasnya," ujarnya.

Awalnya polisi gadungan tersebut sempat melakukan penolakan untuk dilakukan interogasi oleh petugas.!Bahkan kerap melawan dengan mendorong Bimaspol tersebut hingga beberapa kali.

Selanjutnya, Bimaspol tersebut langsung menghubungi rekannya dan membawa polisi gadungan tersebut ke Mapolsek Duren Sawit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Widardi mengaku kerap menjalankan modus dengan menjadi polisi gadungan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru.

"Seragam polisi saya beli di Senen dengan harga Rp 270 ribu, lengkap dengan atributnya," katanya dikutip Antara.

Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (*)

Baca juga:

Ormas Paksa Minta THR, Polda Metro Imbau Warga Melapor

#THR #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Bagikan