AKP Gadungan Ditangkap Saat Minta THR ke Toko Air Isi Ulang
Widardi mengaku kerap menjalankan modus dengan menjadi polisi gadungan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru.
MerahPutih.com - Momen lebaran dijadikan salah satu hari yang dianggap bisa dimanfaatkan untuk meminta tunjangan hari raya (THR) pada pengusaha atau warga.
Seorang warga bernama Widardi nekat menjadi polisi gadungan berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) untuk meminta tunjangan hari raya (THR) Lebaran kepada salah satu toko air minuman di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (3/4).
Baca juga:
Setelah Didemo, PT DI Klaim Tuntaskan THR dan Gaji Maret Dibayarkan 5 April
Aksi Widardi itu diketahui oleh jajaran Polsek Duren Sawit setelah mendapatkan laporan warga terkait adanya anggota polisi yang meminta THR. Dengan mengenakan seragam polisi lengkap berikut atribut dan pangkatnya, Widardi mendatangi pemilik toko untuk meminta paket lebaran.
"Diinformasikan ada laki-laki mengenakan seragam Polri meminta THR, minta bingkisan ke pemilik toko minuman. Mendapatkan laporan, kami langsung menurunkan anggota untuk melakukan pengecekan," kata Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno di Mapolsek Duren Sawit, Jakarta Timur.
Setelah dicek, ternyata benar pelaku mengenakan seragam polisi.
"Ketika diinterogasi, ternyata bukan polisi. Pelaku polisi gadungan sehingga kita tangkap," katanya.
Pemilik toko, Sumiyati mengatakan, aksi tersebut bermula saat dirinya tengah melayani pembeli sekitar pukul 10.45 WIB.
Secara tiba-tiba datang seorang pria dengan atribut dan seragam Polri lengkap yang mendatanginya dan langsung mengatakan ingin meminta THR kepada Sumiyati.
"Dia nanya ‘ada paket (THR) gak?’ Saya jawab 'nanti dulu ya lagi sibuk'," kata Sumiyati.
Sumiyati menuturkan oknum dengan pangkat AKP itu justru berpindah tempat ke bagian tengah ruang toko sembari menunggu Sumiyati selesai melayani pelanggan.
Sembari menunggu Sumiyati, secara kebetulan melintas Bimaspol Kelurahan Duren Sawit yang tengah melakukan patroli di depan toko tersebut.
"Pas polisi yang asli datang langsung diinterogasi itu oknumnya, ternyata pas di telepon temennya (Polisi) rupanya tidak terdata identitasnya," ujarnya.
Awalnya polisi gadungan tersebut sempat melakukan penolakan untuk dilakukan interogasi oleh petugas.!Bahkan kerap melawan dengan mendorong Bimaspol tersebut hingga beberapa kali.
Selanjutnya, Bimaspol tersebut langsung menghubungi rekannya dan membawa polisi gadungan tersebut ke Mapolsek Duren Sawit untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Widardi mengaku kerap menjalankan modus dengan menjadi polisi gadungan menjelang Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru.
"Seragam polisi saya beli di Senen dengan harga Rp 270 ribu, lengkap dengan atributnya," katanya dikutip Antara.
Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (*)
Baca juga:
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Polisi Telusuri Dugaan Eksploitasi di Balik Kematian Terapis Remaja Delta Spa Pejaten
Geng Motor Makassar Main Panah, Kapolsek Instruksikan Tembak di Tempat
Polisi Cari Pelaku Teror Bom di Sekolah NJIS Kelapa Gading, Akun Kripto tak Terdaftar di Indonesia