Akibat COVID-19, Indonesia Diprediksi Kehilangan Devisa Ratusan Triliun

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 27 April 2020
Akibat COVID-19, Indonesia Diprediksi Kehilangan Devisa Ratusan Triliun

Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal. Foto: DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi X DPR RI Illiza Sa'aduddin Djamal menilai, pademi COVID- 19 menjadi pukulan berat bagi industri pariwisata dan industri pendukungnya seperti transportasi, akomodasi dan kuliner.

Menurut Illiza, Indonesia diperkirakan akan kehilangan devisa hingga Rp 140 triliun dari sektor pariwisata. Kerugian bukan hanya dari sisi devisa, namun juga hilangnya mata pencaharian.

Baca Juga

Pagebluk COVID-19, OJK Solo Restrukturisasi 26.922 Debitur

"Di Jawa Barat saja misalnya, sekitar 33 ribu pekerja pariwisata yang terkena dampak Corona ini," jelas Illiza dalam keteranganya, Senin (27/4).

Illiza mendesak pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan stimulus ekonomi dan keringanan kewajiban bagi para pekerja di industri pariwisata.

Dan yang tak kalah penting, eksekutif bersama legislatif juga harus memikirkan proses pemulihan industri pariwisata pasca penyebaran virus asal Wuhan, Tiongkok ini.

"Kita jangan hanya memikirkan imunitas tubuh, tapi lupa menyiapkan imunitas dan keberlangsungan sektor pariwisata yang menjadi salah satu pondasi utama devisa negara,"imbuh Illiza.

Amama
Illiza Sa'aduddin Djamal

Politikus PPP ini menyebut, jika tidak menyiapkan strategi yang tepat, Indonesia akan kehilangan momentum untuk membangkitkan kembali industri pariwisata.

"Sehingga peluang tersebut hanya akan dimanfaatkan oleh negara lainnya," ungkap Illiza.

Komisi X DPR RI bersama dengan Kemenparekraf juga intens berdiskusi untuk menyiapkan tiga tahapan pemulihan. Pada tahap pertama, fokusnya adalah pada program-program stimulus, relaksasi pajak, pelatihan online dan bantuan permodalan.

Pada tahap kedua, akan fokus pada upaya pemulihan melalui penyiapan dan peningkatan kualitas destinasi wisata serta promosi wisata melalui berbagai kegiatan MICE dan event kreatif baik didalam maupun di luar negeri.

Pada tahap ini, peran penting Pemda juga diharapkan. Lalu pada tahap ketiga, kita akan fokus pada upaya normalisasi.

"Hal ini dilakukan dengan penguatan stimulus dan akses permodalan," terang Illiza.

Di tengah kondisi seperti ini, wanita asal Aceh juga berharap agar para pekerja di industri pariwisata terus kreatif dan bersemangat serta memikirkan berbagai alternatif dan inovasi.

Baca Juga

Puluhan Ribu Warga Jakarta Langgar PSBB

Paling tidak untuk mencoba bertahan terlebih dahulu. Kelola cash flow agar mananemen keuangan tetap bisa berjalan. Buat business plan yang adaptif dan tentukan skala prioritas untuk setiap action plan.

"Bukan tidak mungkin, di tengah kesulitan ini akan muncul peluang dan kesempatan baru. Jika hal ini bisa dilakukan, maka akan menjadi penyemangat dan contoh bagi rekan-rekan pekerja pariwisata lainnya," pungkas Illiza. (Knu)

#DPR RI #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Salah satu langkah yang ditempuh yakni memajukan jadwal rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk menyerap masukan dari masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 26 Oktober 2026
Komisi III DPR Sebut RUU Perampasan Aset Berpotensi Disahkan sebelum 15 Desember
Indonesia
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Demo Jakarta 20 Oktober 2026 akan dimulai pukul 10.00 WIB. Ada sejumlah jalan alternatif yang bisa dilalui.
Soffi Amira - Selasa, 20 Oktober 2026
Demo Jakarta 20 Oktober 2026, ini Daftar Jalan Alternatif dan Titik Aksi
Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Bagikan