Akhir Tahun 2020, Seluruh Imigrasi Jakarta Ditarget Terapkan Paperless dan E-billing

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 12 November 2020
Akhir Tahun 2020, Seluruh Imigrasi Jakarta Ditarget Terapkan Paperless dan E-billing

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat mengeluarkan inovasi paperless dan e-billing. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Barat mengeluarkan inovasi paperless dan e-billing. Inovasi ini dapat memangkas antrean hingga 30 menit dengan tingkat kuantitas layanan yang meningkat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat Novianto Sulastono mengatakan, keunggulan paperless dan e-billing ini dapat menghapus birokrasi yang berulang, seperti dua kali antrean layanan chek in dan layanan pengambilan biometrik.

Lanjut Novianto, layanan ini juga dapat menghemat belanja negara pada konsumsi kertas dan tinta untuk keperluan formulir.

Baca Juga:

ASEAN Diminta Tidak Terjebak Rivalitas Dua Kekuatan Dunia

"Output inovasi ini yaitu menghilangkan pengisian Formulir Perdim 11 dan menghapus bukti pengantar pembayaran yang semua berupa kertas, sekarang digantikan menjadi digital (e-billing) melalui SMS," ujar Novianto melalui keterangan tertulis pada Kamis (12/11).

Menurut dia, penerima manfaat dari inovasi ini tidak hanya kaum milenial, tapi juga dapat dinikmati oleh para orang tua sekalipun. Sebab, pengisian Formulir Perdim 11 tidak diperlukan lagi dalam pengajuan paspor, dan meminimalisir bukti pengantar pembayaran yang hilang atau tertukar, dengan merubah bukti pengantar pembayaran yang semula berupa kertas menjadi digital melalui SMS.

"Inovasi paperless dan e-billing ini akan terus kami kembangkan dengan harapan ke depannya dapat dimanfaatkan oleh unit pelaksana teknis lain demi terwujudnya peningkatan pelayanan yang lebih mudah, transparan, cepat dan inovatif bagi masyarakat," jelasnya.

Disambung Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Liberti Sitinjak. Ia menargetkan seluruh kantor imigrasi di ibu kota menerapkan inovasi paperless dan e-billing pada akhir tahun 2020.

“Insyaallah ini sebelum akhir tahun saya berharap seluruh kantor imigrasi di wilayah hukum DKI Jakarta harus sudah melakukan seperti ini,” ungkap Liberti.

Baca Juga:

Demokrat Sarankan Reuni Akbar 212 Tahun Ini Dibatalkan

Agar program ini dapat terlaksana pada akhir tahun, kata Liberti, Kepala Kantor Imigrasi wilayah Jakarta Barat akan diinstruksikan untuk menjelaskan cara membuat dan mengoprasikannya pada wilayah lain.

“Tinggal saya kumpulin kepala imigrasi se-DKI Jakarta, pemaparan nanti Kakanwil Jakarta Barat, apa yang harus dibutuhkan, kan tidak sulit. Kantor saya cukup mengumpulkan itu, saya kasih deadline berapa lama,” tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

Kasus COVID-19 Capai 452 Ribu Kasus

#Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Puluhan WNA Pengungsi di Apartemen Kalibata City Ditangkap, Diduga Kerap Goda Perempuan
Sidak itu dilakukan karena adanya laporan warga yang merasa terganggu dengan ulah WNA.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Oktober 2026
Puluhan WNA Pengungsi di Apartemen Kalibata City Ditangkap, Diduga Kerap Goda Perempuan
Indonesia
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Seluruh WNA yang dideportasi juga diusulkan masuk dalam daftar penangkalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2026
Terjaring Operasi Penindakan Prostitusi, 18 WNA Dideportasi Dari Bali
Indonesia
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ini akan menjadi pintu bagi anak-anak kita untuk bersekolah, melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 September 2026
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
5 WNA diamankan dalam operasi Imigrasi di Canggu, Bali. Kelimanya diduga melakukan pelanggaran izin tinggal atau overstay.
Soffi Amira - Sabtu, 29 Agustus 2026
5 WNA Diamankan dalam Operasi Imigrasi di Canggu Bali, Langgar Izin Tinggal
Indonesia
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Imigrasi mengamankan WNA Rusia berinisial AP (39) karena terlibat publikasi aksi demo KNPB di Wamena, Papua. Aktivitasnya dinilai melanggar aturan visa wisata
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
WNA Rusia Siarkan Demo di Papua Diamankan Imigrasi, Langgar Aturan Visa Wisatawan
Indonesia
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Silmy Karim yang menjabat Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023–2024, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam sebagai tersangka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 Agustus 2026
KPK Telah Sita Aset Rp 150 Miliar Dari Kasus Pemerasan TKA oleh Para Pejabat Imigrasi
Dunia
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Laporan tersebut menambahkan bahwa pejabat AS mengaitkan lambatnya proses imigrasi tersebut disebabkan oleh prosedur peninjauan permohonan yang lebih ketat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 07 Agustus 2026
12 Juta Permohonan Visa Tertunda, AS Disebut Sengaja Perlambat Layanan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Indonesia
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Lembaga antirasuah tersebut menyita 8.500 dolar Singapura dari Kantor Imigrasi Jaksel dalam penggeledahan pada 4 Agustus 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
KPK Temukan 8.500 Dolar Singapura di Ruangan Kepala Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan Winarko
Indonesia
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
KPK menyita uang tunai senilai SGD 8.500 saat menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dalam penyidikan dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Kasus Dugaan Pemerasan WNA, KPK Amankan Uang SGD 8.500 dari Kantor Imigrasi Jakarta Selatan
Bagikan