Akhir Bulan Juni 2026, Hakim PN Tipikor Bakal Vonis Nadiem

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Akhir Bulan Juni 2026, Hakim PN Tipikor Bakal Vonis Nadiem

Nadiem Makarim di pengadilan Tipikor. (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi Chromebook, yang menyeret Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim dijadwalkan digelar pada Selasa (30/6).

Hakim Ketua Purwanto Abdullah menyampaikan sebenarnya majelis hakim akan membacakan putusan pada Kamis (25/6), namun mengingat kondisi kesehatannya agak terganggu maka masih membutuhkan waktu untuk menyusun vonis.

Setelah ini kami akan bermusyawarah. Kepada terdakwa untuk hadir lagi pada sidang yang ditetapkan pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2026,

ucap Hakim Ketua dalam sidang duplik di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Hakim Ketua mengatakan, semua dalil, pembuktian, maupun pendapat sudah sama-sama didengarkan oleh seluruh pihak secara terbuka di persidangan.

Untuk itu, tiba saatnya majelis hakim, dengan hati yang jernih dan keyakinan yang teguh, untuk bermusyawarah menjatuhkan putusan dan menyerahkan seluruh keadilan melalui pembacaan putusan.

Nadiem menjadi salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.

Ia dituntut dengan pidana penjara selama 18 tahun, pidana denda Rp 1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp 5,67 triliun subsider 9 tahun penjara. Nadiem Makarim didakwa melakukan korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp 2,18 triliun.

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menyampaikan pembelaan emosional dalam dupliknya dengan menegaskan bahwa dirinya bukan sekadar berkas perkara, melainkan manusia yang memiliki keluarga dan menanti keadilan.

Saya adalah manusia dengan segenap perasaan, dengan keluarga yang menahan napas setiap hari, menanti datangnya keadilan,

ujar Nadiem saat membacakan duplik atau tanggapan terhadap replik jaksa dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (23/6).

Nadiem mengaku sedih setelah mendengarkan replik yang dibacakan jaksa penuntut umum. Menurut dia, para jaksa juga merupakan manusia yang memiliki keluarga, namun ia merasa tidak menemukan sisi kemanusiaan tersebut dalam replik yang disampaikan.

Ia menilai jaksa tidak menjawab secara langsung sejumlah poin yang telah disampaikan dalam pleidoinya. Menurut Nadiem, replik yang dibacakan lebih menyerupai kesimpulan yang sejak awal mengarah pada anggapan bahwa dirinya harus dinyatakan bersalah dan tidak boleh dibebaskan.

Saya tidak memahami apa yang melatarbelakanginya. Yang dapat saya sampaikan dengan jujur adalah bahwa segala hal yang saya lakukan di persidangan ini semata-mata untuk menyuarakan kebenaran agar saya dapat kembali pulang kepada anak-anak saya,

katanya.
#Nadiem Makarim #UU Tipikor #Chromebook
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Nadiem Makarim resmi ajukan kasasi usai vonis banding kasus Chromebook cuma turun jadi 9 tahun penjara dan uang pengganti tetap Rp 584 miliar. Cek selengkapnya!
Wisnu Cipto - Kamis, 24 September 2026
Vonis Banding Cuma Sunat 1 Tahun Penjara, Perjuangan Nadiem Makarim Lanjut Kasasi
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Pertimbangan keselamatan jemaah menjadi dasar utama keputusan Yaqut membagi kuota haji tambahan menjadi 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Pengacara Sebut PN Tipikor Tidak Berhak Adili Yaqut, Kasus Hanya Masalah Administrasi Negara
Indonesia
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani sidang perdana banding atas putusan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Nadiem Makarim Ajukan Banding atas Vonis Kasus Chromebook, Minta Putusan Tipikor Dibatalkan
Indonesia
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Terkait kapan waktu pemanggilan para pihak, Abhan menyebut belum bisa dipastikan karena tergantung dari kesediaan para pihak untuk hadir.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
KY Temukan Dugaan langgaran kode etik Hakim di Sidang Nadiem dan Andrie Yunus
Indonesia
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Polisi menemukan brankas besar ditanam di dinding dalam kafe . Dalam brankas besar tersebut ditemukan dokumen hingga mata uang asing dalam jumlah besar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Dolar USD dan Singapura Ditemukan Saat Kortas Tipikor Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Dalam kasus itu, Nadiem terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga merugikan keuangan negara senilai Rp 1,56 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Nadiem Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 809,59 Miliar
Indonesia
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Pantauan di akun Instagram Dasco menunjukkan unggahan bergambar rangkaian bunga bertuliskan "Happy Birthday" disertai keterangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Ramai Dibincangkan Skenario Perlindungan Hukum Bagi Nadiem, Dasco Bilang Begini
Indonesia
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Kuasa hukum Nadiem Makarim melaporkan empat hakim perkara dugaan korupsi Chromebook ke Komisi Yudisial. Ini alasan lengkap yang disampaikan tim pembela.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
4 Hakim Pengadil Nadiem Makarim di Perkara Chromebook Diadukan ke KY, Hakim Andi Saputra Tidak Ikut Dilaporkan
Bagikan