Airlangga Masih Tunggu Hasil Survei, Meski KIM Sepakat Usung Ridwan Kamil


Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: Dok/Partai Golkar
MerahPutih.com - Nasib Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ridwan Kamil di Pilkada Serentak 2024 masih belum jelas. Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto belum memutuskan Ridwan Kamil akan maju bertarung di Jakarta atau di Jawa Barat.
Padahal, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan atau Zulhas, telah menyatakan partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) sepakat mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.
Airlangga mengatakan, kepastian Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta atau Pilkada Jabar, masih menunggu hasil survei elektabilitas mantan Wali Kota Bandung itu.
"Ya pertama tentu DKI dan Jakarta kita masih menunggu survei terakhir," kata Airlangga, kepada awak media di kediamannya, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Rabu (19/6).
Baca juga:
Menurut Airlangga, para ketua umum KIM akan memutuskan bersama yang terbaik untuk Ridwan Kamil, apakah maju di Pilkada Jakarta atau Jabar.
Menko Bidang Perekonomian ini menekankan, hasil survei elektabilitas merupakan salah faktor pertimbangan penempatan pria yang karib disapa Kang Emil itu di Pilkada 2024.
"Tentu nanti kita akan putuskan secara bersama," tandas orang nomor satu di partai beringin itu. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Vakumnya Posisi Menpora dan Menko Polkam, Golkar Prediksi Reshuffle Kabinet Akan Ada Tahap Lanjutan

Muhammad Sarmuji Minta Kader DPRD Golkar Utamakan Kebijakan Pro Rakyat

Golkar Ingatkan Kritik Terhadap DPR Wajar Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian yang Bisa Perlebar Jurang Perpecahan Bangsa

Setya Novanto Bebas Lebih Cepat, Sebut Kader Setia yang Telah Selesai Jalani Hukuman

Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai

Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin

Ahmad Doli Kurnia Sebut Setya Novanto Masih Kader Golkar, Belum Pernah Diberhentikan

Setnov Wajib Lapor Sebulan Sekali ke Penjara Sampai 2029, Bisa Dihukum Kembali jika Langgar Aturan

Profil Setya Novanto, Mantan Sales hingga Ketua DPR yang Baru Bebas dari Penjara Pasca Terlibat Korupsi e-KTP

Sehari Sebelum Peringatan HUT RI, Mantan Ketua DPR Setya Novanto Bebas Bersyarat Setelah Hukuman Dipotong MA
