Ahok dan Djarot Daftar ke KPUD DKI Siang Nanti

Luhung SaptoLuhung Sapto - Rabu, 21 September 2016
Ahok dan Djarot Daftar ke KPUD DKI Siang Nanti

Deklarasi PDIP usung Ahok-Djarot di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9). (Foto: MerahPutih/Muchammad Yani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Calon petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok resmi disandingkan dengan Djarot Syaiful Hidayat sebagai pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2017 nanti oleh PDI Perjuangan. Dalam pengumuman serentak yang disampaikan di kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat, Selasa (20/9) malam, pasangan calon Ahok dan Djarot dijadwalkan akan mendaftar ke KPU DKI siang nanti sekira pukul 13:00 WIB.

"Besok siang, kami akan mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta," kata Ahok di lantai 5 kantor DPP PDI Perjuangan usai pengumuman. Sementara itu Djarot mengiyakan pernyataan Ahok. "Iya betul," katanya singkat saat ditanya perihal pendaftaran ke KPU DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan calon mulai 21-23 September 2016. Sampai saat ini, baru PDI Perjuangan yang sudah memilki pasangan calon resmi. Pasangan Ahok-Djarot mendapat dukungan dari PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan Nasdem.

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang dapat mengusung calon gubernur sendiri tanpa berkoalisi dengan partai lain. merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pada Pasal 40 ayat (1) UU tersebut dijelaskan persyaratan bagi partai politik yang bisa mengajukan pasangan cagub. Berikut adalah bunyinya:

Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan

Kini ada 106 anggota DPRD DKI. 20 Persen dari total anggota DPRD adalah 21,2 (berdasarkan Pasal 40 ayat 2 dibulatkan ke atas maka menjadi 22). Maka syarat perolehan jumlah kursi partai di DPRD DKI minimal berjumlah 22 kursi untuk bisa mengajukan calon gubernur DKI 2017. Saat ini PDI Perjuangan menguasai 28 kursi di DPRD DKI Jakarta. hanya PDI Perjuangan yang memiliki lebih dari 22 kursi di DPRD.

BACA JUGA:

  1. Ekspresi Wajah Girang Ahok saat Diumumkan Menjadi Cagub
  2. Usung Ahok-Djarot, DPP PDIP: Keputusan Sudah Final
  3. Sah! Ahok-Djarot Jadi Pasangan dari PDIP
  4. PDI Perjuangan Bakal Usung Ahok-Djarot di Pilgub DKI 2017?
  5. Fadli Zon Buat Sajak Sindir Ahok?

#PDIP #Djarot Saiful Hidayat #Basuki Tjahaja Purnama #Pilgub DKI 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Aria Bima menggantikan ketua DPC sebelumnya, FX Hadi Rudyatmo, yang telah mengakhiri masa jabatannya.
Dwi Astarini - Selasa, 30 Desember 2025
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Indonesia
Megawati Soekarnoputri Apresiasi Aksi Kemanusiaan Bersama Dokter Diaspora di Lokasi Bencana
Keterlibatan dokter diaspora merupakan wujud kerinduan untuk berkontribusi bagi Tanah Air.
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Megawati Soekarnoputri Apresiasi Aksi Kemanusiaan Bersama Dokter Diaspora di Lokasi Bencana
Indonesia
PDIP Kirim Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pulihkan Kondisi Daerah Bencana
?Kegiatan kemanusiaan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Ketua Umum PDIP Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
PDIP Kirim Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pulihkan Kondisi Daerah Bencana
Indonesia
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Mantan Wali Kota Solo ini menjelaskan alasan pengunduran diri karena merasa tidak mampu dan memilih menjaga soliditas partai.
Dwi Astarini - Sabtu, 20 Desember 2025
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Indonesia
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta pemerintah mendata secara rinci wilayah terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 20 Desember 2025
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
Indonesia
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Teguh menduga mundurnya Rudy tersebut terkait gagalnya menggelar Konferda PDIP Jateng.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Desember 2025
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Indonesia
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri memerintahkan Gubernur DKI Pramono Anung menyumbang Rp 2 miliar bagi korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Desember 2025
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
Indonesia
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Mantan Wali Kota Solo ini mengaku mendapat arahan dan wejangan selama bertemu dengan Megawati di Jakarta.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Indonesia
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Ariyadi menegaskan bahwa menyeret-nyeret PDIP dalam narasi yang tidak berdasar hanya menunjukkan upaya memutarbalikkan fakta
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Indonesia
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Politisi PDIP ini menduga tuntutan tersebut lahir dari narasi dan persepsi negatif di publik mengenai kinerja DPR
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
Bagikan