Usung Ahok-Djarot, DPP PDIP: Keputusan Sudah Final
DPP PDIP (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)
MerahPutih Megapolitan- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk mengusung Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat untuk bertarung di Pilkada DKI 2017.
Pada konferensi pers, Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira mengatakan keputusan tersebut sudah final. Ia berharap segala dinamika yang terjadi sebelumnya bisa dilupakan.
"Dengan demikian seluruh wacana dan dinamika kita tutup sebagai sejarah dan kita buka lembaran baru," katanya di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (20/9).
Anggota DPR RI ini yakin siapapun yang diusung partai PDIP bisa menang di Pilkada serentak 2017. "Kita meyakini PDIP perjuangan akan keluar sebagai pemenang di Pilkada," pungkasnya.
Seperti yang diketahui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengumumkan beberapa calon yang akan diusung PDIP pada Pilkada serentak 2017. Salah satunya adalah Ahok-Djarot yang maju untuk Pilkada DKI Jakarta.
Menurut PDIP, Ahok-Djarot mampu menjalankan ideologi partai dan bisa bersinergi dengan pemerintah pusat. Terlebih survei selama satu tahun menunjukan kepuasan masyarakat Jakarta terhadap dua pasangan tersebut. (Yni)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Konfercab PDIP, Aria Bima Jadi Ketua DPC Solo Gantikan Rudy
Megawati Soekarnoputri Apresiasi Aksi Kemanusiaan Bersama Dokter Diaspora di Lokasi Bencana
PDIP Kirim Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Pulihkan Kondisi Daerah Bencana
FX Hadi Rudyatmo Mundur Plt DPD PDIP Jateng, Ungkap Ada yang Menyebutnya Lulusan TK
Megawati Tegaskan Pentingnya Pendataan Bencana: Jangan Setelah Bersih Lalu Lupa
FX Rudy Mundur Plt Ketua DPD PDIP Jateng, PDIP Solo Duga Ada Kaitannya dengan Konferda
Megawati Perintahkan Donasi Rp 2 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra, Pramono: Sami'na wa Atho'na
FX Rudy Temui Megawati Jelang Konferda PDIP, Pasrah Ditempatkan di Mana Saja
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif