Ahok Cabut Laporan Penghina Keluarganya, Polisi Langsung Bikin Berita Acara

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 29 September 2020
Ahok Cabut Laporan Penghina Keluarganya, Polisi Langsung Bikin Berita Acara

Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (kanan), Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati (kiri), dan Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman (tengah) usai menemui Presiden Joko W

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok telah mencabut laporan polisi dalam dugaan kasus pencemaran nama baik. Dengan ini, Polda Metro akan menghentikan kasus tersebut.

Namun, sebelum mengentikan kasus, terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum penyidikan kasus itu berhenti. Langkah pertama yakni pembuatan berita acara pencabutan laporan.

“Dibuatkan berita acara pencabutan dahulu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Selasa (29/9).

Baca Juga

Ingat Umur, Pelaku Penghinaan Ahok Tak Sanggup Jika Harus Dipenjara

Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan gelar perkara. Setelah seluruh proses itu usai barulah pihaknya menghentikan penyidikan kasus itu secara resmi.

“Kemudian digelarkan dulu bersama Wasidik Krimsus baru setelah itu kasus dihentikan,” ungkap Yusri.

Salah satu pelaku pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok berinisial KS (MP/Kanugraha)
Salah satu pelaku pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahja Purnama atau Ahok berinisial KS (MP/Kanugraha)

Seperti diketahui, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok melalui tim kuasa hukumnya melaporkan dua akun Instagram ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei yang lalu.

Ahok merasa tidak terima karena keluarganya dihina oleh dua akun Instagram itu.

Baca Juga

Ahok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polda Metro Jaya

Dua akun Instagram itu antara lain bernama @ito.kurnia dan @an7a_s679. Admin dari kedua akun tersebut ternyata seorang wanita berinsial KS (67) dan EJ (47) yang statusnya kini sudah sebagai tersangka.

Perhari ini, pihak Ahok resmi mencabut laporan polisi itu. Ahok memutuskan mencabut laporan polisi itu karena ada tersangka yang sudah berumur. (Knu)

#Basuki Tjahaja Purnama #Pencemaran #Pencemaran Nama Baik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) meminta masyarakat untuk sementara waktu tetap tidak mengonsumsi ikan dari Sungai Cisadane
Wisnu Cipto - Senin, 16 Maret 2026
Menteri KLH Tegaskan Imbauan Jangan Konsumsi Ikan Cisadane Masih Berlaku
Indonesia
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Saat ini, kasus tersebut masih berstatus penyelidikan di bawah kendali Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Penyidik Polda Metro Jaya Tak Menyerah, Saksi Baru Disiapkan Usai Pandji Pragiwaksono Tolak Jawab Pertanyaan Krusial
Indonesia
Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi
Nabilah O'Brien kini sudah bukan tersangka lagi atas perseteruannya dengan gitaris Zendhy Kusuma. Kasus tersebut pun berujung damai.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Berdamai dengan Zendhy Kusuma, Nabilah O'Brien Akui Sudah Bukan Tersangka Lagi
Indonesia
Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
Konflik antara Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma berakhir damai. Keduanya sepakat mencabut laporan setelah melalui proses mediasi.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Konflik Nabilah O'Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan
Indonesia
Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten
KLH/BPLH juga menegaskan bahwa PT PKP wajib melakukan perbaikan terhadap kinerja alat pengendali emisi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 13 Februari 2026
Makin Gencar Beri Sanksi, Menteri LH Tutup Pabrik Diduga Cemari Udara Banten
Indonesia
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Komika Pandji Pragiwaksono datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Indonesia
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Sejauh ini, tim penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan 18 tersangka yang berasal dari jajaran petinggi BUMN, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta kenamaan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 01 Februari 2026
Pengamat Nilai Kesaksian Ahok Bongkar Borok Tata Kelola Pertamina 2013-2024, Kejaksaan Harus Tindaklanjuti
Indonesia
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Dalam kesempatan tersebut, Ahok juga merespons dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyebut adanya kerugian negara fantastis mencapai Rp285 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Ahok 'Nyanyi' di Sidang Tipikor Dugaan Korupsi Pertamina, Sebut Laporan BPK dan BPKP Bersih dari Penyimpangan
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Bagikan