MerahPutih.Com - Wasekjen PDIP Ahmad Basarah mengatakan, yang menjadi agenda utama Kongres V partainya di Bali adalah menetapkan jabatan Ketua Umum kembali dipegang oleh Megawati Soekarnoputri.
Menurutnya, terpilih kembalinya Megawati sudah disepakati oleh seluruh lapisan partai.
Baca Juga: Persilahkan Gerindra Gabung, PDIP: Indonesia Tak Menganut 'The Winner Take All'
"Kader partai dari seluruh pelaksanaan konferensi Cabang, dan Konferensi Daerah di tingkat provinsi, semua sudah sepakat memohon kepada Ibu Mega agar ditetapkan kembali sebagai ketum pada kongres mendatang. Jadi, legal standing posisi Kongres dalam memilih ketum, itu bukan lagi memilih, tapi menetapkan Bu Mega," ungkap Basarah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8).
Basarah mengatakan penentuan ketua harian merupakan hak prerogatif Megawati Soekarnoputri.
"Jadi legal standing posisi kongres dalam hal ketua umum itu bukan lagi memilih, tapi menetapkan Bu Mega sebagai ketua umum. Setelah Bu Mega ditetapkan sebagai ketua umum, Bu Mega lah yang kemudian oleh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) diberikan hak prerogatif untuk menyusun postur, struktur dan personel DPP Partai," ujar Basarah.
Baca Juga: PA GMNI Harapkan Presiden Jokowi Tempatkan Figur Elemen Pendiri Bangsa di Kabinetnya
Politisi yang juga merupakan Wakil Ketua MPR tersebut mengatakan siapa saja yang nantinya akan mengisi pos yang sudah dibentuk pun merupakan hak prerogatif sang ketua umum.
"Nah kami sebagai kader partai tidak sebagai posisi yang memegang mandat untuk menentukan apakah postur dan struktur DPP PDIP periode yang akan datang ini terdapat unsur ketua harian atau wakil ketua umun atau tidak, karena sepenuhnya menjadi prerogatif Ibu Mega selaku mandataris kongres, termasuk siapa-siapa saja nama-nama DPP yang akan dilantik itu sepenuhnya wewenang Ibu Megawati Soekarnoputri," tutupnya.(Knu)
Baca Juga: Tarik Ulur Perebutan Posisi Ketua, Begini Komposisi Ideal Pimpinan MPR