Pilpres 2019

Ahmad Basarah Dipolisikan, TKN Balas Kalau Fakta Kami Gak Takut, Maju Terus

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 04 Desember 2018
Ahmad Basarah Dipolisikan, TKN Balas Kalau Fakta Kami Gak Takut, Maju Terus

Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf Arya Sinulingga memberikan keterangan pers di Posko Cemara, Jakarta Pusat (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Arya Sinulingga menegaskan, pihak TKN akan ikut mengawal kasus Ahmad Basarah terkait pernyataan "Soeharto Guru Korupsi".

Arya mengatakan, TKN akan mensuport Wakil Ketua MPR itu karena apa yang dinyatakan sesuai fakta dan bukan hoaks.

"Kami akan terus berbicara kalau itu ada fakta, buktinya, kita harus bicarakan. Kalau hoaks kami takut, kalau enggak hoaks kami enggak takut maju terus, kami enggak takut," kata Arya kepada wartawan di Posko Cemara, Selasa (4/12).

Politisi Perindo itu meyakini, apa yang dinyatakan Basarah adalah sebuah fakta dan memiliki bukti kuat.

Politisi PDIP Ahmad Basarah
Politisi PDI Perjuangan Ahmad Basarah (Foto: mpr.go.id)

"Selama faktanya ada kita akan tetap bicara dan saya yakin Pak Ahmad Basarah bicara fakta yang dia miliki tidak mungkin bicara hoaks," tukasnya.

Menyinggung soal pernyataan Capres Prabowo Subianto, Arya pun mempertanyakan ukuran stadium empat yang disebutnya. Toh, buktinya pemerintahan berupaya keras memberantas korupsi.

"Soal banyak ditangkap itu juga adalah bagian dari bahwa Pak Jokowi komitmen terhadap pemberantasan korupsi," ucap Arya.

Sebelumnya, sejumlah laporan terkait pernyataan "Soeharto Guru Korupsi" masuk ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya, Senin (3/12).

Pelapor tidak terima Soeharto yang digelari Bapak Pembangunan disebut "Guru Korupsi". Lagi pula hingga saat ini belum ada satu pun kasus hukum Soeharto yang berhasil diputus.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Yakin "Jual" Soeharto, Sekjen Berkarya: Hasil Penelitian Soeharto Paling Dicintai Rakyat

#Ahmad Basarah #Kasus Korupsi #Presiden Soeharto #Prabowo Subianto
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Presiden Prabowo menerima 20 poin evaluasi haji 2026. Pemerintah akan memperketat syarat kesehatan jamaah haji 2027 untuk menekan angka kematian.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Prabowo Terima 20 Poin Evaluasi Haji 2026, Syarat Kesehatan 2027 Bakal Lebih Ketat
Indonesia
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Kebijakan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga 40 tahun bukan lagi sekadar wacana, melainkan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Perintah Langsung Prabowo, Skema Cicilan KPR 40 Tahun Bukan untuk Ditawar-tawar Lagi
Indonesia
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Bakom menegaskan, bahwa MBG tak bisa dihentikan begitu saja. Sebab, program tersebut menjadi janji Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 17 Juni 2026
Bakom Tegaskan Program MBG tak Bisa Dihentikan, ini Alasannya
Indonesia
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Presiden Palestina Mahmoud Abbas menelepon Presiden Prabowo Subianto, memuji Indonesia sebagai negara paling konsisten membela Palestina.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Presiden Mahmoud Abbas Telepon Prabowo, Puji Kesetiaan Indonesia Bela Palestina
Indonesia
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Pemerintah dorong reformasi regulasi, hilirisasi, dan jaga stabilitas sosial politik untuk memperkuat ekonomi nasional.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Juni 2026
Demi Jaga Kepercayaan Investor Global, Prabowo Dorong Reformasi Regulasi Hilirisasi
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Bagikan