Ahmad Ali Serang Djarot: Tidak Etis Menyuruh Presiden Evaluasi 2 Menteri NasDem

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Desember 2022
Ahmad Ali Serang Djarot: Tidak Etis Menyuruh Presiden Evaluasi 2 Menteri NasDem

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. Foto: ANTARA/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dua menteri asal Partai NasDem, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menuai kontroversi.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan pernyataan yang disampaikan Djarot sangat tidak etis. Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak berhak menyuruh Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap dua anak buahnya.

Baca Juga

NasDem Tegaskan Safari Politik Anies Tidak Bernuansa Kampanye

“Tidak etis ada orang yang menyuruh-menyuruh beliau. Pak Jokowi itu tidak punya kewajiban apa-apa memberitahukan kepada siapa pun tentang evaluasi kinerja kabinet,” kata Ahmad Ali kepada wartawan, Selasa (27/12).

Ahmad Ali menilai, Djarot tidak semestinya memberikan perintah kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden Jokowi tidak memiliki posisi lebih rendah atau bahkan menjadi bawahan partai.

“Ini kan kepala pemerintahan, masa disuruh-suruh. Kalau memang mau mengimbau, tidak perlu bicara ke media, karena partai tidak lebih tinggi daripada presiden,” tegas dia.

Baca Juga

Makan Siang dengan Elite NasDem, PKS dan Demokrat, Anies Akui Belum Tentukan Cawapres

Meski demikian, Ahmad Ali memastikan Partai NasDem tetap konsisten mendukung pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024. Hal ini berlaku sekalipun jika memang nantinya kader NasDem sudah tidak menjadi menteri di kabinet Jokowi.

“Komitmen itu tidak bisa dilanggar dengan alasan apapun. Jadi kami mendukung pemerintahan Jokowi sampai 2024. NasDem dapat jatah kursi kabinet itu sejak ada kerja sama politik dari awal. Jadi kalau evaluasi, bukan karena urusan politik, tapi karena urusan kepentingan kabinet,” ungkapnya.

Lebih lanjut anggota Komisi III DPR RI ini meyakini, sekalipun nantinya kader NasDem dicopot dari pos Kabinet Indonesia Maju, itu bukan menjadi urusan politik tetapi memang kebutuhan kinerja pemerintahan.

"Seperti memasukkan PAN itu kan prerogatif beliau. Itu bentuk komitmen Pak Jokowi. Masa NasDem mau dibuang di tengah jalan? Pak Jokowi tidak akan melakukan itu,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Sekjen NasDem Ungkap Kendala Safari Politik Anies Baswedan di Daerah

#NasDem #Djarot Saiful Hidayat #Pilpres #Pemilu #Syahrul Yasin Limpo #Siti Nurbaya #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Indonesia
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
PAN angkat bicara soal pembatasan uang tunai di Pemilu. Hal itu dinilai membutuhkan revisi UU dan sistem pengawasan.
Soffi Amira - Senin, 27 April 2026
Pembatasan Uang Tunai di Pemilu, PAN: Perlu Revisi UU dan Sistem Pengawasan Ketat
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Apabila RUU Pemilu semakin cepat dibahas lantaran idealnya RUU tersebut sudah selesai pada 2 tahun dan 6 bulan masa pemerintahan saat ini.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Pemerintah Tunggu Draf RUU Pemilu Dirampungkan DPR, Ingin Semakin Cepat Dibahas
Indonesia
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Meski tahapan untuk Pemilu 2029 semakin dekat, tahapan-tahapan itu masih bisa berjalan dengan menggunakan Undang-Undang Pemilu yang lama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
Dasco Sebut DPR Tidak Buru Buru Bahas RUU Pemilu
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
DPR tak boleh terus menunda pembahasan karena tahapan pemilu semakin dekat.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Revisi UU Pemilu Segera Dibahas
Bagikan