Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ahmad Ali Serang Djarot: Tidak Etis Menyuruh Presiden Evaluasi 2 Menteri NasDem

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Desember 2022
Ahmad Ali Serang Djarot: Tidak Etis Menyuruh Presiden Evaluasi 2 Menteri NasDem

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali. Foto: ANTARA/Fathur Rochman

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi dua menteri asal Partai NasDem, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar menuai kontroversi.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali menegaskan pernyataan yang disampaikan Djarot sangat tidak etis. Menurutnya, mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak berhak menyuruh Presiden Jokowi melakukan evaluasi terhadap dua anak buahnya.

Baca Juga

NasDem Tegaskan Safari Politik Anies Tidak Bernuansa Kampanye

“Tidak etis ada orang yang menyuruh-menyuruh beliau. Pak Jokowi itu tidak punya kewajiban apa-apa memberitahukan kepada siapa pun tentang evaluasi kinerja kabinet,” kata Ahmad Ali kepada wartawan, Selasa (27/12).

Ahmad Ali menilai, Djarot tidak semestinya memberikan perintah kepada Presiden Jokowi. Menurutnya, Presiden Jokowi tidak memiliki posisi lebih rendah atau bahkan menjadi bawahan partai.

“Ini kan kepala pemerintahan, masa disuruh-suruh. Kalau memang mau mengimbau, tidak perlu bicara ke media, karena partai tidak lebih tinggi daripada presiden,” tegas dia.

Baca Juga

Makan Siang dengan Elite NasDem, PKS dan Demokrat, Anies Akui Belum Tentukan Cawapres

Meski demikian, Ahmad Ali memastikan Partai NasDem tetap konsisten mendukung pemerintahan Presiden Jokowi hingga 2024. Hal ini berlaku sekalipun jika memang nantinya kader NasDem sudah tidak menjadi menteri di kabinet Jokowi.

“Komitmen itu tidak bisa dilanggar dengan alasan apapun. Jadi kami mendukung pemerintahan Jokowi sampai 2024. NasDem dapat jatah kursi kabinet itu sejak ada kerja sama politik dari awal. Jadi kalau evaluasi, bukan karena urusan politik, tapi karena urusan kepentingan kabinet,” ungkapnya.

Lebih lanjut anggota Komisi III DPR RI ini meyakini, sekalipun nantinya kader NasDem dicopot dari pos Kabinet Indonesia Maju, itu bukan menjadi urusan politik tetapi memang kebutuhan kinerja pemerintahan.

"Seperti memasukkan PAN itu kan prerogatif beliau. Itu bentuk komitmen Pak Jokowi. Masa NasDem mau dibuang di tengah jalan? Pak Jokowi tidak akan melakukan itu,” pungkasnya. (Pon)

Baca Juga

Sekjen NasDem Ungkap Kendala Safari Politik Anies Baswedan di Daerah

#NasDem #Djarot Saiful Hidayat #Pilpres #Pemilu #Syahrul Yasin Limpo #Siti Nurbaya #Presiden Jokowi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Wakil Ketua DPR RI periode 2019–2024 sekaligus mantan Menteri Perdagangan, Rachmat Gobel, dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, setelah salat Jumat. Rencana pemakaman di Gorontalo dibatalkan.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Batal Dibawa ke Gorontalo, Rachmat Gobel Dimakamkan di TMP Kalibata Setelah Jumatan
Indonesia
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Anggota DPR RI sekaligus mantan Menteri Perdagangan periode 2014–2015, Rachmat Gobel, meninggal dunia pada Jumat, 10 Juli 2026, pukul 03.20 WIB di Jakarta. Jenazah disemayamkan di Jalan Supomo, Jakarta Selatan, dan akan dimakamkan di Gorontalo.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Juli 2026
Eks Mendag Rachmat Gobel Tutup Usia, Disemayamkan di Jaksel Pemakaman di Gorontalo
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Bagikan