Ahli Wanti-wanti Penambahan Kasus COVID-19 Setelah Pilkada

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 16 Juli 2020
Ahli Wanti-wanti Penambahan Kasus COVID-19 Setelah Pilkada

Ilustrasi - Tempat pemungutan suara dalam pemilu. ANTARA/dokumentasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahli kesehatan mengingatkan jangan sampai pelaksanaan pilkada serentak 2020 menjadi sumber penambahan baru kasus virus corona (COVID-19).

"Oleh sebab itu sejak awal perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi bagaimana pelaksanaan pilkada yang aman dan mengikuti protokol kesehatan," kata Universitas Andalas (Unand) Andani Eka Putra, di Padang, Rabu (15/7).

Baca Juga:

Waspada! Uang Hasil Judi Online untuk Kepentingan Pilkada 2020

Andani mengakui untuk mendorong masyarakat mematuhi protokol COVID-19 sulitnya minta ampun seperti membiasakan pakai masker hingga mencuci tangan.

"Ini merupakan salah satu masalah yang dihadapi selama ini dalam menanggulangi COVID," ujar Kepala Laboratorium Diagnostik Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand tersebut..

Menurut dia, untuk mencegah pilkada menjadi sumber penambahan kasus baru COVID-19, semua aparat yang terkait dengan penyelenggaraan pilkada mulai dari KPU, Bawaslu dan petugas di tingkat TPS harus memahami dengan baik pola penyebarannya.

Ia memaparkan, saat ini 90 persen pasien COVID-19 di Sumbar adalah orang tanpa gejala sehingga perlu berhari-hati.

"Bayangkan 90 persen yang terpapar tanpa gejala, jadi kita tidak tahu siapa yang sudah positif dan dapat menularkan," kata dia.

Grafik upaya pencegahan COVID-19. ANTARA/HO
Grafik upaya pencegahan COVID-19. ANTARA/HO

Oleh sebab itu jajaran penyelenggara pilkada yang banyak berinteraksi dengan orang perlu memahami hal ini dan melakukan pengendalian.

Ia melihat berdasarkan kondisi perkembangan COVID-19 di Sumbar saat ini jumlah penyebaran virus kepada orang lain termasuk kecil.

"Dengan angka kesembuhan mencapai 83 persen dan rasio positif rate di bawah 0,5 persen maka disimpulkan secara sederhana pelaksanaan pilkada layak digelar," ujarnya.

Namun ia mengingatkan karakteristik penyebaran COVID-19 adalah terjadi kontak erat intensif minimal dua sampai tiga hari dengan durasi 15 hingga 30 menit per hari.

"Karena itu pelaksanaan rapat yang intensif menjadi masalah dan peluang penularan," kata dia.

Baca Juga:

Bawaslu Sleman Ajukan Dana Tambahan Pilkada Rp 1,4 Miliar

Ia menyampaikan empat langkah yang perlu dilakukan adalah mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan mandi setiba di rumah jika pulang dari daerah risiko tinggi seperti pasar dan tempat umum lainnya.

Kemudian petugas penyelenggara pilkada harus rajin mencuci tangan, memakai masker, sarung tangan dan dapat juga memakai jas hujan sebagai pengganti hazmat.

Ia memperkirakan hingga dua tahun ke depan belum tentu bisa menghilangkan COVID-19 dan yang dapat dilakukan saat ini adalah memutus mata rantai penularan dengan melaksanakan protokol COVID-19 dan pemeriksaan secara masif. (*)

Baca Juga:

PDIP Akan Umumkan Dukungan Pilkada Gelombang Kedua dengan Protokol Kesehatan

#Virus Corona #Pilkada Serentak
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Dunia
Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Virus baru ini berasal dari subgenus merbecovirus, yang juga termasuk virus penyebab Middle East Respiratory Syndrome (MERS).
Dwi Astarini - Jumat, 21 Februari 2025
 Ilmuwan China Temukan Virus Corona Kelelawar Baru yang Sama dengan COVID-19, Disebut Dapat Menular ke Manusia Lewat
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Bagikan