Ahli Hukum Tata Negara Usulkan Parpol Dibiayai APBN

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 21 Agustus 2017
Ahli Hukum Tata Negara Usulkan Parpol Dibiayai APBN

Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin mengusulkan agar partai politik dibiayai oleh APBN. Hal ini sangat penting agar parpol bisa profesional menjalankan kewajiban demokratisnya kepada rakyat.

"Jadi saya pernah mengusulkan agar anggaran partai politik di APBN. Misalnya satu partai politik dibiayai Rp 20 triliun. Jadi pembagiaan secara adil per satu partai politik," ujarnya saat diskusi di Kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/8).

Dengan ditanggung APBN, sambung Irman, parpol tidak lagi mencari uang dari proyek-proyek pemerintah. Sehingga parpol bisa fokus mencetak kader pemimpin masa depan bangsa.

"Daripada mencari makanan yang tidak baik dan tidak perlu, partai politik membuat tender-tender, tapi bisa menciptakan kader-kader terbaik," tegas dia.

Bagi Irman, hal ini sendiri sesuai dengan harapan supaya rakyat bisa memilih para calon pemimpin terbaik. Tidak hanya terpaksa memilih karena ketersediaan calon yang minim.

"Semua partai politik punya hak mengusulkan calon presiden. Semakin banyak yang disajikan semakin banyak kita memilih dan jangan sampai kita semua memilih hanya satu pasangan calon dan satu kotak kosong," pungkas Irman. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tjahjo Kumolo: Tidak Fair Partai Baru Langsung Ikut Pemilu

#APBN #Dana Untuk Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Selain menyiapkan skema pendanaan, pemerintah juga tengah membahas aspek teknis pelaksanaan program, termasuk pengembangan teknologi produksi genteng
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Februari 2026
Pemerintah Siapkan Pendanaan Gentenisasi, Tidak Andalkan APBN dan APBD
Indonesia
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat merosot hingga 8 persen ke level 7.654,66
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Januari 2026
Defisit APBN 2025 Tembus 2,92 Persen, Menkeu Purbaya Sebut Pasar Modal Tetap Aman
Indonesia
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Secara teknis pemerintah sebenarnya mampu menahan defisit di kisaran 2 persen. Hanya saja, opsi tersebut mengharuskan penghentian sejumlah pos belanja negara.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Cegah Krisis Seperti 1998, Menkeu Purbaya Lebarkan Defisit Sampai 3 Persen
Indonesia
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Adapun total indikasi kebutuhan anggaran penanganan bencana Sumatera Rp 4,8 triliun untuk tanggap darurat dan Rp 69 triliun untuk untuk tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Rehabilitasi dan Rekonstruksinya Dampak Bencana di Sumatera Butuh Dana Rp 24,55 Triliun di 2026
Indonesia
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
BNPB telah mengajukan anggaran senilai Rp 1,6 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Menkeu Geser Anggaran Rapat Buat Rehabilitasi dan Rekonstruksi Banjir Sumatera
Indonesia
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Realisasi terakhir per akhir Oktober 2025, pendapatan negara tercatat sekitar Rp 2.113,3 triliun atau 73,7 persen dari target proyeksi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Penerimaan Negara Bakal di Bawah Target, Menkeu Pantau Ketat Pajak
Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Bagikan