Ahli Hukum Tata Negara Usulkan Parpol Dibiayai APBN


Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ahli hukum tata negara Irman Putra Sidin mengusulkan agar partai politik dibiayai oleh APBN. Hal ini sangat penting agar parpol bisa profesional menjalankan kewajiban demokratisnya kepada rakyat.
"Jadi saya pernah mengusulkan agar anggaran partai politik di APBN. Misalnya satu partai politik dibiayai Rp 20 triliun. Jadi pembagiaan secara adil per satu partai politik," ujarnya saat diskusi di Kantor DPP PBB, Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Dengan ditanggung APBN, sambung Irman, parpol tidak lagi mencari uang dari proyek-proyek pemerintah. Sehingga parpol bisa fokus mencetak kader pemimpin masa depan bangsa.
"Daripada mencari makanan yang tidak baik dan tidak perlu, partai politik membuat tender-tender, tapi bisa menciptakan kader-kader terbaik," tegas dia.
Bagi Irman, hal ini sendiri sesuai dengan harapan supaya rakyat bisa memilih para calon pemimpin terbaik. Tidak hanya terpaksa memilih karena ketersediaan calon yang minim.
"Semua partai politik punya hak mengusulkan calon presiden. Semakin banyak yang disajikan semakin banyak kita memilih dan jangan sampai kita semua memilih hanya satu pasangan calon dan satu kotak kosong," pungkas Irman. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Tjahjo Kumolo: Tidak Fair Partai Baru Langsung Ikut Pemilu
Bagikan
Berita Terkait
Legislator Minta Anggaran Kesehatan RAPBN 2026 Wajib Berorientasi pada Kebutuhan Rakyat

Prabowo: Efisiensi Anggaran Jangan Diartikan Potong Transfer Daerah

DPR-Pemerintah Sepakati Asumsi RAPBN 2026, Suku Bunga dan Rupiah Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi?

Prabowo Pasang Target Ambisius 5,4 Persen, Puan Maharani Buka-bukaan Soal Langkah DPR Bahas APBN 2026

Belanja Negara Tahun 2026 Tembus Rp 3.700 Triliun! Prabowo Pastikan Efisiensi Anggaran Tetap Berlangsung

Banggar DPR Ketok Palu Target APBN 2026, Kedaulatan Pangan dan Energi Jadi Prioritas

DPR dan Pemerintah Sahkan Postur RAPBN dan RKP 2026, Pertumbuhan Ekonomi Dipatok Paling Tinggi 5,8 Persen

Raker Menkeu, Kepala Bappenas, Gubernur BI dengan Banggar DPR Bahas Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026

Menteri PU Ajukan Tambahan Anggaran Rp 68,8 T, Alokasinya ke 14 Sektor

TNI Minta Tambahan Anggaran Hingga Rp184 Triliun, Rakyat Wajib Tahu untuk Apa Saja
