Agung Laksono Beberkan Alasan Tolak Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi

Luhung SaptoLuhung Sapto - Kamis, 18 Januari 2018
Agung Laksono Beberkan Alasan Tolak Jadi Saksi Meringankan Fredrich Yunadi

Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono berada dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/1). (ANTARA/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono menolak menjadi saksi meringankan bagi advokat Fredrich Yunadi. Agung menyatakan ada dua alasan dirinya tidak bersedia memenuhi permintaan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu.

"Saya datang karena saya menghargai lembaga KPK ini lembaga penegak hukum yang saya hormati. Namun, di dalam saya menyatakan, saya tidak bersedia menjadi saksi yang menguntungkan bagi Saudara Fredrich Yunadi," kata Agung seusai bertemu penyidik KPK di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (18/1) seperti dikutip Antara.

Meski tidak bersedia menjadi saksi meringankan bagi Fredrich tapi Agung tetap datang karena alasan menghormati institusi KPK.

Agung mengaku tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya oleh Fredrich atau penyidik KPK untuk menjadi saksi meringankan. Dia juga tidak tahu apa alasan Fredrich memilihnya.

Agung mengungkapkan alasan penolakan menjadi saksi meringankan bagi tersangka perintang penyidikan KPK dalam kasus korupsi e-KTP itu.

Pertama, dirinya tidak mengenal Fredrich. Agung mengaku baru pertama kali bertemu dengan Fredrich saat membesuk Novanto saat dirawat di RS Medika Permata Hijau, Kamis (16/11/2017).

"Saya baru kenal itu malam itu saja ketika saya menjenguk Pak Setya Novanto. Pak Setya Novanto saat itu adalah Ketua DPR, Ketua Umum Partai Golkar. Saya juga kenal baik beliau bertahun-tahun. Ketika mendengar beliau mengalami kecelakaan lalu lintas dan dibawa ke rumah sakit, tergerak untuk membesuk beliau," ucap Agung.

Kedua, Agung tak ingin terlibat dalam perkara yang melibatkan Fredrich.

"Saya juga tak terlibat dalam perkara-perkara yang melibatkan Pak Fredrich ini, saya sudah tak ingin melibatkan diri dalam perkara-perkara ini tetapi saya datang ke sini karena saya menghormati KPK dan saya jelaskan sikap saya seperti itu," katanya.

KPK telah menetapkan mantan kuasa hukum Setya Novanto itu bersama dengan dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka. Penetapan tersangka terhadap Fredrich dan Bimanesh pada Rabu (10/1).

Atas perbuatannya tersebut, Fredrich dan Bimanesh disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur mengenai orang yang sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan dan pemeriksaan di sidang terdakwa dalam perkara korupsi dapat dipidana maksimal 12 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta. (*)

#Fredrich Yunadi #Agung Laksono
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak

Berita Terkait

Indonesia
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah
Agung Laksono juga akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kemenkum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Desember 2024
Agung Laksono Klaim Jadi Ketua PMI yang Sah, Siap Lapor ke Pemerintah
Indonesia
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Bahlil lantas pergi tanpa mengomentari lebih jauh kisruh saling lapor antara Jusuf Kalla dan Agung Laksono
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Ketum Golkar Pilih Bungkam Terkait Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Indonesia
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Pemerintah siap turun tangan dalam konflik dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) yang terjadi saat ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
Pemerintah Siap Turun Tangan Mediasi Konflik JK Vs Agung Laksono di PMI
Indonesia
Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia
Proses Munas tandingan tersebut dipandang sebagai pengabaian prinsip-prinsip gerakan kepalangmerahan internasional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 09 Desember 2024
Pembiaran Munas Tandingan Bikin Malu PMI di Dunia
Indonesia
JK Lapor Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Ini Bukan Masalah Pidana
Politikus senior Partai Golkar Agung Laksono menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Jusuf Kalla terhadap dirinya terkait kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI).
Frengky Aruan - Senin, 09 Desember 2024
JK Lapor Polisi soal Kisruh PMI, Agung Laksono: Ini Bukan Masalah Pidana
Indonesia
Agung Laksono Serahkan Keabsahan Pengurus PMI ke Pemerintah
Sebelumnya, Ketua Umum PMI, Jusuf Kalla (JK) menuding pencalonan Agung Laksono sebagai Caketum PMI adalah tindakan ilegal.
Frengky Aruan - Senin, 09 Desember 2024
Agung Laksono Serahkan Keabsahan Pengurus PMI ke Pemerintah
Indonesia
Airlangga Mundur dari Posisi Ketum Golkar, Agung Laksono: Tidak Ada Tekanan
Bagi Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Agung Laksono, ini merupakan keputusan pribadi.
Frengky Aruan - Minggu, 11 Agustus 2024
Airlangga Mundur dari Posisi Ketum Golkar, Agung Laksono: Tidak Ada Tekanan
Indonesia
Agung Laksono Sambut Baik Wacana Gibran Gabung Golkar
Partai Golkar mempersilakan jika memang putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka akan bergabung dengan partai berlogo pohon beringin.
Mula Akmal - Selasa, 17 Oktober 2023
Agung Laksono Sambut Baik Wacana Gibran Gabung Golkar
Indonesia
ARB, Agung Laksono dan Akbar Tandjung Sepakat Tolak Munaslub Partai Golkar
Tiga ketua dewan Partai Golkar, yaitu Ketua Dewan Pembina Aburizal Bakrie (ARB), Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung, dan Ketua Dewan Pakar Agung Laksono menegaskan dukungan mereka kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto sekaligus menolak usulan munaslub.
Mula Akmal - Kamis, 03 Agustus 2023
ARB, Agung Laksono dan Akbar Tandjung Sepakat Tolak Munaslub Partai Golkar
Indonesia
Dewan Pakar Sebut Isu Munaslub Sengaja Diembuskan untuk Ganggu Soliditas Golkar
Rekomendasi Dewan Pakar bertujuan dalam rangka memperkuat soliditas sesama kader Golkar
Zulfikar Sy - Kamis, 13 Juli 2023
Dewan Pakar Sebut Isu Munaslub Sengaja Diembuskan untuk Ganggu Soliditas Golkar
Bagikan