Agenda Sidang Pekan ke-3 Pembunuhan Brigadir J

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Oktober 2022
Agenda Sidang Pekan ke-3 Pembunuhan Brigadir J

Sidang Ferdy Sambo. (Foto: Tangkapan Layar)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rangkaian persidangan terhadap para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali dilanjutkan pekan ini.

Dalam kasus tersebut, terdapat dua perkara yang disidangkan, yakni perkara pembunuhan berencana dengan total terdakwa ada lima orang.

Baca Juga:

Jaksa Tolak Usulan Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Digabung

Mereka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sementara perkara lainnya yakni perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dengan total terdakwa tujuh orang.

Ketujuh orang itu adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Arif Rachman Arifin.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun sudah mengeluarkan jadwal persidangan pada pekan ke-3 persidangan pembunuhan oleh atasan ini.

"Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari mulai hari Senin (31/10) hingga Kamis (3/11)," ujar Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (29/10).

Berikut adalah jadwal lengkap persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel:

Senin 31 Oktober 2022

-Terdakwa Richard Eliezer : Agenda Pemeriksaan Saksi

Selasa 1 November 2022

-Terdakwa Ferdy Sambo : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Putri Candrawathi : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Arif Rachman Arifin : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi

3.Rabu 2 November 2022

-Terdakwa Kuat Ma’ruf : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Ricky Rizal : Agenda Pemeriksaan Saksi

4.Kamis 3 November 2022

-Terdakwa Hendra Kurniawan : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Agus Nurpatria : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Irfan Widyanto : Agenda Pemeriksaan Saksi
-Terdakwa Baiquni Wibowo : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi
-Terdakwa Chuck Putranto : Agenda Tanggapan JPU atas Eksepsi

Baca Juga:

Saksi Ungkap CCTV di Rumah Dinas Ferdy Sambo Tak Bisa Diakses

#Pembunuhan #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan pidana tambahan kepada dua pelaku membayar restitusi masing-masing Rp 500 dan Rp 750 juta kepada keluarga korban pembunuhan Kacab BRI.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
2 Tentara Pembunuh Kacab BRI Divonis Bayar Restitusi Rp 1,25 M, Keluarga Korban Desak Oditur Tetap Banding
Indonesia
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada Serka Nasir, 7 tahun untuk Kopda Feri, dan 1 tahun untuk Serka Frengky dalam kasus pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
Vonis Sidang Militer Pembunuhan Kacab BRI: Serka M Nasir Dibui 13 Tahun, Serka Frengky Kena 1 Tahun
Lifestyle
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Selain dikenal karena prestasinya di dunia kepolisian, Iptu Priscilla Tissy Atotoy juga kerap menjadi sorotan publik karena kepribadiannya yang ramah dan penampilannya yang menarik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 Juni 2026
Dari Satlantas Manado ke Propam, Karier Moncer Iptu Priscilla Tissy Atotoy Jadi Sorotan
Indonesia
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
WNA Brunei tewas dianiaya dengan botol kaca di Blok M, Jakarta Selatan. Korban dan pelaku sempat menginap bersama di hotel. Polisi menangkap pelaku MIA tanpa perlawanan
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
WNA Brunei Tewas Dikeprok Botol di Blok M, Korban dan Pelaku Sempat Nginap Bareng Satu Hotel
Indonesia
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
WNA Brunei MHF tewas setelah pelaku MIA tersulut emosi akibat pesan suara bernada tantangan.
Wisnu Cipto - Jumat, 29 Mei 2026
2 WNA Brunei 'Duel' Sampai Tewas di Blok M Dipicu Tantangan Pesan Suara, Ini Isinya!
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Peristiwa itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga korban sekaligus mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. 

Dwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Keluarga Korban Minta 3 Terdakwa Pembunuhan Kacab BRI Divonis Seumur Hidup
Indonesia
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Pelaku pembunuhan perempuan di Bogor berhasil ditangkap polisi setelah aksi kejar-kejaran dramatis di jalan tol. Mobil pelaku sempat terguling saat mencoba kabur.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 23 Mei 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Usai Kejar-kejaran Dramatis di Tol
Indonesia
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Habiburokhman menyoroti korban begal yang kini bukan hanya masyarakat biasa. Aparat kepolisian hingga warga negara asing pun disebut ikut menjadi sasaran para pelaku.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Aksi Begal Kini Sudah Berada di Level Mengkhawatirkan, Polisi Didukung Bertindak Keras
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Bagikan