Agenda dan Isu Yang Dibawa Jokowi Saat Hadiri KTT Perubahan Iklim di Dubai

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 November 2023
Agenda dan Isu Yang Dibawa Jokowi Saat Hadiri KTT Perubahan Iklim di Dubai

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangan pers sebelum berangkat ke Dubai, UAE untuk menghadiri KTT perubahan iklim COP28

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berangkat menuju Dubai, Uni Emirat Arab (UAE). Pesawat kepresidenan yang membawa Presiden Jokowi beserta delegasi terbatas lepas landas dari Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, (30/11) pukul 09.00 WIB.

Jokowi melakukan kunjungan kerja untuk menghadiri konferensi para pihak dalam kerangka kerja sama PBB untuk perubahan iklim (COP28).

Baca Juga:

Jokowi Bicara Strategi Kolaborasi Hadapi Perubahan Iklim

"Harapan dunia terhadap COP28 ini sangat besar agar ada aksi global yang nyata untuk pembatasan kenaikan suhu di dunia. Komitmen nyata harus diperkuat, khususnya komitmen negara-negara maju untuk pendanaan iklim, utamanya dalam rangka mencapai target net zero emission," kata Presiden sebelum keberangkatan, Kamis,(30/11).

Dalam KTT tersebut, Presiden Jokowi akan menyampaikan pengalaman Indonesia untuk menangani dampak perubahan iklim dan mempertegas pentingnya kolaborasi global untuk pendanaan iklim.

"Selain itu, juga pentingnya transisi yang inklusif untuk menjamin keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di negara-negara berkembang," katanya.

Selama berada di Dubai, Presiden Jokowi juga akan menghadiri presidency event tentang transformasi sistem pangan, ikut serta dalam KTT G77 dan Tiongkok atau China, serta melakukan beberapa pertemuan bilateral. Presiden bersama rombongan dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada Minggu (3/12).

Selama COP28 yang berlangsung 30 November-12 Desember 2023, pemerintah Indonesia bakal memaparkan kemajuan aksi iklim dan berbagai upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan, target minimal penurunan emisi yang diharapkan kepada setiap negara adalah sebesar 43 persen pada 2030, 50 persen pada 2035, dan netralitas karbon pada 2050.

"Dengan kondisi ini, sesungguhnya Indonesia sudah bisa committed dengan angka NDC sebesar 43,2 persen, dan itu pun sedang ditingkatkan dengan NDC kedua pada tahun 2024," kata Menteri Siti di Dubai, Rabu (29/11).

Target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dengan kemampuan sendiri pada Updated Nationally Determined Contribution sebesar 29 persen meningkat ke 31,89 persen pada Enhanced NDC (ENDC), sedangkan target dengan dukungan internasional sebesar 41 persen meningkat ke 43,20 persen pada ENDC.

Target tersebut ditingkatkan pada NDC kedua yang saat ini sedang dipersiapkan, di antaranya dengan meningkatkan serapan gas rumah kaca dari mangrove dan padang lamun, serta pengelolaan emisi metana dalam pengelolaan limbah.

Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) juga akan meluncurkan dokumen Nusantara Regionally and Locally Determined Contribution (RLDC) pada COP28.

"Saya kira ini sebuah pencapaian yang cukup bersejarah tidak hanya bagi IKN Nusantara, namun juga Indonesia bahwa kita dalam hal perubahan iklim bagaimana nanti kita juga mengatasi permasalahan yang kemungkinan timbul dengan bersama-sama," kata Kepala OIKN Bambang Susantono pekan lalu.

Nusantara RLDC merupakan dokumen yang dapat terus diperbarui (living document) menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan pendekatan baru di dunia. RLDC merupakan versi dari sebuah NDC di tingkat lokal yang berisikan peta jalan untuk bagaimana IKN Nusantara nantinya mencapai beberapa target yang berhubungan dengan perubahan iklim.

Dalam bidang perubahan iklim, OIKN menetapkan beberapa target yang ingin dicapai, di antaranya IKN menjadi kota yang net zero emission pada tahun 2045.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.

"Kita tidak lagi seperti negara lain yang cuma bilang komitmen, cuma bilang ambisi," ujarnya dikutip Antara. (Knu)

Baca Juga:

Suarakan Isu Perubahan Iklim, BLACKPINK Terima Gelar MBE dari Raja Charles III

#Perubahan Iklim #Jokowi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku perusakan lingkungan dan pihak yang melakukan alih fungsi lahan secara tidak terkendali.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Januari 2026
DPR Desak Pemerintah Peduli Terkait Isu Perubahan Iklim Buat Kurangi Bencana
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Tim kuasa hukum tergugat hanya mengajukan satu alat bukti berupa salinan hasil pemindaian laporan polisi yang menyatakan ijazah sedang disita.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
Bagikan