Ade Yasin Diduga Peras Pengusaha Lewat Kepala Kadin Bogor
Bupati Bogor Nonaktif, Ade Yasin. (Foto: ANTARA/M. Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati nonaktif Bogor, Ade Yasin memeras uang pengusaha untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
Hal itu didalami penyidik dengan memeriksa Sintha Dec Checawaty dan wiraswasta atau perwakilan CV. Dede Print, Dede Sopian pada Jumat (27/5) lalu.
Baca Juga:
Bupati Bogor Ade Yasin Diduga Pungut Uang Anak Buah Demi Suap BPK Jabar
Ade Yasin diduga mengutip uang itu melalui Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty dan sejumlah pihak lainnya.
"Keduanya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan aliran penerimaan sejumlah uang dari beberapa pihak swasta untuk tersangka AY (Ade Yasin) melalui orang kepercayaannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (30/5).
Selain itu, Ali juga menyampaikan KPK telah memeriksa orang terdekat Ade Yasin untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Mereka ialah dua ajudan Ade, yakni Anisa Rizky Septiani alias Ica dan Kiki Rizky Fauzi. Penyidik juga memeriksa honorer Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Diva Medal Munggaran.
"Ketiganya memenuhi panggilan tim penyidik dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya beberapa pertemuan antara tersangka AY dengan beberapa pihak kontraktor di mana diduga dalam pertemuan tersebut ada penerimaan sejumlah uang untuk tersangka AY," kata Ali.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Kabupaten Bogor Ade Yasin dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka. Ade menjadi tersangka pemberi uang dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Selain Ade, pemberi suap ialah Ketua Sub Bidang (Kasubid) Kas Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah.
Lalu, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, Maulana Adam dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.
Selain itu, tersangka penerima suap dalam kasus ini ialah pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis, Anton Merdiansyah. BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Kabupaten Bogor, Arko Mulawan. Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Gerri Ginajar Trie Rahmatullah. Dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa, Hendra Nur Rahmatullah Karwita. (Pon)
Baca Juga:
KPK Duga Bupati Bogor Ade Yasin Suap BPK dengan Dalih Dana Operasional
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan